BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Ketenagakerjaan
adalah
segala hal yang berhubungan dengan masalah tenaga kerja pada waktu sebelum,
selama dan sesudah masa kerja (Undang-undang RI Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan). Tenaga kerja dalam pembangunan nasional merupakan faktor
dinamika penting yang menentukan laju pertumbuhan perekonomian baik dalam
kedudukannya sebagai tenaga kerja produktif maupun sebagai konsumen.
Ketidakseimbangan dalam penyebaran penduduk antar daerah atau wilayah mengakibatkan
tidak proporsionalnya penggunaan tenaga kerja secara regional dan sektoral
sehingga menghambat pula laju pertumbuhan perekonomian nasional.
Pertumbuhan angkatan
kerja dipengaruhi oleh 2 faktor yaitu struktur umur penduduk dan tingkat
partisipasi angkatan kerja. Jumlah angkatan kerja dalam suatu negara atau
daerah pada suatu waktu tertentu tergantung dari jumlah penduduk usia kerja.
Perbandingan antara angkatan kerja dan penduduk dalam usia kerja disebut
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK).
Banyaknya jumlah
angkatan kerja menjadi topik permasalahan hingga saat ini. Apalagi jika
dibandingkan dengan pertumbuhan jumlah penduduk yang menyebabkan banyaknya
terjadi pengangguran. Untuk itu pada makalah ini, penyusun akan menyajikan
informasi tentang angkatan kerja, bukan angkatan kerja dan perkiraan dan
proyeksi penduduk.
1.2 Rumusan Masalah
·
Jelaskan tentang angkatan kerja dan
bukan angkatan kerja!
·
Jelaskan tentang perkiraan dan proyeksi
penduduk!
1.3 Manfaat Penyusunan Makalah
·
Untuk menjelaskan tentang angkatan kerja
dan bukan angkatan kerja
·
Untuk menjelaskan tentanng perkiraan dan
proyeksi penduduk
·
Untuk melatih diri penyusun selaku
mahasiswa dalam mempelajari dan menyusun sebuah makalah tentang dasar
kependudukan
·
Sebagai bahan pembelajaran bagi penyusun
makalah dan pembaca.
BAB
II
ISI
2.1
ANGKATAN KERJA
Angkatan kerja
merupakan penduduk yang berada dalam usia produktif ( 16-65 tahun atau semua
orang yang sudah dapat bekerja) baik yang masih mencari kerja, sudah memiliki
pekerjan, dan masih pengangguran disebut dengan angkatan kerja.
Konsep angkatan kerja
Konsep dan definisi angkatan kerja yang digunakan mengacu
kepada The Labor Force Concept yang disarankan oleh International Labor
Organization (ILO). Konsep ini membagi penduduk usia kerja (digunakan 15 tahun
ke atas) dan penduduk bukan usia kerja (kurang dari 15 tahun).
Selanjutnya penduduk usia kerja dibagi menjadi dua kelompok,
yaitu angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Khusus untuk angkatan kerja meliputi antara lain:
a) Bekerja
b) Punya
pekerjaan tapi sementara tidak bekerja
c) Mencari
pekerjaan (pengangguran terbuka).
Mulai Tahun 2005, SAKERNAS dilaksanakan secara semester I
(bulan Pebruari) dan Semester II (bulan Agustus). Survei tersebut dilaksanakan
oleh Badan Pusat Statistik di seluruh Indonesia.
Sumber utama data ketenagakerjaan adalah Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas). Survei ini khusus dirancang untuk mengumpulkan informasi/ data ketenagakerjaan. Pada beberapa survei sebelumnya, pengumpulan data ketenagakerjaan dipadukan dalam kegiatan lainnya, seperti Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), Sensus Penduduk (SP), dan Survei Penduduk Antar Sensus (Supas). Sakernas pertama kali diselenggarakan pada tahun 1976, kemudian dilanjutkan pada tahun 1977 dan 1978. Pada tahun 1986-1993, Sakernas diselenggarakan secara triwulanan di seluruh provinsi di Indonesia, sedangkan tahun 1994 - 2001, Sakernas dilaksanakan secara tahunan yaitu setiap bulan Agustus. Sejak tahun 2002 hingga sekarang, di samping Sakernas tahunan dilakukan pula Sakernas Triwulanan. Sakernas Triwulanan ini dimaksudkan untuk memantau indikator ketenagakerjaan secara dini di Indonesia, yang mengacu pada KILM (the Key Indicators of the Labour Market) yang direkomendasikan oleh ILO (theInternational Labour Organization).
Sumber utama data ketenagakerjaan adalah Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas). Survei ini khusus dirancang untuk mengumpulkan informasi/ data ketenagakerjaan. Pada beberapa survei sebelumnya, pengumpulan data ketenagakerjaan dipadukan dalam kegiatan lainnya, seperti Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), Sensus Penduduk (SP), dan Survei Penduduk Antar Sensus (Supas). Sakernas pertama kali diselenggarakan pada tahun 1976, kemudian dilanjutkan pada tahun 1977 dan 1978. Pada tahun 1986-1993, Sakernas diselenggarakan secara triwulanan di seluruh provinsi di Indonesia, sedangkan tahun 1994 - 2001, Sakernas dilaksanakan secara tahunan yaitu setiap bulan Agustus. Sejak tahun 2002 hingga sekarang, di samping Sakernas tahunan dilakukan pula Sakernas Triwulanan. Sakernas Triwulanan ini dimaksudkan untuk memantau indikator ketenagakerjaan secara dini di Indonesia, yang mengacu pada KILM (the Key Indicators of the Labour Market) yang direkomendasikan oleh ILO (theInternational Labour Organization).
Hasil
Sakernas tahunan pada 2003 disajikan menurut provinsi karena jumlah sampel yang
mencukupi (67.072 rumah tangga). Inflation factor yang digunakan dalam
penghitungan angka final hasil Sakernas 2003 didasarkan pada total penduduk
Indonesia berumur 0 tahun ke atas per provinsi hasil proyeksi penduduk.
Sejak Sakernas 2001, konsep status pekerjaan dan pengangguran
mengalami perluasan dan penyempurnaan. Status pekerjaan yang pada Sakernas 2000
hanya 5 kategori, mulai tahun 2001 ditambahkan kategori baru yaitu: pekerja
bebas di pertanian dan pekerja bebas di non pertanian. Selain itu, dalam rangka
menyesuaikan dengan konsep ILO, konsep Pengangguran Terbuka diperluas yaitu di
samping mencakup penduduk yang aktif mencari pekerjaan, mencakup pula kelompok
penduduk yang sedang mempersiapkan usaha/pekerjaan baru, dan kelompok penduduk
yang tidak mencari pekerjaan, karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan
serta kelompok penduduk yang tidak aktif mencari pekerjaan dengan alasan sudah
mempunyai pekerjaan tetapi belum mulai bekerja.
Angkatan Kerja adalah penduduk
usia kerja (15 tahun dan lebih) yang bekerja, atau punya pekerjaan namun
sementara tidak bekerja dan pengangguran.
Pengangguran terbuka adalah
seseorang yang termasuk kelompok penduduk usia kerja yang tidak bekerja dan sedang
mencari pekerjaan.
Setengah penganggur adalah orang
yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu yang masih mencari pekerjaan atau
yang masih bersedia menerima pekerjaan lain. Setengah pengangguran yang
dimaksudkan defenisi itu disebut sebagai setengah pengangguran terpaksa.
Sedangkan orang yang bekerja dibawah 35 jam per minggu namun tidak mencari
pekerjaan dan tidak bersedia menerima pekerjaan lain dikelompokkan sebagai
setengah pengangguran sukarela.
Tingkat pengangguran = Tingkat pengangguran terbuka ( Pengangguran terbuka dibagi Angkatan kerja dikali 100)+ Tingkat pengangguran setengah pengangguran terpaksa.
Bekerja adalah melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan atau keuntungan dan lamanya bekerja paling sedikit 1 jam secara terus menerus dalam seminggu yang lalu (termasuk pekerja keluarga tanpa upah yang membantu dalam suatu usaha/kegiatan ekonomi).
Tingkat pengangguran = Tingkat pengangguran terbuka ( Pengangguran terbuka dibagi Angkatan kerja dikali 100)+ Tingkat pengangguran setengah pengangguran terpaksa.
Bekerja adalah melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan atau keuntungan dan lamanya bekerja paling sedikit 1 jam secara terus menerus dalam seminggu yang lalu (termasuk pekerja keluarga tanpa upah yang membantu dalam suatu usaha/kegiatan ekonomi).
Pengangguran
Pengangguran adalah angkatan kerja yang belum dan sedang mencari pekerjaan. Pengangguran terjadi karena jumlah penawaran tenaga kerja lebih besar daripada permintaan tenaga kerja. Dengan kata lain, terjadinya surflus penawaran tenaga kerja di pasar tenaga kerja.
Pengangguran seringkali menjadi salah satu permasalahan negera-negara berkembang, disatu sisi jumlah penduduk dari tahun ketahun terus bertambah, disisi lain peningkatan kemampuan ekonomi, baik pemerintah maupun swasta tidak secepat peningkatan jumlah penduduk. Terjadinya ketimpangan antara laju permintaan lapangan kerja dengan laju penawaran lapangan kerja mengakibatkan semakin meningkatnya jumlah pengangguran.
Pengangguran adalah angkatan kerja yang belum dan sedang mencari pekerjaan. Pengangguran terjadi karena jumlah penawaran tenaga kerja lebih besar daripada permintaan tenaga kerja. Dengan kata lain, terjadinya surflus penawaran tenaga kerja di pasar tenaga kerja.
Pengangguran seringkali menjadi salah satu permasalahan negera-negara berkembang, disatu sisi jumlah penduduk dari tahun ketahun terus bertambah, disisi lain peningkatan kemampuan ekonomi, baik pemerintah maupun swasta tidak secepat peningkatan jumlah penduduk. Terjadinya ketimpangan antara laju permintaan lapangan kerja dengan laju penawaran lapangan kerja mengakibatkan semakin meningkatnya jumlah pengangguran.
Cara Cara Mengatasi Pengganguran:
a.
Bagi penganggur sendiri, dapat mengembangkan kreativitasnya melalui
berwirausaha mandiri.
b.Pengembangan
sekolah-sekolah yang mengarah kepada peningkatan kecakapan hidup, seperti SMK.
c.Pengembangan
program kerjama dengan luar negeri dalam pemanfaatan Tenaga Kerja Indonesia
(TKI)
d.Pengembangan
sector informal seperti home industry.
e.Pengembangan
program transmigrasi, untuk menyerap tenaga kerja di sektor agraris dan sector
informal lainya diwilayah tertentu.
f.Perluasan
kesempatan kerja, misalnya melalui pembukaan industri padat karya di wilayah
yang banyak mengalami pengangguran.
g.Peningkatan
investasi, baik yang bersifat pengembangan maupun investasi melalui pendirian
usaha-usahabaruyangdapatmenyeraptenagakerja.
h.Pembukaan
proyek-proyek umum, hal ini bisa dilakukan oleh pemerintah seperti pembangunan
jalanraya,jembatandanlain-lain.
i.Mengadakan
pendidikan dan pelatihan yang bersifat praktis sehingga seseorang tidak harus
menunggu kesempatan kerja yang tidak sebanding dengan para pencari kerja,
melainkan ia sendiri mengembangkan usaha sendiri yang menjadikannya bisa
memperoleh pekerjaan dan pendapatan sendiri.
2.2
BUKAN ANGKATAN KERJA
Bukan
angkatan kerja adalah mereka yang
berumur 10 tahun ke atas dan selama seminggu yang lalu hanya bersekolah,
mengurus rumah tangga atau lainnya, serta tidak melakukan suatu kegiatan yang
dapat dimasukkan dalam kategori bekerja, sementara tidak bekerja, atau mencari pekerjaan.
2.3
PROYEKSI PENDUDUK
2.3.1 Kegunaan
Proyeksi Penduduk
Pada masa dahulu, pemerintah
tertarik pada population projection terutama
untuk keperluan pajak atau keperluan mengetahui besarnya kekuatan negaranya.Pada
dekada akhir-akhir ini, pemerintah memerlukan proyeksi penduduk sehubungan
dengan tanggung jawabnya untuk memperbaiki kondisi sosial ekonomi dari
rakyatnya melalui pembangunan yang terencana.
Mengingat semua rencana-rencana
pembangunan, baik ekonomi maupun sosial, menyangkut pertimbangan tentang jumlah
serta karekteristik dari pada penduduk dimasa mendatang, proyeksi mengenai
jumlahserta struktur penduduk dianggap sebagai persyaratan minimum untuk proses
perencanaan pembangunan:
1.
Di Bidang pangan : menentukan kebutuhan
akan bahan pangan sesuai dengan gizi serta susunan penduduk menurut umur.
2.
Di bidang kesehatan :
menentukan jumlah medis, dokter, obat-obatan tempat tidur di rumah sakit-rumah
sakit yang diperlukan selama periode proyeksi.
3.
Di bidang Tenaga Kerja :
menentukan jumlah angkatan kerja, penyediaan lapangan kerja yang erat
hubunganya dengan proyeksi tentang kemungkinan perencanaan untuk
memperhitungkan perubahan tingkat pendidikan, skilled dan pengalaman dari tenaga kerja.
4.
Di bidang Pendidikan :
proyeksi penduduk dipakai sebagai dasar untuk memperkirakan jumlah penduduk
usia sekolah, jumlah murid, jumlah guru gedung-gedung sekolah, pendidikan pada
masa yang akan datang.
5.
Di bidang Produksi Barang dan
Jasa : Dengan proyeksi angkatan kerja dalam hubunganya dengan data mengenai
produktivitas merupakan dasar estimasi produksi barang-barang dan jasa dimasa
mendatang.
Jadi penggunaan proyeksi penduduk
tersebut diatas dapat digunakan untuk 2 macam perencanaan :
1.
Perencanaan yang tujuannya untuk menyediakan jasa
sebagai response terhadap penduduk yang sudah diproyeksi tersebut.
2.
Perencanaan
yang tujuannya untuk merubah trend penduduk menuju ke perkembangan demografi
sosial dan ekonomi.
.
2.3.2.
Jenis
perkiraan penduduk
Ada pun jenis-jenis perkiraan
penduduk yaitu :
1. Intercensal
disebut pula interpolasi adalah suatu perkiraan mengenai keadaan penduduk
diantara 2 sensus yang kita ketahui, jadi hasil kedua sensus diperhitungkan.
Rumus:
Pm = Po+ Pm =Pn
Di mana:
Po = jumlah penduduk pada tahun n
Pn = jumlah penduduk pada tahun ( penduduk dasar ) awal
Pm = jumlah penduduk pada tahun yang diestimasikan ( tahun M )
m =
selisih tahun yang dicari dengan tahun awal
n =
selisih tahun dari 2 sensus yang diketahui
2. Postecensal
estimated Adalah perkiraan mengenai penduduk seseudah census. Prinsipnya juga
sama, yaitu pertambahan penduduk adalah linear.
Rumus:
Pm = Po – (Pn-Po)
Dimana:
Po = jumlah penduduk dasar (tahun awal)
Pn = jumlah penduduk pada tahun n
Pm = jumlah penduduk pada tahun yang diestimasikan (tahun m)
m =
selisih tahun yang dicari dengan tahun n
n =
selisih tahun dari 2 sensus yang diketahui
3. Projection
Perkiraan pendudukan berdasarkan
sensus (biasanya sensus terakhir).Disini perkirakan penduduk tidak hanya
beberapa tahun sesudah sensus tetapi mungkin sampai beberapa puluh tahun
sesudah sensus.
Proyeksi penduduk menurut
Multilingual Demographic Dictionary adalah: Perhitungan yang menunjukan keadaan
fertilitas, mortalitas dan migrasi dimasa yang akan datang. Jadi proyeksi
pendudukan menggunakan beberapa asumsi-asumsi sehungga jumlah penduduk yang
akan datang adalah x kalau fertilitas, mortalitas dan migrasi berapa pada
tingkat tertentu.
Proyeksi dapat
dilakukan :
Sesudah sensus disebut forward projection
Sebelum sensus disebut backward projection
Selanjutnya perlu dibedakan
antara proyeksi, forecast dan estimate.
·
Proyeksi
adalah perhitungan yang menunjukan keadaan fertilitas, mortalitas dan migrasi
dimasa yang akan datang.
·
Forecast adalah suatu proyeksi dimana asumsi yang
dibuat diusahakan sedemikian rupa sehingga menghasilkan suatu gambaran yang
realistis mengenai kemungkinan perkembangan pendudukan dimasa mendatang.
·
Estimate
adalah suatu perkiraan berdasarkan ketentuan dan rumus-rumus sederhana.
2.3.3 .Metode
Yang Digunakan dalam Proyeksi Penduduk
a. Model Linear (Aritmethic)
Model linear menurut Klosterman (1990) adalah teknik
proyeksi yang paling sederhana dari seluruh model trend. Model ini
menggunakan persamaan derajat pertama (first degree equation). Berdasarkan hal tersebut, penduduk diproyeksikan
sebagai fungsi dari waktu, dengan
persamaan: Pt =α + βT
Dimana :
Pt = penduduk pada tahun proyeksi t
α = intercept = penduduk
pada tahun dasar
β = koefisien = rata-rata pertambahan penduduk
T = periode waktu proyeksi = selisih tahun proyeksi dengan
tahun dasar
Hasil
proyeksi akan berbentuk suatu garis lurus. Model ini berasumsi bahwa penduduk akan bertambah/berkurang sebesar jumlah absolute yang sama/tetap
(β) pada masa yang akan
datang
sesuai dengan kecenderungan yang terjadi pada masa lalu. Ini berarti bahwa,
jika Pt+1 dan Pt adalah jumlah populasi dalam tahun yang berurutan, Pt+1–Pt yang adalah perbedaan pertama yang
selalu tetap (konstan). Klosterman (1990), mengacu pada Pittengar (1976),
mengemukakan bahwa model ini hanya digunakan jika
data yang tersedia relatif terbatas, sehingga tidak memungkinkan untuk menggunakan model lain. Selanjutnya,
Isserman (1977) mengemukakan bahwa model ini hanya dapat
diaplikasikan untuk wilayah kecil dengan pertumbuhan yang lambat, dan tidak tepat untuk proyeksi pada wilayah-wilayah
yang lebih luas dengan pertumbuhan
penduduk yang tinggi.
b. Model Geometric
Asumsi dalam model ini adalah penduduk akan
bertambah/berkurang pada suatu tingkat
pertumbuhan
(persentase) yang tetap. Misalnya, jika Pt+1dan Pt adalah jumlah penduduk dalam
tahun
yang berurutan, maka penduduk akan bertambah atau berkurang pada tingkat
pertumbuhan
yang
tetap (yaitu sebesar Pt+1/Pt )dari waktu ke waktu. Menurut Klosterman (1990),
proyeksi
dengan
tingkat pertumbuhan yang tetap ini umumnya dapat diterapkan pada wilayah,
dimana
pada
tahun-tahun awal observasi pertambahan absolut penduduknya sedikit dan menjadi
semakin
banyak
pada tahun-tahun akhir. Model geometric memiliki persamaan umum:
Pt=α + βT
Persamaan
diatas dapat ditransformasi kedalam bentuk linear melalui aplikasi logaritma,
menjadi
sebagai berikut: LogPt=Logα + T.logβ
Model parabolic seperti model geometric berasumsi bahwa
penduduk suatu daerah tidaktumbuh dalam bentuk linear. Namun demikian, tidak
seperti model geometrik (yang berasumsi tingkat
pertumbuhan konstan dari waktu ke waktu), pada model parabolic tingkat pertumbuhan penduduk
dimungkinkan untuk meningkat atau menurun. Model ini menggunakan persamaan derajat kedua yang ditunjukkan sebagai berikut:
Pt=α + β1T + β2T2
Model
parabolic memiliki dua koefisien yaitu β1dan β2. β1adalah koefisien linear (T) yang menunjukkan
pertumbuhan konstan, dan β2 adalah koefisien non-linear yang (T2) yang menyebabkan
perubahan tingkat pertumbuhan. Tanda positif atau negatif pada β1dan β2
bervariasi
tergantung pada apakah tingkat pertumbuhan tersebut akan meningkat atau menurun Berdasarkan variasi pada tanda β1dan β2, model akan
menghasilkan empat scenario sebagai berikut:
Tabel. Skenario dalam Model Parabolik
|
||
β1
|
β2
|
Efek terhadap pertumbuhan
penduduk
|
+
|
+
|
Pertambahan yang semakin
meningkat
|
|
|
Penduduk bertambah
|
|
|
Kurva cekung ke atas (Concave
upward)
|
+
|
-
|
Pertambahan yang semakin
berkurang
|
|
|
Penduduk berkurang
|
|
|
Kurva cekung ke bawah (concave
downward)
|
-
|
+
|
Pertambahan yang semakin
berkurang
|
|
|
Penduduk bertambah
|
|
|
Kurva cekung ke atas (Concave
upward)
|
-
|
-
|
Pertambahan yang semakin
meningkat
|
|
|
Penduduk berkurang
|
|
|
Kurva cekung ke bawah (concave
downward)
|
Klosterman (1990), menyarankan demographer untuk terlebih
dahulu mencermati (menguji coba) model ini ketika akan
diaplikasikan pada suatu daerah. Menurutnya,meskipun model ini baik untuk daerah dengan pertumbuhan
atau penurunan yang cepat, namun demikian proyeksi jangka panjang akan menghasilkan angka yang sangat besar
atau sangat kecil.
2. Model Komponen Kohor
Model- model
ekstrapolasi trend yang didiskusikan diatas mengacu pada perkiraan penduduk secara agregat, sementara model komponen kohor
mengacu pada perubahan -perubahan komponen penduduk (yaitu
fertilitas, mortalitas dan migrasi) secara terpisah. Penduduk secara keseluruhan dibagi kedalam beberapa kohor/kelompok
umur. Interval (k) dari
kohor ini umumnya dalam satu tahunan (0-1, 1-2, 2-3 dst),
lima tahunan (0-4, 5-9, 10-14 dst), atau 10
tahunan (0-9, 10-19, 20-29). Selanjutnya, kohor dibagi lagi
berdasarkan gender dan etnis. Pengelompokan penduduk berdasarkan
komponen-komponen yang mempengaruhi perubahan penduduk, kelompok umur, gender dan etnis akan membantu untuk
membangun pemahaman yang lebih baik mengenai dinamika
penduduk suatu daerah. Karena ukuran kohor semakin
kecil, maka akan semakin terperinci informasi yang dapat digunakan
dalam analisis. Misalnya, bayi dan penduduk umur - umur tua akan memiliki persentase
kematian yang lebih tinggi dibandingkan penduduk usia muda.
Jumlah kelahiran akan bervariasi berdasarkan umur dan etnis
dari penduduk wanita. Demikian juga, migrasi akan bervariasi menurut umur,
gender dan etnis individu.
Persamaan dalam model komponen kohor adalah:
Dimana:
Pt = penduduk tahun t pada kohor di interval k
t = tahun
n = umur
awal dari kohor
k = jumlah tahun dalam kohor
(interval kohor umur)
DTH = total kematian
IR =
total kelahiran
NMIG = total migrasi bersih
Karena penduduk kohor n
pada tahun sebelumnya () dikurangi dengan jumlah kematian
dalam kohor tersebut () adalah jumlah penduduk yang
bertahan hidup ke kohor n pada tahun t (), maka persamaan dapat ditulis
ulang sebagai berikut:
Berikut
diberikan perhitungan-perhitungan untuk ketiga komponen dalam metode ini:
a.
Mortalitas-Tingkat Survival
Mortalitas dihitung dalam model sebagai jumlah penduduk dalam
kohor tertentu n-k pada tahun t-k, yang bertahan hidup ke kohor berikutnya (n)
pada tahun t.
Dimana:
penduduk dari kohor n-k pada tahun
t-k
n-kSRVk
= tingkat bertahan hidup (survival)
b.
Kelahiran- Tingkat Fertilitas
Fertilitas adalah jumlah bayi yang dilahirkan wanita usia
subur (biasanya antara 15-44 tahun). Tingkat fertilitas diberikan melalui
persamaan berikut:
Dimana:
tingkat fertilitas wanita dalam
kohor n dari interval k
jumlah kelahiran oleh wanita pada
kohor n
jumlah wanita dalam kohor n
Tingkat fertilitas yang diperoleh dari rumus diatas dapat
digunakan untuk menghitung jumlah kelahiran dalam interval waktu yang sama
sesuai dengan ukuran kohor. Misalnya, jika ukuran kohor adalah lima tahunan
(0-4, 5-9, 10-14), maka proyeksi dapat dilakukan untuk interval lima tahunan
(2005, 2010, 2015).
Selanjutnya, jika wanita-wanita pada kohor umur tertentu
tidak memiliki kelahiran, maka untuk keakuratan perhitungan, tingkat fertilitas
perlu disesuaikan. Tingkat fertilitas yang disesuaikan adalah rata-rata dari
dua tingkat fertilitas yang berurutan.
Dimana: tingkat
fertilitas yang disesuaikan dari wanita dalam kohor n dengan interval k
Total
kelahiran selanjutnya dibagi atas kelahiran bayi laki-laki dan bayi perempuan
berdasarkan sex ratio waktu lahir dari data masa yang lalu.
c.
Migrasi bersih (Net Migration).
Migrasi
bersih adalah perbedaan antara jumlah penduduk yang masuk dengan jumlah
penduduk yang keluar dari suatu daerah, dengan persamaan:
3.
Model Ratio
Menurut Smith, Tayman dan Swanson (2001), model
ratio-sebagaimana model ekstrapolasi trend- juga didasarkan pada trend masa
lalu. Model ratio menggunakan konsep bahwa penduduk (atau perubahan penduduk)
pada suatu wilayah yang lebih kecil (wilayah studi) merupakan proporsi dari
penduduk (perubahan penduduk) dari wilayah yang lebih luas, atau wilayah basis
(base area). Model ini sederhana dan mudah dalam perhitungannya serta
membutuhkan data yang relative lebih sedikit. Meskipun demikian, model ini
membutuhkan proyeksi penduduk dari wilayah basis tersebut.
Model
ratio mencakup model constant share, shift share dan model share of growth.
a.
Model Constant Share
Model ini berasumsi bahwa share penduduk dari daerah studi
merupakan suatu proporsi yang konstan dari daerah basis dan proyeksi dilakukan
berdasarkan proporsi konstan tersebut.
Model
disajikan dalam bentuk persamaan berikut:
Dimana:
P = jumlah penduduk pada daerah studi
Pj
= penduduk pada daerah basis atau daerah yang
lebih luas yang didalamnya terdapat daerah studi
l = tahun
akhir dari observasi
t =
tahun proyeksi
Jika data wilayah studi menunjukkan kecenderungan yang sama
seperti wilayah basis, penggunaan model ini akan menghemat waktu dan lebih
sederhana dalam penerapannya. Namun demikian, jika daerah studi dan daerah
basis memiliki trend pertumbuhan yang berlawanan, artinya jika daerah studi
mengalami penurunan penduduk dan daerah basis mengalami peningkatan penduduk,
atau sebaliknya, proyeksi ini tidak dapat diaplikasikan
b.
Model Shift Share
Model shift share mencoba mengoreksi kelemahan dari model
constant share dengan memasukkan indeks pergeseran (shift term) untuk
menghitung perubahan share penduduk dari waktu ke waktu. Jika pertumbuhan
daerah studi lebih cepat dari daerah basis maka shift term akan positif.
Sebaliknya jika pertumbuhan daerah studi lebih lambat dari daerah basis, maka
shift termnya akan negative.
Persamaan
dalam metode ini adalah sebagai berikut:
Dimana:
b = tahun awal observasi
s = shift
term
z =
jumlah tahun dalam proyeksi (t-1)
y = jumlah tahun
dalam periode observasi (1-b)
Satu kelemahan utama dari metode ini adalah jika terjadi
pertumbuhan atau pengurangan yang tinggi pada tahun dasar, hal ini dapat
menyebabkan bertambahnya atau berkurangnya penduduk dalam jumlah yang sangat
besar pada tahun proyeksi. Oleh karenanya, penggunaan metode ini untuk proyeksi
penduduk jangka panjang harus dilakukan secara hati-hati.
c.
Metode “share of growth”
Metode ini menggunakan share dari pertumbuhan penduduk
bukannya share dari jumlah penduduk seperti yang digunakan dua model ratio
sebelumnya. Asumsi dasar dari model ini adalah bahwa share pertumbuhan penduduk
daerah studi pada periode observasi akan berlaku sama dalam periode proyeksi.
Model
ini disajikan dalam bentuk persamaan berikut:
Metode
ini akan lebih tepat diterapkan jika trend pertumbuhan penduduk pada daerah
studi sama dengan trend pertumbuhan pada daerah basis. Misalnya jika
pertumbuhan penduduknya sama-sama meningkat atau sama-sama menurun.
Oleh karena itu metoda komponen lebih banyak digunakan
karena metode komponen mencangkup determinan-determinan pertumbuhan penduduk.
Kelebihanannya:
-Memperhatikan
perubahan tiap-tiap komponen dalam pertumbuhan penduduk, yaitu Fertilitas,
Mortalitas dan Migrasi.
-Di
dalam metoda ini kita mulai dengan asumsi – asumsi Mortalitas, Fertilitasi, dan
Migrasi.
Data-data
yang diperlukan.
2.3.4 Hubungan Jumlah Penduduk, Angkatan
Kerja dan Pengangguran
Jumlah
penduduk adalah banyaknya orang yang mendiami suatu wilayah Negara. Dari sisi
tenaga kerja, penduduk suatu Negara dapat dibagi dalam dua kelompok, yakni
kelompok penduduk usia kerja dan kelompok bukan usia kerja. Penduduk usia kerja
adalah mereka yang berumur 10 hingga 65 tahun. Namun dewasa ini usia kerja
tersebut telah diubah menjadi yang berumur 15 hingga 65 tahun.
Penduduk
usia kerja dapat pula kita bagi dalam dua kelompok, yakni kelompok angkatan
kerja dan kelompok bukan angkatan kerja. Angkatan kerja adalah semua orang yang
siap bekerja disuatu Negara. Kelompok tersebut biasanya disebut sebagai
kelompok usia produktif. Dari seluruhan angkata kerja dalam suatu Negara tidak
semuanya mendapat kesempatan bekerja. Diantaranya ada pula yang tidak bekerja.
Mereka inilah yang disebut pengangguran. Pengangguran adalah angkatan kerja
atau kelompok usia produktif yang tidak bekerja.(YB Kadarusman, 2004:65)
Angkatan
kerja banyak yang membutuhkan lapangan pekerjaan, namun umumnya baik di Negara
berkembang maupun Negara maju, laju pertumbuhan penduduknya lebih besar dari
pada laju pertumbuhan lapangan kerjanya. Oleh karena itu, dari sekian banyak
angkatan kerja tersebut, sebagian tidak bekerja atau menganggur. Dengan
demikian, kesempatan kerja dan mpengangguran berhubungan erat dengan
ketersedianya lapangan kerja bagi masyarakat. Semakin banyak lapangan kerja
yang tersedia di suatu Negara, semakin besar pula kesempatan kerja bagi
penduduk usia produktifnya, sehingga semakin kecil tingkat penganggurannya.
Sebaliknya, semakin sedikit lapangan kerja di suatu Negara, semakin kecil pula
kesempatan kerja bagi penduduk usia produktifnya. Dengan demikian, semakin
tinggi juga tingkat penganggurannya.
BAB
III
KESIMPULAN
DAN SARAN
3.1
Kesimpulan
1. Angkatan kerja merupakan
penduduk yang memiliki usia produktif, yaitu usia antara 15-64 tahun
2. Bukan angkatan kerja merupakan
penduduk dengan usia dibawah 15 tahun dan diatas 64 tahun.
3. Proyeksi Penduduk diperlukan
pemerintah untuk memproyeksikan penduduk yang sesuai dengan tanggung jawabnya
untuk memperbaiki kondisi sosial ekonomi dari rakyat melalui pembangunan yang
terencana.
3.2 Saran
1.
Sangat diharapkan peranan
pemerintah dalam mengatasi penggangguran dengan memperhatikan kondisi banyaknya
angkatan kerja yang menganggur.
2.
Peran masyarakat sendiri juga
sangat diharapkan untuk lebih mengelola atau mengasah sumber daya yang
dimilikinya, supaya peluang yang dimiliki untuk bekerja juga besar.
3.
Diharapkan kepada Pemerintah agar
lebih teliti dan aktif dalam memproyeksikan proyeksi penduduk, demi memperbaiki
kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar