BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Kunci dari pembangunan adalah
kemakmuran bersama. Pemerataan hasil pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang
tinggi merupakan tujuan pembangunan yang ingin dicapai. Tingkat pertumbuhan
yang tinggi tanpa disertai pemerataan pembangunan hanyalah menciptakan
perekonomian yang lemah dan eksploitasi sumber daya manusia. Hipotesis Kusnets
(1963) yang menyatakan bahwa sejalan dengan waktu ketidakmerataan (inequality)
akan meningkat akan tetapi kemudian akan menurun karena adanya penetesan ke
bawah (trickle down effect), sehingga kurva akan berbentuk seperti huruf U
terbalik (Inverted U). Akan tetapi pada kenyataannya penetesan ke bawah
(trickle down effect) tidak selalu terjadi, sehingga kesenjangan antara kaya
dan miskin semakin besar.
Pemerataan hasil pembangunan di
Indonesia masih sangat memprihatinkan.
Ketidakmerataan juga menjadi
masalah dunia. Menurut data World Development Report 2006, 15,7% penduduk
Indonesia pada tahun 1996 berada di bawah garis kemiskinan. Jumlah penduduk
yang berada di bawah garis kemiskinan meningkat menjadi 27,1 % pada tahun 1999.
Gini Index untuk pemerataan penghasilan Indonesia adalah 0,34, hal ini
menunjukkan adanya ketidakmerataan penghasilan yang cukup besar di Indonesia.
Gini index merupakan ukuran tingkat penyimpangan distribusi penghasilan, Gini
index diukur dengan menghitung area antara kurva Lorenz dengan garis hipotesis
pemerataan absolut. Gini Index untuk pemerataan kepemilikan tanah di Indonesia
mencapai 0,46, nilai ini menunjukkan adanya ketidakmerataan kepemilikan tanah
yang cukup besar.
Dari segi pendidikan, Indonesia
masih mengalami masalah ketidakmerataan pendidikan. Gini Index untuk pemerataan
pendidikan di Indonesia mencapai 0,32, angka ini menunjukkan adanya
ketidakmerataan pendidikan. Rendahnya tingkat pendidikan akan mengakibatkan
rendahnya produktivitas dan berakibat pula pada rendahnya tingkat pendapatan,
hal ini terus menjadi lingkaran setan (vicious circle). Kesenjangan tingkat
pendidikan mengakibatkan adanya kesenjangan tingkat pendapatan yang semakin
besar. Kesenjangan ini juga akan mengakibatkan kerawanan sosial.
Di Indonesia persentase balita
yang kekurangan gizi mencapai 27,3% pada tahun 2000. Angka ini cukup besar dan
harus menjadi perhatian yang serius bagi pemerintah. Tingkat gizi yang rendah
akan mempengaruhi produktivitas sehingga tingkat pendapatan akan rendah.
Fasilitas kesehatan yang kurang menjangkau ke daerah terpencil di Indonesia
menyebabkan rendahnya kualitas kesehatan masyarakat. Tingginya tingkat mortalitas
balita yaitu 41 kematian balita per 1.000 balita dan tingkat mortalitas ibu
yang mencapai 230 kematian ibu per 100.000 kelahiran menunjukkan masih
rendahnya kualitas kesehatan.
Pemerataan hasil pembangunan di
samping pertumbuhan ekonomi perlu diupayakan supaya pembangunan dapat dirasakan
oleh seluruh rakyat Indonesia. Pemerataan pendidikan dan pemerataan fasilitas
kesehatan merupakan salah satu upaya penting yang diharapkan meningkatkan
pemerataan hasil pembangunan dengan menciptakan sumber daya manusia yang
berkualitas.
1.2 Rumusan Masalah
·
Jelaskan tentang KEMISKINAN PEMERATAAN.
·
Jelaskan tentang PEMBANGUNAN PEDESAAN
1.1 Manfaat Penyusunan Makalah
·
Menjelaskan tentang KEMISKINAN PEMERATAAN
·
Menjelaskan tentang PEMBANGUNAN PEDESAAN
·
Untuk melatih diri penyusun selaku
mahasiswa dalam mempelajari dan menyusun sebuah makalah dasar kependudukan tentang KEMISKINAN PEMERATAAN DAN PEMBANGUNAN PEDESAAN
·
Sebagai bahan pembelajaran bagi penyusun
makalah dan pembaca.
BAB
II
ISI
2.1
KEMISIKINAN PEMERATAAN
Secara harafiah, kemiskinan berasal lebih luas, kemiskinan
dapat dikonotasikan sebagai suatu kondisi ketidakmampuan baik secara individu,
keluarga, maupun kelompok sehingga kondisi ini rentan terhadap timbulnya
permasalahan sosial. Kemiskinan telah menjadi masalah yang kronis karena
berkaitan dengan kesenjangan dan pengangguran. Jadi pemecahannya pun harus
terkait dan juga komprehensif dengan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Lebih
jauh kemiskinan menjadi bukan sekadar masalah ekonomi tetapi masalah
kemanusiaan. Hampir semua negara menghadapi masalah ini. Bahkan Amerika Serikat
yang merupakan negara kaya namun masih menghadapi masalah kemiskinan. Disisi
lain bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia, kemiskinan merupakan
masalah terberat yang harus dihadapi. Kemiskinan seakan sudah menjadi bagian
dari takdir manusia. Namun menurut Muhammad Yunus (Penerima hadiah nobel
perdamaian tahun 2006) yang ditulis dalam bukunya yang berjudul creating a
world without poverty menjelaskan bahwa dunia bebas dari kemiskinan itu
tidaklah mustahil. Kemiskinan bukan diciptakan oleh masyarakat miskin tapi
diciptakan oleh sistem yang ada di masyarakat. Namun apabila kita semua tidak
peduli terhadap kemiskinan berarti kita juga menjadi bagian dari sistem yang
menciptakan kemiskinan itu sendiri.
Di Indonesia sendiri banyak program-program yang telah
berhasil mengurangi angka kemiskinan. Jika kita melihat data jumlah penduduk
miskin dari tahun 1976 yang mencapai 54,2 juta (40.1%) menjadi 22,5 juta
(11.3%) pada tahun 1996. Kemudian karena adanya krisis yang mendera bangsa ini
efeknya mengakibatkan bertambahnya jumlah penduduk miskin sebesar 47,9% (23.4%)
pada tahun 1999. Era reformasi jumlah penduduk miskin perlahan-lahan menurun
menjadi 36.1 juta (16.7%) ditahun 2004.
Kemiskinan menjadi momok dalam masyarakat. Berbagai upaya
dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan, tetapi angka kemiskinan tidak turun
secara signifikan. Jumlah penduduk miskin pada tahun 2015 diprediksi mencapai
30,25 juta orang atau sekitar 12,25 persen dari jumlah penduduk Indonesia.
Kenaikan jumlah penduduk miskin ini disebabkan beberapa faktor, termasuk
kenaikan harga BBM, inflasi, dan pelemahan dolar.
Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk miskin pada tahun
2014, presentase penduduk miskin di Indonesia mencapai 11,25 persen atau 28,28
juta jiwa, maka pada 2015 ada tambahan penduduk miskin sekitar 1,9 juta jiwa.
Ketimpangan antara penduduk miskin dan penduduk kaya juga
semakin terlihat jelas. Koefisien Gini pada akhir tahun 2014 diperkirakan
mencapai 0,42. Dia menjelaskan dari sisi pendapatan, masyarakat Indonesia
terbagi atas tiga kelas. Kelas atas sebesar 20 persen, kelas menengah sebesar
40 persen, dan kelas paling bawah mencapai 40.
Pada 2005, kelas terbawah menerima manfaat dari pertumbuhan
ekonomi sebesar 21 persen, tetapi pada 2014 menurun menjadi 16,9 persen.
Sementara untuk kelas atas, pada 2005 menerima 40 persen dan meningkat menjadi
49 persen dari PDB pada 2014.
Berdasarkan data BPS, secara persentase penduduk miskin
cederung menurun, tetapi secara riil jumlah penduduk miskin terus bertambah.
Hal itu setidaknya terlihat sejak tahun 2013. Pada tahun 2013, penduduk miskin
11,37 persen dengan jumlah mencapai 28,07 juta jiwa.
Diharapkan pemerintah akan membuat skema baru untuk
mengentaskan kemiskinan. Sebaiknya pembangunan di wilayah Indonesia timur akan
menjadi prioritas. Perluasan perlindungan sosial dan pelayanan sosial masih
menjadi isu mendasar, misalnya perihal tercukupinya layanan kesehatan dan
pendidikan. Namun, berbagai bantuan seperti Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang
menjadi salah satu instrumen pengentasan kemiskinan belum semuanya efektif
diberikan. Pasalnya, meskipun bantuan siswa miskin cukup besar tetapi tidak
sampai 25 persen masyarakat mau memanfaatkan hal ini. Pemerintah saat ini
sedang mematangkan skema baru agar bantuan program kemiskinan bisa dimanfaatkan
dengan baik. Selanjutnya, pemerintah juga akan mengevaluasi empat klaster pengentasan
kemiskinan yang selama ini sudah dibuat. Misalnya, dalam hal pengentasan
kemiskinan berbasis UMKM dalam bentuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Selama ini ternyata KUR belum menyasar 40 persen penduduk dengan penghasilan
terendah. Sebanyak 50 persen dana KUR dimanfaatkan oleh masyarakat kelas
menengah. Sisanya baru dimanfaatkan untuk usaha kecil dan mikro. Alhasil, bukan
masyarakat dengan penghasilan terendah yang terbantu melalui program ini.
Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014
juga akan menjamin pembukaan izin usaha untuk sektor mikro akan dilakukan
secara gratis. Perpres yang ditandatangani pada bulan September lalu ini masih
dalam tahap sosialiasi. Nantinya pelaku usaha mikro akan bisa membuka usaha
dengan gratis sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan, sepenti pelaku usaha
mikro harus bankable.
2.1.1
PEMERATAAN RELATIF
Pemerataan relatif adalah kemiskinan yang tidak berhubung
dengan garis kemiskinan, kemiskinan jenis ini bersumber dari prefektif
masing-masing orang, yaitu karena orang tersebut merasa miskin. Kemiskinan
jenis ini bisa menimpa siapa saja. Sebagai contoh, bila seorang pegawai dengan
pendapatan 5 juta perbulan mengetahui rekan sekantornya yang selevel memiliki
pendapatan yang nilainya 3x lipat, seketika pegawai tersebut akan merasa marah,
geregetan. Pada kondisi tersebut pegawai tersebut mengalami kemiskinan relatif
atau orang yang sudah memiliki tingkat pendapatan yang dapat memenuhi kebutuhan
dasar minimum tidak selalu berarti tidak miskin, ada ahli yang berpendapat
bahwa walaupun sudah mencapai tingkat kebutuhan dasar minimum tetapi masih jauh
lebih rendah di bandingkan dengan keadaan masyarakat sekitarnya, maka orang
tersebut masih berada dalam keadaan miskin. ini terjadi karena kemiskinan lebih
banyak di tentukan oleh keadaan sekitarnya, daripada lingkungan orang yang
bersangkutan.
2.1.2
PEMERATAAN ABSOLUT
Pemerataan absolut mengacu pada satu set standard yang
konsisten, tidak terpengaruh oleh waktu dan tempat/negara. Kemiskinan absolut
juga merupakan situasi dimana penduduk atau sebagian penduduk yang hanya dapat
memenuhi makanan, pakaian, dan perumahan yang sangat diperlukan untuk
mempertahankan tingkat kehidupan yang minimum. Sebuah contoh dari pengukuran
absolut adalah persentase dari jumlah makanan yang dikonsumsi dibawah jumlah
yang cukup untuk menopang kebutuhan tubuh manusia (kira kira 2000-2500 kalori
per hari untuk laki laki dewasa). Bank Dunia mendefinisikan Kemiskinan absolut
sebagai hidup dengan pendapatan dibawah USD $1/hari dan Kemiskinan menengah
untuk pendapatan dibawah $2 per hari.
2.1.3
ASPEK – ASPEK KEMISKINAN
Aspek-aspek yang ada dalam kemiskinan sangat bermacam-macam.
Aspek-aspek ini berbeda di tiap-tiap Negara. Ada 5 sifat ekonomis yang terdapat
di Negara-negara yang sedang berkembang saat ini yaitu Negara yang merupakan
produsen barang-barang primer, menghadapi masalah tekanan penduduk,
sumber-sumber alam belum banyak diolah, pendidikan penduduk yang kurang,
orientasi ke perdagangan luar negeri.
A. Produsen Barang-Barang Primer
Negara yang sedang berkembang pada umumnya memiliki sector
yang paling menonjol yaitu pertanian dan sebagian berada di sektor industri.
Sebagian besar adalah sektor pertanian dan produsen barang-barang primer. Yang
dimaksud dengan produsen barang-barang primer adalah produksi barang-barang
dari sektor pertanian, kehutanan, dan kelautan.
Pada umumnya Negara berkembang meiliki lahan yang luas untuk
sektor-sektor andalan non industri dan memiliki banyak tenaga kerja. Pada tahun
1990-an 60% dari penduduk adalah bekerja di sektor primer dan 20% bekerja pada
sektor sekunder dan yang 20% terakhir bekerja pada sektor tersier. Pada tahun
2000-an penduduk yang bekerja pada sektor primer mengalami penurunan hingga 10%
dan mulai beralih pada sektor sekunder ataupun tersier dengan asumsi jika
berada pada sektor sekunder dan tersier maka akan lebih terjamin kesejahteraan
hidup mereka. Pada akhirnya sektor primer seperti pertanian, kehutanan, dan
kelautan mengalami penurunan hasil produksi.
B. Masalah Tekanan Penduduk
Tekanan penduduk merupakan satu masalah umum yang dialami
Negara-negara berkembang seperti Indonesia. Adapun masalah-masalah tersebut
adalah adanya pengangguran di pedesaan.
Pedesaan merupakan lahan yang paling produktif untuk
digunakan sebagai pertanian. Namun yang terjadi justru sebaliknya, para
penduduk di desa banyak yang menganggur. Semua itu dikarenakan jumlah lahan
yang ada tidak sebanding dengan jumlah penduduk yang meningkat. Lahan yang ada
semakin berkurang karena digunakan untuk tempat tinggal. Akibatnya para pemuda
pedesaan sekarang banyak yang memilih untuk merantau ke perkotaan karena di
desa sudah tidak dapat menampung mereka. Fenomena ini akan menjadi masalah lain
yang berada di lingkaran kemiskinan.
C. Sumber Daya Alam yang belum
diolah
Di Negara-negara berkembang seperti Indonesia tentunya
memiliki sumber-sumber alam yang melimpah dan belum banyak digunakan. Namun
sumber daya manusia yang kurang menyebabkan asset berharga ini belum bisa
digunakan dengan sebaik-baiknya.
D. Tingkat Pendidikan yang Kurang
Tingkat pendidikan merupakan indicator yang terpenting dalam
penentuan kesejahteraan masyarakat. Semakin rendah tingkat pendidikan seseorang
maka akan semakin rendah pula tingkat kesejahteraannya. Tentunya perlu
perbaikan di segi pendidikan agar masyarakat mendapatkan kehidupan yang layak
dengan keahlian yang cukup.
E. Orientasi ke Perdagangan Luar
Negeri
Setiap Negara tentunya sudah memiliki hubungan perdagangan
luar negeri, perbedaanya hanya pada Negara berkembang, barang yang diperdagangkan
merupakan barang produksi primer. Tentunya dengan barang modal seperti itu maka
hasil yang didapat tidak maksimal. Seandainya penduduk dapat mengubahnya
menjadi barang produksi sekunder, maka hasil yang didapat dapat maksimal dan
dapat menekan kemiskinan.
2.1.4 CARA – CARA MENGATASI KEMISKINAN
Masalah kemiskinan merupakan masalah yang sangat pelik dan
sulit sekali dihindari oleh sebuah negara, khususnya bagi negara yang sedang
berkembang. Banyak cara yang dilakukan guna dapat mengatasi kemiskinan yang
terjadi. Cara, strategi atau kebijakan dalam mengurangi kemiskinan tersebut,
yaitu :
1. Pembangunan Pertanian
Sektor pertanian berperan penting
dalam pembangunan ekonomi dan pengurangan kemiskinan di Indonesia. Ada 3 faktor
utama yang mendasari kebijakan ini. Pertama, berkurangnya beban penderitaan
secara langsung dapat memuaskan kebutuhan atas konsumsi barang-barang pokok
yang juga merupakan tujuan kebijakan sosial yang sangat penting. Kedua,
perbaikan kesehatan akan meningkatkan produktivitas golongan miskin, kesehatan
yang lebih baik akan meningkatkan daya kerja, mengurangi hari tidak bekerja dan
meningkatkan output energi. Ketiga, penurunan tingkat kematian bayi dan
anak-anak secara tidak langsung juga berperan dalam mengurangi kemiskinan yaitu
menurunkan tingkat kesuburan, tingkat kematian yang semakin rendah tidak saja
membantu para orang tua untuk mencapai jumlah keluarga yang mereka inginkan,
namun juga membantu mereka menginginkan keluarga yang lebih kecil.
2. Pembangunan Sumber Daya Manusia
Dapat dengan perbaikan serta
peningkatan akses terhadap konsumsi pelayanan sosial (pendidikan, kesehatan dan
gizi). Ada 3 aspek dari pembangunan pertanian yang telah memberikan kontribusi
yang cukup besar bagi pengurangan kemiskinan tersebut, terutama di daerah
perdesaan. Konribusi terbesar bagi peningkatan pendapatan perdesaan dan
pengurangan kemiskinan perdesaan dihasilkan dari adanya revolusi teknologi
dalam pertanian padi, termasuk pembangunan irigasi.
3. Peranan Lembaga Swadaya Masyarakat
(LSM)
Fleksibilitas dan pengetahuan mereka
tentang komunitas yang mereka bina, membuat LSM dapat menjangkau golongan miskin
lebih efektif. Keterlibatan LSM juga meringankan biaya finansial dan staff
dalam pengimplementasian program padat karya untuk mengurangi kemiskinan. Ada
beberapa bentuk organisasi-organisasi kemasyarakatan tersebut, antara lain :
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lembaga Pembina Swadaya Masyarakat (LPSM),
organisasi-organisasi sosial lainnya, dan organisasi semi pemerintah.
Pada dasarnya untuk dapat mengatasi kemiskinan, kita harus
dapat mengidentifikasi penyebab dari kemiskinan itu sendiri. Jadi, segala usaha
pemberantasan masalah kemiskinan dan pemerataan itu dapat dilakukan secara
efektif dan efisien sesuai dengan sasaran pembangunan yang telah direncanakan.
2.2
PEMBANGUNAN PEDESAAN
Hakikat
pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila
adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya, dengan
Pancasila sebagai dasar, tujuan, dan pedoman pembangunan nasional. Upaya
memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa yang berdasarkan
Pancasila diarahkan pada perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia. Dalam kaitan itu, Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945
mengamanatkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas
asas kekeluargaan. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang
menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh nega-ra. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnyadikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besar kemakmuran rakyat. Selanjutnya, Pasal 27 Ayat (2)
menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan
penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan, dan Pasal 34 menyatakan bahwa fakir miskin dan anak-anak yang
terlantar dipelihara oleh negara.
Selaras dengan amanat Pancasila dan
UUD 1945, Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1993 mengarahkan agar pembangunan
nasional dilaksanakan merata di seluruh tanah air dan tidak hanya untuk suatu
golongan atau sebagian dari masyarakat, tetapi untuk seluruh masyarakat, serta
harus benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh rakyat sebagai perbaikan
tingkat hidup yang berkeadilan sosial, yang
menjadi tujuan dan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia.
Pembangunan nasional adalah
pembangunan dari, oleh, dan untuk rakyat,
dilaksanakan di semua aspek kehidupan bangsa yang meliputi aspek
politik, ekonomi, sosial budaya, dan aspek pertahanan keamanan, serta merupakan kehendak seluruh bangsa untuk terus menerus meningkatkan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat secara merata, untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan
lahir batin termasuk terpenuhinya rasa aman,
rasa tenteram, dan rasa keadilan bagi seluruh rakyat.
Pembangunan nasional bertujuan untuk
mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanaannya, pembangunan nasional
senantiasa memperhatikan asas-asas pembangunan, antara lain, bahwa segala
usaha dan kegiatan pembangunan nasional
harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemanusiaan, bagi peningkatan kesejahteraan rakyat, dan bagi
pengembangan pribadi warga negara.
Pembangunan nasional yang diselenggarakan sebagai usaha bersama harus
merata di semua lapisan masyarakat dan di
seluruh wilayah tanah air, di mana setiap warga negara berhak memperoleh
kesempatan berperan serta dan menikmati hasilnya secara adil sesuai dengan
nilai-nilai kemanusiaan dan darma baktinya
yang diberikan kepada bangsa dan negara, serta menuju pada keseimbangan,
keserasian, dan keselarasan dalam perikehidupan materiil dan spiritual.
Pembangunan yang
merata materiil adalah perwujudan Kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan
ekonomi, bahwa kekayaan wilayah Nusantara, baik potensial maupun efektif,
adalah modal dan milik bersama bangsa, dan
bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh
wilayah tanah air. Tingkat perkembangan ekonomi hams serasi dan seimbang di
seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam
pengembangan kehidupan ekonomi yang berlandaskan demokrasi ekonomi berdasarkan
Pancasila, dan mengandung kemampuan memelihara
stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta memiliki kemampuan
menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan
daya saing yang tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan
merata.
Pembangunan yang merata spiritual adalah pembangunan yang
merata bagi masyarakat dalam pengembangan
rohani, budaya, dan rasa kesetiakawanan sosialnya, yang tercermin dalam
keselarasan hubungan antara manusia dan Tuhannya, antara sesama manusia, serta antara manusia dan lingkungan alam
sekitarnya. Keselarasan hubungan ini
dalam pembangunan nasional merupakan perwujudan kesatuan politik dan
sosial wilayah Kepulauan Nusantara, bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia
harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta
mempunyai satu tekad untuk mencapai cita-cita bangsa. Masyarakat Indonesia
adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan
masyarakat yang merata dan seimbang,
serta ada keselarasan kehidupan yang sesuai dengan tingkat kemajuan
bangsa. Rasa keadilan, keamanan, ketenteraman, dan kemajuan dari pembangunan
dirasakan merata oleh seluruh rakyat sesuai dengan peran serta dan sumbangannya
dalam pembangunan.
Pembangunan ekonomi yang ditujukan
pada pemerataan pembangunan dan penanggulangan kemiskinan, ditandai oleh mantapnya dasar demokrasi ekonomi yang menumbuhkan
ekonomi rakyat. Kaidah Penuntun dalam GBHN 1993 menyatakan bahwa sistem free fight liberalism yang menumbuhkan
eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain, sistem etatisme yang mematikan
potensi serta daya kreasi unit-unit di luar sektor negara, dan persaingan
tidak sehat, serta pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam berbagai
bentuk monopoli dan monopsoni yang merugikan masyarakat harus dihindari, karena
bukan merupakan ciri pembangunan ekonomi yang bertujuan pada pembangunan yang
berkeadilan sosial.
Sesuai
dengan amanat UUD 1945, kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan
kemakmuran orang seorang. Oleh sebab itu, perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi. Cabang produksi
yang penting bagi negara dan yang menguasai
hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Hanya perusahaan yang
tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh ada di tangan orang seorang
karena jika tidak, tampuk produksi jatuh ke tangan orang seorang yang berkuasa
dan rakyat yang banyak ditindasinya. Usaha kecil, termasuk usaha tradisional
dan usaha informal, serta usaha menengah sebagai bagian dari dunia usaha dalam semangat demokrasi ekonomi,
mendapatkan peluang dan berkembang menuju kemandirian melalui kemitraan
usaha yang sejajar dengan usaha besar baik usaha besar tersebut berupa usaha
negara, koperasi, maupun swasta.
Pemerataan pembangunan
sebagai wujud pelaksanaan demokrasi ekonomi adalah upaya pembangunan yang
dilandasi dengan jiwa dan semangat
kebersamaan dan kekeluargaan, di mana koperasi dikembangkan sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang sehat, tangguh,
kuat, dan mandiri, sehingga dapat berperan sebagai sokoguru perekonomian
nasional. Pemerataan pembangunan memberikan
kesempatan yang sama kepada setiap warga masyarakat di seluruh tanah air
untuk menyumbangkan karyanya dengan sekaligus memenuhi kebutuhan dasar
hidupnya, serta mengembangkan kegiatan di semua aspek kehidupan. Pemerataan juga mempercepat pertumbuhan kelompok masyarakat,
sektor, atau daerah yang tertinggal.
Perekonomian daerah dikembangkan secara serasi dan seimbang antar
daerah, dalam satu kesatuan perekonomi-an nasional dengan mendayagunakan
potensi dan peran serta daerah secara optimal dalam rangka mewujudkan
Wawasan Nusantara dan memperkukuh ketahanan nasional. Pembangunan yang
merata dan berkeadilan adalah pembangunan yang lebih dapat menjamin
kesinambungan karena didukung oleh peran serta aktif rakyat yang seluas-luasnya
dan memanfaatkan potensi rakyat yang sebesar-besarnya.
Keberhasilan dalam pemerataan
pembangunan merupakan modal utama dalam upaya
bangsa meningkatkan perkembangan dan pertumbuhan
perekonomian rakyat, memperkukuh kesetiakawanan sosial, menanggulangi
kemiskinan, dan mencegah proses munculnya kemiskinan baru yang mungkin timbul.
Kemiskinan adalah situasi serba kekurangan dari penduduk yang terwujud dalam
dan disebabkan oleh terbatasnya modal yang dimiliki, rendahnya pengetahuan dan keterampilan, rendahnya
produktivitas, rendahnya pendapatan, lemahnya nilai tukar hasil produksi
orang miskin, dan terbatasnya kesempatan berperan serta dalam pembangunan. Rendahnya pendapatan penduduk miskin mengakibatkan
rendahnya pendidikan dan kesehatan sehingga mempengaruhi produktivitas
mereka yang sudah rendah dan meningkatkan beban keter-gantungan bagi masyarakat. Penduduk yang masih berada di bawah
garis kemiskinan mencakup mereka yang berpendapatan sangat rendah, tidak
berpendapatan tetap, atau tidak berpendapatan sama sekali.
Upaya
bangsa dalam meningkatkan pemerataan pembangunan dan penanggulangan
kemiskinan juga bertujuan menunjang upaya mewujudkan
perekonomian nasional yang mandiri dan andal, serta mampu mengatasi
ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial.
Kesenjangan
antar daerah, antar sektor, dan antar golongan ekonomi akan makin mengecil karena pembangunan yang makin merata,
sehingga penduduk miskin diharapkan akan dapat makin
berperan serta dalam
pembangunan.
Pembangunan Jangka Panjang Kedua (PJP II), yang
dimulai dengan Repelita VI seperti dinyatakan dalam GBHN 1993, tetap bertumpu kepada Trilogi Pembangunan. Upaya untuk
memeratakan pembangunan dan
hasil-hasilnya dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi menuju terciptanya kemakmuran yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam
sistem ekonomi yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi diperlukan untuk menggerakkan dan memacu
pembangunan di bidang-bidang lain sekaligus sebagai modal untuk mewujudkan
pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya dengan lebih memberi kesempatan
kepada rakyat untuk berperan serta secara aktif dalam pembangunan, dijiwai semangat kekeluargaan, didukung
oleh stabilitas nasional yang mantap
dan dinamis, melalui pembangunan yang berkelanjutan.
Bab ini dimaksudkan sebagai pengantar dan sekaligus
merangkum upaya pemerataan pembangunan
dalam berbagai bidang dan sektor
pembangunan yang akan dilaksanakan dalam PJP II sebagai upaya
mengatasi masalah kesenjangan dan kemiskinan yang masih belum terselesaikan dalam PJP I.
PEMERATAAN
PEMBANGUNAN DAN PENANGGULANGAN
KEMISKINAN DALAM PJP I
Upaya
pemerataan pembangunan telah dilakukan sejak awal PJP I, dengan berbagai upaya
di berbagai sektor seperti pertanian,
kependudukan, pendidikan, kesehatan, dan transmigrasi serta pembangunan desa.
Sebagai bagian dari Trilogi Pembangunan, sejak Repelita III upaya pemerataan
lebih digalakkan lagi yang dilaksanakan
melalui kebijaksanaan delapan jalur pemerataan, yaitu (1)
pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya
pangan, sandang, dan perumahan; (2) pemerataan kesempatan memperoleh
pendidikan dan pelayanan kesehatan; (3) pemerataan pembagian pendapatan; (4) pemerataan kesempatan
kerja; (5) pemerataan kesempatan berusaha; (6) pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi
generasi muda dan kaum wanita; (7)
pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh tanah air; dan (8) pemerataan
kesempatan memperoleh keadilan.
Penerapan
kebijaksanaan pemerataan melalui delapan jalur pemerataan dalam kenyataan
berkaitan dengan kebijaksanaan penanggulangan
kemiskinan, khususnya dalam upaya pemenuhan kebutuhan pokok rakyat seperti
pangan, sandang, pendidikan, dan kesehatan. Mengikuti alur delapan jalur pemerataan,
di bawah ini akan diuraikan secara
singkat upaya pemerataan dan penanggulangan kemiskinan dalam PJP I.
Dalam
mengatasi masalah kebutuhan pangan rakyat banyak, pembangunan pertanian terutama
melalui revolusi hijau di bidang
pertanian tanaman pangan padi, yang dilakukan dengan pola bimbingan massal (bimas), telah berhasil
meningkatkan produksi dengan laju yang
mencapai dua kali lebih tinggi daripada pertumbuhan penduduk. Keberhasilan dalam produksi pertanian tanaman pangan yang berkelanjutan inilah yang
akhirnya dapat mengantarkan bangsa
Indonesia mencapai swasembada beras pada tahun 1984. Selanjutnya,
keberhasilan peningkatan produksi padi
melalui pola bimas itu diterapkan pula dalam mengembangkan komoditas lain
seperti palawija, peternakan, perikanan, dan beberapa komoditas perkebunan.
Upaya pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya
didukung oleh makin tersebarnya pembangunan prasarana dan sarana fisik,
seperti irigasi, jalan, listrik, dan berbagai sarana perhubungan. Prasarana
irigasi, yang terdiri dari bendungan dan saluran irigasi, pembangunannya telah
menjangkau areal yang luas, baik di Jawa maupun di luar Jawa. Pembangunan jalan
dan pengembangan sarana perhubungan telah
memperlancar mobilitas barang dan jasa dari satu daerah ke daerah lain,
sehingga kebutuhan hidup masyarakat makin mudah diperoleh. Sementara itu,
dengan makin tersebarnya sarana dan
luasnya jangkauan komunikasi, maka kebutuhan informasi bagi masyarakat
makin terpenuhi, yang menunjang berkembangnya perekonomian sehingga membuka
kesempatan kerja lebih luas.
TANTANGAN, KENDALA, DAN PELUANG PEMBANGUNAN
GBHN 1993 memberi
petunjuk bahwa pembangunan dalam PJP I telah berhasil meningkatkan pendapatan
nasional dan kesejahteraan rakyat pada
umumnya walaupun masih ada ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial
yang menuntut usaha yang sungguh-sungguh
untuk mengatasinya agar tidak berkelanjutan dan berkembang ke arah keangkuhan dan kecemburuan sosial. GBHN 1993
juga menunjukkan bahwa perluasan dan penataan dunia usaha perlu
ditingkatkan dalam rangka menggairahkan kegiatan ekono-mi, memperluas lapangan kerja dan kesempatan berusaha, meningkatkan pendapatan masyarakat secara lebih merata
melalui mantapnya iklim yang mendukung pembinaan dan peningkatan usaha
informal, usaha kecil, golongan ekonomi lemah, dan usaha menengah, serta
melalui kerja sama kemitraan antara koperasi, usaha negara, dan usaha swasta.
Selain itu, GBHN 1993 mengingatkan agar dilakukan upaya untuk mencegah
terjadinya pemusatan kekuatan ekonomi dalam berbagai bentuk monopoli,
monopsoni, dan praktek lainnya yang merugikan masyarakat.
Secara mendasar
GBHN 1993 mengamanatkan bahwa upaya untuk lebih memeratakan pembangunan serta
menghilangkan kemiskinan dan keterbelakangan
perlu dilanjutkan dan terus ditingkatkan dalam PJP II. Untuk
melaksanakan amanat tersebut, perlu dikenali tantangan yang dihadapi, kendala
yang harus diatasi, dan peluang yang harus dimanfaatkan.
1. Tantangan
Sasaran
PJP I untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat banyak dengan harga yang
makin terjangkau, dan membangun struktur ekonomi yang makin berimbang, sebagai
landasan bagi pembangunan selanjutnya, pada
umumnya telah tercapai. Namun, masih banyak masalah yang belum
terselesaikan, antara lain masalah pemerataan
pembangunan dan hasil-hasilnya. Untuk memeratakan pembangunan, GBHN 1993
memberi petunjuk bahwa pembangunan ekonomi harus selalu mengarah kepada mantapnya
sistem ekonomi nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang
disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi yang harus dijadikan dasar
pelaksanaan pembangunan. Pembangunan kesejahteraan rakyat harus senantiasa
memperhatikan bahwa setiap warga negara berhak atas taraf kesejahteraan yang layak serta berkewajiban ikut serta dalam
upaya mewujudkan kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, tantangan utama
dalam pemerataan pembangunan dan penanggulangan kemiskinan yang berdasarkan
sistem dan semangat demokrasi ekonomi, yang juga menjadi tantangan bagi seluruh upaya pembangunan dalam PJP II,
adalah menumbuhkan kemampuan perekonomian rakyat yang memberikan peluang
seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berperan dalam pembangunan nasional dan
menikmati hasilnya secara layak.
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang
satu, tetapi majemuk seperti dilambangkan
dalam Bhinneka Tunggal Ika. Kemajemukan ini merupakan kekuatan bangsa,
tetapi sekaligus dapat menimbulkan berbagai
masalah pula dalam proses pembangunan.
Segolongan
masyarakat memiliki peluang ekonomi yang lebih besar dibandingkan dengan
golongan lainnya. Kesempatan mendapatkan peluang dalam pembangunan tidak sama,
ada golongan yang mendapat peluang
lebih baik dibanding dengan yang lain.
Dengan intensitas pembangunan yang makin meningkat, kesenjangan tersebut
dirasakan makin melebar karena laju pertumbuhan yang berbeda.
Kesenjangan antargolongan ekonomi ini apabila
berlanjut dapat menghambat terwujudnya penyelenggaraan kehidupan ekonomi
sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan yang ditujukan bagi
sebesarbesar kemakmuran rakyat.
Berlanjutnya kesenjangan antar golongan
ekonomi, yaitu golongan ekonomi yang sangat lemah dan kuat, akan menghambat
meningkatnya peran serta, efisiensi, dan produktivitas rakyat yang memadai yang
diperlukan dalam pembangunan. Kesenjangan antar golongan ekonomi dan strata
pendapatan yang melebar juga akan meningkatkan kecemburuan sosial dan
dapat menyebabkan timbulnya gejolak sosial yang pada gilirannya dapat mengancam stabilitas nasional. Dengan demikian, mengurangi kesenjangan antar golongan
ekonomi dan strata pendapatan dalam
masyarakat sehingga pembangunan dapat berjalan di atas landasan yang kukuh dan terjamin kesinambungan dan pertumbuhannya
karena makin merata dan berkeadilan, menjadi tantangan pula.
Perkembangan ekonomi antar daerah
memperlihatkan bahwa daerah di Pulau Jawa
pada umumnya telah mengalami perkembangan
ekonomi yang jauh lebih cepat dibandingkan dengan daerah di luar Jawa. Kondisi ekonomi antardaerah di
kawasan barat Indonesia pada umumnya juga berbeda dengan yang ada di kawasan
timur Indonesia. Demikian pula, kondisi ekonomi perkotaan berbeda jauh dengan
kondisi ekonomi perdesaan. Selanjutnya,
ada daerah yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia yang tertinggal
dibanding daerah lain, yaitu daerah terpencil, daerah minus, daerah kritis,
daerah perbatasan, dan daerah terbelakang lainnya. Pembangunan ekonomi
yang telah menghasilkan pertumbuhan yang
tinggi selama ini belum dapat sepenuhnya mengatasi permasalahan kesenjangan antar
daerah tersebut. Perbedaan lajupembangunan antar daerah menyebabkan terjadinya
kesenjangan kemakmuran dan kemajuan
antar daerah, terutama antara Jawa dan
luar Jawa, antara kawasan barat Indonesia dan kawasan timur Indonesia, dan
antara daerah perkotaan dan daerah perdesaan. Berlanjutnya situasi
kesenjangan antar daerah bertentangan dengan
cita-cita keadilan sosial dan Wawasan Nusantara, serta dapat menimbulkan
ancaman terhadap ketahanan nasional. Dengan demikian, tantangan pembangunan
dalam PJP II adalah mengurangi kesenjangan pembangunan antar daerah sehingga pembangunan
dapat menciptakan kemakmuran yang makin merata
di seluruh wilayah tanah air.
Hasil pembangunan secara
nyata tercermin dalam peningkatan pendapatan
masyarakat, peningkatan kesempatan kerja dan hasil lainnya, yang
semuanya merupakan hasil nyata dari seluruh upaya pembangunan. Mengingat sektor pembangunan saling terkait satu dengan lainnya, kelemahan dalam suatu sektor akan
membatasi efisiensi dan produktivitas sektor lainnya. Hal tersebut pada gilirannya
dapat menyebabkan rendahnya efisiensi dan produktivitas perekonomian secara
keseluruhan. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi selama ini merupakan cermin
makin membaiknya efisiensi dan tingkat
produktivitas dari sektor pembangunan. Namun, produktivitas sektor pertanian tetap jauh tertinggal dibanding sektor industri dan jasa. Hal tersebut terutama erat
kaitannya dengan rendahnya nilai tukar komoditas pertanian dibandingkan dengan komoditas
hasil industri dan jasa, serta tidak sebandingnya jumlah tenaga kerja yang diserap oleh sektor pertanian dengan hasil produksi
sektor ini. Kesenjangan dalam nilai tukar tersebut merupakan unsur
utama yang menyebabkan makin rendahnya produktivitas pertanian dibanding sektor lainnya.
Mengingat
sekitar separuh angkatan kerja di Indonesia masih
bergantung hidupnya pada sektor pertanian,
menurunnya produktivitas relatif antara sektor pertanian dan sektor lainnya,
dapat mengakibatkan pula makin tajamnya kesenjangan antar golongan ekonomi dan
kesenjangan antar daerah. Melebarnya kesenjangan antara wilayah perkotaan yang
ditandai oleh kegiatan industri dan jasa dan wilayah perdesaan
yang menitik beratkan pada kegiatan pertanian, dengan pendapatan yang relatif
lebih rendah, mendorong perpindahan penduduk perdesaan ke daerah perkotaan
tanpa kesiapan untuk menempuh kehidupan di perkotaan. Hal itu dapat menimbulkan
permasalahan sosial-ekonomi baik bagi
daerah perdesaan maupun perkotaan.
Melebarnya kesenjangan antar golongan ekonomi sebagai akibat perbedaan laju pertumbuhan antar sektor juga dapat menimbulkan
kecemburuan sosial. Oleh karena itu, tantangan lain pembangunan nasional adalah mewujudkan
keseimbangan dan meningkatkan keterkaitan, terutama antara sektor pertanian dan
sektor industri dan jasa sehingga
peran serta, efisiensi, dan produktivitas semua sektor dalam pembangunan dapat
meningkat secara lebih serasi dan
seimbang.
Pembangunan
selama PJP I berhasil secara nyata mengurangi jumlah penduduk miskin. Namun,
pada tahun 1990 jumlah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan masih ada
sekitar 27 juta orang, dan pada tahun 1993 masih terdapat
lebih dari 20.000 desa tertinggal di
mana sebagian besar penduduk miskin hidup. Selain itu, penduduk yang rentan terhadap gejolak ekonomi seperti yang
diakibatkan oleh inflasi dan berbagai masalah lainnya seperti gangguan alam, yaitu golongan penduduk yang berada
sedikit di atas garis kemiskinan,
jumlahnya lebih besar lagi. Masalah kemiskinan, selain merupakan masalah
sosial, juga merupakan masalah ekonomi karena kemiskinan mencerminkan
produktivitas penduduk yang rendah. Di
samping merupakan masalah sosial ekonomi, masalah kemiskinan juga menyangkut
segala aspek lain dari kehidupan,
termasuk aspek politik dan stabilitas nasional. Secara mendasar adanya kemiskinan bertentangan dengan
amanat UUD 1945, yang pada Pasal 27 Ayat (2) menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan
yang layak bagi kemanusiaan. Dengan demikian, menghapuskan
kemiskinan dan mencegah timbulnya
lapisan kemiskinan baru sehingga meningkatkan
secara menyeluruh kesejahteraan rakyat lahir batin, adalah
tantangan besar pula yang hams dihadapi dalam PJP II.
2. Kendala
Upaya pemerataan pembangunan
dan penanggulangan kemiskinan dalam PJP II
dan Repelita VI menghadapi berbagai kendala, terutama yang berkaitan dengan upaya meningkatkan kemampuan
perekonomian rakyat, mengurangi kesenjangan pembangunan antar daerah, antar sektor, dan antar
golongan ekonomi, serta upaya menanggulangi kemiskinan.
Indonesia sebagai
negara kepulauan memiliki struktur geogra-fis
yang khas. Letak satu pulau dengan pulau lainnya terpisah oleh laut yang
luas dan terpencar dalam suatu kawasan yang sangat luas. Kondisi ini di satu pihak merupakan
modal bagi pembangunan, tetapi di pihak lain dapat menimbulkan masalah dalam
pemerataan pembangunan, terutama dalam pengembangan prasarana perhubungan yang berkaitan dengan mobilitas
barang, jasa, dan manusia, yang kelancarannya sangat dibutuhkan dalam
upaya pemerataan dan penanggulangan kemiskinan.
Di samping itu,
potensi sumber daya alam antar wilayah juga sangat beragam. Ada wilayah yang
memiliki potensi sumber daya alam yang kaya, tetapi ada pula wilayah yang
memiliki potensi sumber daya alam yang amat terbatas. Lebih dari itu, di
wilayah yang sumber daya alamnya terbatas, jumlah penduduknya besar; dan
sebaliknya di wilayah yang potensi sumber daya alamnya besar, penduduknya
terbatas. Dengan kondisi tersebut, upaya pemerataan
pembangunan dan penanggulangan kemiskinan dibatasi oleh
adanya ketidak seimbangan ketersediaan sumber daya alam dan sumber daya
manusia antar daerah.
Indonesia memiliki
pula kondisi sosial budaya antar daerah yang
besar variasinya. Kondisi ini mencerminkan adanya keragam-an yang cukup
tinggi dalam nilai, sikap, aspirasi, persepsi, kelembagaan dan perilaku masyarakat antar daerah. Sebagai bangsa yang
satu tetapi majemuk, perbedaan dalam unsur-unsur masyarakat tersebut dapat
menjadi kendala dalam upaya pemerataan pembangunan
dan penanggulangan kemiskinan, apabila perencanaan danpelaksanaan pembangunan tidak dijalin dengan
sistem komunik asi pembangunan yang intensif dan serasi.
Secara khusus, upaya menanggulangi kemiskinan
dihadapkan pada kendala berupa
tersebarnya kantung kemiskinan pada lokasi yang terisolasi serta diperberat oleh kondisi kesuburan lahan yang
rendah dan belum cukup dikuasainya teknologi usaha tani yang unggul. Di samping
itu, upaya penanggulangan kemiskinan di perdesaan
juga dihadapkan pada kendala kelembagaan dan ketimpangan dalam
pemilikan aset produktif terutama lahan. Upaya penanggulangan kemiskinan di perkotaan dihadapkan pada kendala keterbatasan pasar tenaga kerja dalam menyerap
dan meningkatkan kualitas tenaga kerja, khususnya tenaga kerja yang
berasal dari penduduk miskin.
3. Peluang
Pembangunan dalam PJP I telah menghasilkan
landasan yang kuat bagi pembangunan tahap berikutnya. Hasil pembangunan berupa prasarana dan sarana ekonomi dan sosial,
serta pengalaman membangun, merupakan modal besar untuk mengatasi ketimpangan ekonomi antar daerah, antar sektor,
dan antar golongan ekonomi,
serta merupakan peluang untuk menanggulangi kemiskinan.
Landasan perekonomian Indonesia telah cukup kukuh dan mantap dengan ketahanan ekonomi nasional yang
andal untuk membawa rakyat Indonesia
ke taraf kesejahteraan yang lebih tinggi dan lebih merata. Semangat dan
tekad yang meluas untuk meningkatkan pemerataan pembangunan dan menanggulangi kemiskinan juga merupakan peluang untuk
menjadikannya sebagai gerakan nasional yang mempunyai kekuatan besar.
Kekayaan alam yang terdapat di darat, laut, udara,
dan dirgantara, jumlah penduduk yang besar sebagai sumber daya manusia
yang potensial dan produktif, dan budaya bangsa Indonesia yang dinamis, merupakan
modal dasar untuk menggerakkan dan mendorong upaya peningkatan pemerataan
pembangunan dan penanggulangan kemiskinan.
Falsafah
dan sikap hidup bangsa Indonesia yang berakar dalam nilai-nilai kepribadian bangsa tercermin dalam
sifat kegotongroyongan, toleransi, tenggang rasa, dan memiliki kesetiakawanan sosial yang tinggi. Sikap hidup ini jika
dikembangkan dapat membangkitkan kesadaran yang kukuh, tanggung jawab
yang kuat, dan kesanggupan untuk saling membantu secara ikhlas
serta tekad untuk bekerja dengan penuh
percaya diri sebagai modal untuk mewujudkan kehidupan yang maju, mandiri, adil,
dan merata.
Tingkat
kemajuan sosial ekonomi yang dicapai dalam PJP I yang telah meningkatkan
kemampuan efektif bangsa untuk mengatasi
tantangan dan kendala yang dihadapi, memberikan pula peluang untuk meningkatkan pemerataan dan
menanggulangi kemiskinan.
ARAHAN, SASARAN, DAN KEBIJAKSANAAN PEMBANGUNAN
Arahan GBHN
1993
Upaya
untuk lebih memeratakan pembangunan serta menghilangkan kemiskinan dan
keterbelakangan masih perlu terus dilanjutkan dan ditingkatkan. Dalam rangka
ini penataan peran pelaku ekonomi dalam ekonomi nasional sesuai amanat
Undang-Undang Dasar 1945 masih perlu
terus dilanjutkan. Perhatian secara khusus perlu diberikan kepada pembinaan usaha golongan masyarakat yang
berkemampuan lemah serta upaya untuk menciptakan lapangan kerja guna menampung
angkatan kerja yang terus meningkat.
Usaha
nasional yang terdiri atas koperasi, usaha negara dan usaha swasta, terus dikembangkan agar menjadi
kekuatan ekonomi nasional yang makin
tangguh melalui penciptaan iklim usaha dan pola perdagangan yang sehat, menyuburkan semangat dan kreativi-tas usaha serta mendorong efisiensi,
produktivitas, dan daya saing.
Tata
hubungan dan kerja sama serta
kemitraan usaha antara berbagai unsur ekonomi nasional terutama antara
pengusaha kuat dan lemah, terus dibina dan
dijalin dalam suasana saling membantu dan saling menguntungkan, sebagai suatu perwujudan kesatuan kekuatan
ekonomi nasional yang berdasar atas asas kekeluargaan dan kebersamaan sesuai
dengan demokrasi ekonomi berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.
Cabang-cabang produksi yang bernilai strategis dan menguasai hajat hidup orang
banyak dikuasai oleh negara dan terus
dikembangkan secara efektif serta dikelola secara efisien dan
dipergunakan bagi sebesar-besar kemakmuran
dan kesejahteraan rakyat. Dalam upaya memperluas peran aktif masyarakat
dalam kegiatan ekonomi untuk menopang peningkatan pemerataan dan pertumbuhan
ekonomi, perlu terus dikembangkan kebijaksanaan
yang memajukan golongan ekonomi lemah melalui perluasan aksesnya
terhadap sumber-sumber ekonomi dan faktor-faktor produksi serta kemudahan
memasuki pasar.
Usaha informal dan tradisional sebagai
bagian dari ekonomi rakyat yang tumbuh dan berkembang dari masyarakat, serta
merupakan kegiatan ekonomi nyata yang makin luas, perlu terus dibina dan
dilindungi agar tumbuh menjadi unsur kekuatan ekonomi yang andal, mandiri, dan
maju, serta mampu berperan dalam menciptakan kesempatan usaha dan lapangan
kerja. Pembinaan usaha ekonomi rakyat
diutamakan pada pengembangan kewiraswastaan, penyediaan sarana dan
prasarana, fasilitas pendidikan dan pelatihan, bimbingan dan penyuluhan, serta
permodalan, agar dapat meningkatkan usahanya sesuai dengan peraturan
perundang-undangan.
Pengembangan koperasi didukung melalui
pemberian kesempatan berusaha yang seluas-luasnya di segala sektor kegiatan
ekonomi, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, dan penciptaan iklim usaha yang mendukung dengan kemudahan
memperoleh permodalan. Untuk
mengembangkan dan melindungi usaha rakyat yang diselenggarakan dalam wadah koperasi demi kepentinganrakyat,
dapat ditetapkan bidang kegiatan ekonomi yang hanya boleh diusahakan oleh koperasi. Kegiatan ekonomi di suatu wilayah
yang telah berhasil diusahakan oleh koperasi agar tidak dimasuki oleh badan usaha lainnya dengan memperhatikan
keadaan dan kepentingan ekonomi nasional dalam rangka pemerataan kesempatan
usaha dan kesempatan kerja.
Upaya
mewujudkan kesejahteraan rakyat agar makin adil dan merata terus
ditingkatkan. Pertumbuhan ekonomi sebagai hasil pembangunan harus dapat
dirasakan masyarakat melalui upaya pemerataan yang nyata dalam bentuk perbaikan
pendapatan dan peningkatan daya beli masyarakat. Keberhasilan pembangunan yang
dirasakan sebagai perbaikan taraf hidup oleh segenap golongan masyarakat akan meningkatkan kesadaran rakyat tentang makna serta manfaat pembangunan sehingga motivasi
rakyat makin tergugah untuk berperan aktif dalam pembangunan.
Pembangunan kesejahteraan sosial
diselenggarakan oleh Pemerintah dan masyarakat, dalam rangka mewujudkan
keadilan sosial yang lebih merata bagi seluruh rakyat Indonesia, serta
ditujukan pada peningkatan pemerataan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan kemampuan serta kesempatan setiap
warga negara untuk turut serta dalam pembangunan, dan menempuh kehidupan
sesuai dengan martabat dan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab.
Sektor
pertanian terus ditingkatkan agar mampu menghasilkan pangan dan bahan mentah yang cukup bagi pemenuhan
kebutuhan rakyat, meningkatkan daya beli rakyat, dan mampu melanjutkan
proses industrialisasi, serta makin terkait dan terpadu dengan sektor industri dan jasa menuju terbentuknya
jaringan kegiatan agroindustri dan agrobisnis yang produktif. Industri
pertanian dan industri lain yang terkait terus didorong perkembangannya
sehing-ga makin mampu memanfaatkan peluang pasar dalam dan luar negeri,
memperluas kesempatan usaha dan lapangan kerja. Semua itu diarahkan untuk memperbaiki taraf hidup petani dan masyarakat
pada umumnya.
Pembangunan industri dikembangkan
secara bertahap dan terpadu melalui peningkatan keterkaitan antara industri dan
antarsektor industri dengan sektor ekonomi lainnya, terutama dengan sektor
ekonomi yang memasok bahan baku industri, melalui penciptaan iklim yang lebih
merangsang bagi penanaman modal dan penyebaran
pembangunan industri di berbagai daerah terutama di kawasan timur
Indonesia, sesuai dengan potensi masing-masing dan sesuai dengan pola tata
ruang nasional. Dalam rangka pemerataan kesempatan usaha serta demi terciptanya
iklim usaha yang dapat memantapkan pertumbuhan industri nasional, maka perluasan usaha industri yang mengarah pada
pemusatan kekuatan industri dalam berbagai bentuk monopoli yang
merugikan masyarakat perlu dicegah.
Industri kecil dan menengah termasuk
industri kerajinan dan industri rumah tangga, perlu lebih dibina menjadi usaha
yang makin efisien dan mampu berkembang
mandiri, meningkatkan pendapatan
masyarakat, membuka lapangan kerja, dan makin mampu meningkatkan peranannya dalam penyediaan barang
dan jasa serta berbagai komponen baik untuk keperluan pasar dalam negeri
maupun luar negeri. Pengembangan industri kecil dan menengah perlu diberi kemudahan baik dalam permodalan,
perizinan maupun pemasaran, serta
ditingkatkan keterkaitannya dengan industri yang berskala besar secara
efisien dan saling menguntungkan, melalui pola kemitraan dalam usaha untuk
meningkatkan peran dan kedudukannya dalam pembangunan industri.
Pembangunan perumahan dan permukiman
dilanjutkan dan diarahkan untuk meningkatkan kualitas hunian, lingkungan kehidupan,
pertumbuhan wilayah, dengan memperhatikan keseimbangan antara pengembangan
perdesaan dan perkotaan, memperluas lapangan
kerja, serta menggerakkan kegiatan ekonomi dalam rangka mewujudkan
peningkatan dan pemerataan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Penciptaan dan perluasan lapangan kerja
terus diupayakan, terutama melalui
peningkatan dan pemerataan pembangunan industri, pertanian, dan jasa, yang mampu
menyerap tenaga kerja yang banyak serta meningkatkan pendapatan masyarakat.
Upaya tersebut harus didukung oleh
keterpaduan kebijaksanaan investasi,
fiskal dan moneter, pendidikan dan pelatihan, penelitian, pengembangan
dan penyuluhan, penerapan teknologi serta pengembangan dan pemanfaatan pusat
informasi pasar dalam dan luar negeri. Kebijaksanaan pemerataan dan
peningkatan kesempatan kerja serta pelatihan tenaga kerja terus dilanjutkan dan
ditingkatkan agar menjangkau setiap warga negara dan terarah pada terwujudnya angkatan kerja yang terampil
dan tangguh. Kesempatan kerja terbuka bagi setiap orang sesuai dengan
kemampuan, keterampilan, dan keahliannya serta didukung oleh kemudahan
memperoleh pendidikan dan pelatihan, penguasaan teknologi, informasi pasar ketenagakerjaan, serta tingkat upah yang
sesuai dengan prestasi dan kualifikasi yang dipersyaratkan. Pengadaan tenaga
kerja yang merupakan bagian dari perwujudan kebijaksanaan perencanaan
ketenagakerjaan nasional harus mendorong pemerataan kesempatan kerja antar
daerah dengan memperhatikan potensi angkatan kerja setempat.
Kesempatan untuk memperoleh pendidikan dan
keterampilan di semua jenis dan jenjang pendidikan yang
diselenggarakan oleh Pemerintah terus
dikembangkan secara merata di seluruh tanah air dengan memberikan
perhatian khusus kepada peserta didik yang berasal
dari keluarga yang kurang mampu, penyandang cacat, serta yang bertempat
tinggal di daerah terpencil. Pembangunan pendidikan diarahkan untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia
serta kualitas sumber daya manusia Indonesia, dan memperluas serta meningkatkan pemerataan kesempatan
memperoleh pendidik- an termasuk di daerah terpencil.
Pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan
kualitas sumber daya manusia serta
kualitas kehidupan dan usia harapan hidup
manusia, meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat, serta untuk mempertinggi kesadaran masyarakat
akan pentingnya hidup sehat.
Perhatian khusus diberikan pada golongan masyarakat yang berpenghasilan rendah, daerah kumuh perkotaan, daerah perdesaan, daerah terpencil dan kelompok
masyarakat yang hidupnya masih
terasing, daerah transmigrasi, serta daerah permukiman baru.
Jasa, termasuk
pelayanan infrastruktur dan jasa keuangan, terus
dikembangkan menuju terciptanya jaringan informasi, perhubungan, perdagangan, dan pelayanan keuangan yang
andal, efisien, dan mampu mendukung industrialisasi dan upaya
pemerataan. Perdagangan harus mampu menunjang peningkatan produksi dan
memperlancar distribusi sehingga mampu mendukung upaya pemerataan, serta memperkuat daya saing melalui pengembangan
kemampuan untuk memperkirakan dan memanfaatkan pengaruh perkembangan ekonomi
dunia.
Kebijaksanaan
fiskal, moneter, dan neraca pembayaran, dilaksanakan secara serasi
dalam rangka mendukung pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang makin
meluas dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis. Kebijaksanaan keuangan
harus mendukung dan mengembangkan
hubungan keuangan antara pusat dan daerah yang serasi dalam mencapai
keseimbangan pembangunan antardaerah yang mantap dan dinamis, Pengembangan
perangkat fiskal yang meliputi perpajakan dan berbagai bentuk pendapatan negara lainnya dilaksanakan berdasarkan
asas keadilan dan pemerataan dengan meningkatkan peran pajak langsung sehingga
mampu berfungsi sebagai alat untuk menunjang pembangunan dan meningkatkan serta
memeratakan kesejahteraan rakyat. Sistem dan prosedur perpajakan untuk
meningkatkan pendapatan negara terus disempurnakan dan disederhanakan dengan memperhatikan asas keadilan, pemerataan,
manfaat, dan kemampuan masyarakat, melalui peningkatan mutu pelayanan dan
kualitas aparat yang tercermin dalam peningkatan kejujuran, tanggung jawab dan dedikasi, serta melalui penyempurnaan
sistem administrasi.
Kebijaksanaan moneter
diarahkan untuk mendukung pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya
yang makin luas, pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan stabilitas ekonomi
yang mantap. Kebijaksanaan moneter yang meliputi kebijaksanaan pengendalian
uang beredar, termasuk kebijaksanaan perkreditan dan kebijaksanaan nilai tukar uang,
dilaksanakan secara terpadu untuk memantapkan kestabilan nilai uang, mendorong
kegiatan ekonomi dan perluasan kesempatan
kerja dengan mengembangkan perangkat moneter dan devisa.
Pemanfaatan sumber
daya alam bagi peningkatan kesejahteraan rakyat diupayakan secara menyeluruh
dan terpadu dengan memperhatikan keseimbangan dan kelestarian fungsi lingkungan
hidup, serta senantiasa memperhitungkan prinsip pembangunan yang berkelanjutan
demi kepentingan generasi yang akan datang. Penganekaragaman pemanfaatan sumber
daya alam dalam usaha memacu pertumbuhan
yang mendukung pemerataan ekonomi serta peningkatan ketahanan ekonomi, telah diupayakan sejalan dengan
kemampuan alam Indonesia yang beraneka ragam dan kebutuhan masyarakat yang
makin beraneka ragam pula.
Pembangunan daerah
diarahkan untuk memacu pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan rakyat,
menggalakkan prakarsa dan peran serta aktif masyarakat, serta
meningkatkan pendayagunaan potensi daerah secara optimal dan terpadu. Dalam
upaya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah tanah air, pembangunan daerah
dan kawasan yang kurang berkembang, seperti di kawasan timur Indonesia, daerah
terpencil, dan daerah perbatasan, perlu ditingkatkan sebagai perwujudan
Wawasan Nusantara.
Untuk memperkukuh negara kesatuan dan
memperlancar penyelenggaraan pembangunan
nasional, pelaksanaan pemerintahan di daerah didasarkan pada otonomi
yang nyata, dinamis, serasi, dan
bertanggung jawab, serta disesuaikan dengan kemampuan daerah dalam
penyelenggaraan tugas-tugas desentralisasi, dekonsentrasi, dan pembantuan. Pelaksanaan pemerintahan otonomi di daerah hendaknya
memacu peningkatan peran serta masyarakat dalam
pembangunan dan mendorong pemerataan pembangunan di seluruh tanah air
dalam rangka mewujudkan Wawasan Nusantara dan memperkukuh ketahanan nasional.
Peranan wanita dalam pembangunan masyarakat,
baik di perkotaan maupun di perdesaan, perlu terus ditingkatkan terutama dalam
menangani berbagai masalah sosial dan ekonomi yang diarahkan pada pemerataan
hasil pembangunan, pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas, dan
pemeliharaan lingkungan.
Pelayanan dan bantuan hukum terus
ditingkatkan agar masyarakat pencari keadilan memperoleh perlindungan hukum
secara lancar dan cepat. Dalam rangka
mewujudkan pemerataan memperoleh
keadilan dan perlindungan hukum perlu terus diusahakan agar proses
peradilan lebih disederhanakan, cepat, dan tepat dengan biaya yang terjangkau
oleh semua lapisan masyarakat.
Sasaran
Sasaran PJP II
Secara umum sasaran pemerataan
pembangunan dan penanggulangan kemiskinan dalam PJP II adalah terwujudnya
perekonomian nasional yang mandiri dan andal berdasarkan demokrasi ekonomi
untuk menumbuhkan perekonomian rakyat dan meningkatkan kemakmuran seluruh rakyat secara selaras, adil dan merata;
terwujudnya keseimbangan, keserasian, dan keselarasan perkembangan dan
kemajuan antara satu daerah dengan daerah lain, dan antara sektor pertanian dengan sektor industri dan jasa; serta makin
meratanya kemakmuran dan berkurangnya kesenjangan antargolongan ekonomi,
terutama antara golongan berpendapatan rendah dengan golongan berpendapatan
lebih tinggi, sehingga berkurang ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial
yang dapat menimbulkan keangkuhan dan kecemburuan sosial.
Secara
khusus, sasaran penanggulangan kemiskinan dalam PJP II adalah teratasinya secara tuntas masalah
kemiskinan absolut, baik di perdesaan maupun di perkotaan, serta meningkatnya kemampuan
desa sehingga tidak ada lagi desa tertinggal di seluruh tanah air.
Sasaran
Repelita VI
Sasaran pemerataan pembangunan dan
penanggulangan kemiskinan dalam Repelita VI
adalah meningkatnya kemampuan, kemandirian, ketangguhan peranan usaha
rakyat terutama koperasi dan usaha kecil
termasuk usaha tradisional dan informal, serta usaha menengah yang tumbuh dari
usaha kecil sehingga menjadi kekuatan ekonomi nasional; meningkatnya kemampuan
daerah, baik aparat pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga masyarakat maupun masyarakat
secara keseluruhan, serta berkembangnya otonomi daerah yang nyata, dinamis,
serasi, dan bertanggung jawab; berkurangnya kesenjangan kemajuan antara
perkotaan dan perdesaan dan meningkatnya
pembangunan di kawasan timur Indonesia dan daerah tertinggal lainnya;
meningkatnya keterkaitan antara sektor-sektor
ekonomi terutama sektor pertanian dengan sektor industri dan jasa; makin
seimbang dan meningkatnya nilai tukar komoditas pertanian terhadap komoditas
industri dan jasa; tumbuh dan berkembangnya usaha menengah, usaha kecil,
termasuk usaha informal dan tradisional yang
tangguh dan mandiri sebagai kekuatan utama perekonomian nasional; serta
meningkatnya pemerataan dalam kesempatan usaha, lapangan kerja, pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
Sasaran
penanggulangan kemiskinan dalam Repelita VI adalah berkurangnya penduduk miskin absolut menjadi
sekitar 12 juta orang, atau 6 persen dari seluruh penduduk Indonesia. Pada
Repelita VII masalah kemiskinan absolut, seperti tercermin dari jumlah penduduk yang hidup di bawah garis
kemiskinan, sebagian besar sudah dapat
diatasi. Demikian pula pada akhir Repelita VII desa-desa tertinggal telah dapat
dibebaskan dari kondisi kemiskinan.
Kebijaksanaan
Kebijaksanaan
pemerataan pembangunan dan penanggulangan kemiskinan dalam Repelita VI
menegaskan arah pembangunan nasional menuju tercapainya sasaran umum PJP II,
yaitu tercipta-nya kualitas manusia dan
kualitas masyarakat Indonesia yang maju dan mandiri dalam suasana
tenteram dan sejahtera lahir dan batin dalam tata kehidupan masyarakat, bangsa,
dan negara berdasarkan Pancasila, dalam suasana kehidupan bangsa Indonesia yang
serba berkeseimbangan dan selaras dalam hubungan antara sesama manusia, manusia
dengan masyarakat, manusia dengan alam dan lingkungannya, serta antara manusia
dengan Tuhan Yang Maha Esa.
Upaya untuk meningkatkan pemerataan
pembangunan dan penanggulangan kemiskinan dilakukan melalui kebijaksanaan di
seluruh bidang pembangunan dan dilaksanakan secara serasi dan terpadu dalam
berbagai kebijaksanaan ekonomi makro, kebijaksanaan sektoral dan regional.
Dalam pembangunan bidang ekonomi,
segenap upaya pembangunan diarahkan untuk lebih memeratakan pembangunan dan
mengatasi masalah kemiskinan, sejalan dengan upaya meningkatkan pertumbuhan
dan memelihara stabilitas. Melalui pembangunan yang makin merata, akan
dihasilkan gerak pertumbuhan yang makin kuat dan berkelanjutan serta stabilitas
yang makin mantap.
Kebijaksanaan
pemerataan pembangunan dan penanggulangan kemiskinan dalam bidang
ekonomi meliputi upaya meningkatkan kegiatan
ekonomi rakyat, terutama melalui pengembangan koperasi dan pembinaan
pengusaha kecil, memperluas lapangan kerja, memperluas lapangan usaha, serta
meningkatkan pendapatan dan taraf
kesejahteraan rakyat pada umumnya. Kebijaksanaan ekonomi dalam bidang fiskal dan moneter, perdagangan,
investasi, ketenagakerjaan,
industri, pertanian, transmigrasi, pengembangan usaha nasional, dan jasa-jasa,
diarahkan untuk mewujudkan peningkatan pemerataan dan penanggulangan
kemiskinan. Erat kaitannya dengan hal itu, ditempuh pula kebijaksanaan pemeliharaan
sumber daya alam dan kelestarian fungsi lingkungan hidup untuk memberi
kesempatan yang luas bagi pembangunan ekonomi rakyat yang berkelanjutan.
Pengembangan sarana dan prasarana baik
fisik seperti jalan, jaringan transportasi, listrik, pengairan, air bersih,
kesehatan, dan pendidikan, maupun
non-fisik seperti kelembagaan ekonomi dan sosial masyarakat ditingkatkan secara
lebih merata. Pengembangan sarana dan prasarana tersebut diutamakan yang
langsung menyentuh kepentingan golongan masyarakat berpendapatan rendah seperti jalan desa, transportasi perintis,
pengairan desa, dan pelabuhan rakyat, yang diupayakan untuk dapat
dimanfaatkan secara optimal, berkelanjutan dan merata oleh semua golongan
masyarakat.
Kebijaksanaan di bidang ekonomi juga
ditujukan, baik untuk meningkatkan
keterkaitan antara industri hulu, industri antara, dan industri hilir,
serta antara industri besar, industri menengah, dan industri kecil maupun
diversifikasi pertanian, dan penataan serta pemantapan
kelembagaan koperasi sehingga berperan utama dalam perekonomian rakyat.
Pembangunan dalam bidang kesejahteraan
rakyat, merupakan ujung tombak upaya pemerataan pembangunan dan penanggulangan kemiskinan karena pada
dasarnya merupakan upaya membangun manusia
dan sumber daya manusia. Upaya pemerataan pembangunan di bidang ini
meliputi peningkatan pemerataan kesempatan
mengikuti pendidikan antara lain dengan Wajib Belajar Pendidikan Dasar
Sembilan Tahun. Selain itu, ditingkatkan pula upaya untuk mengatasi masalah
pendidikan anak-anak putus sekolah, serta yang tidak mampu dan hidup di daerah
terpencil. Kegiatan pelatihan untuk
memperluas kemungkinan memperoleh pekerjaan dan
menciptakan serta mengembangkan usaha, juga merupakan upaya peningkatan
pemerataan pembangunan dan penanggulangan kemiskinan, yang dalam Repelita VI
diperluas untuk mencakup juga wilayah perdesaan.
Di bidang kesehatan diupayakan untuk
meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
secara makin merata melalui peningkatan jangkauan dan kualitas pelayanan
kesehatan. Dalam hal itu, perhatian
khusus diberikan kepada golongan masyarakat yang berpenghasilan rendah, yang hidup di daerah kumuh perkotaan, di daerah perdesaan yang terbelakang, di daerah terpencil,
dan kelompok masyarakat yang hidup terasing, serta daerah permukiman baru termasuk
transmigrasi. Pengendalian pertumbuhan penduduk dan pembangunan keluarga
sejahtera merupakan upaya pemerataan dan penanggulangan kemiskinan yang amat strategis, sehingga akan dilanjutkan
dan ditingkatkan. Demikian pula, pelayanan sosial kepada masyarakat ditingkatkan dengan memberi
perhatian khusus kepada fakir
miskin dan anak-anak yang terlantar, pembinaan anak dan remaja, penduduk usia lanjut, masyarakat yang terpencil,
serta peningkatan kualitas hidup seperti
penyediaan perumahan, dan lingkungan hidup yang bersih dan sehat bagi
masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Peran serta wanita dalam pembangunan
ditingkatkan sehingga wanita benar-benar
menjadi mitra sejajar pria, dengan tetap memperhatikan kodrat, harkat dan
martabatnya sebagai wanita. Kebijaksanaan ini diupayakan melalui peningkatan
kualitas, kesempatan, dan perlindungan termasuk kesehatan, kesejahteraan dan jaminan sosial bagi tenaga kerja wanita. Dalam
upaya menanggulangi kemiskinan, peranan wanita amat penting dan akan terus
ditingkatkan, antara lain melalui PKK. Selain itu, pemuda didorong untuk makin
berperan dalam pembangunan, baik di bidang ekonomi, sosial budaya, politik
maupun pertahanan keamanan. Secara khusus potensi kepemimpinan dan kepelo-poran
pemuda dalam pembangunan dan dalam segala aspek kehidupan masyarakat,
ditingkatkan termasuk dalam upaya penanggulangan kemiskinan.
Dalam bidang
agama, diupayakan untuk memeratakan kesempatan beribadah dalam rangka
meningkatkan keimanan dan ketaqwaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Selain itu, diupayakan pula untuk
mendorong peran serta aktif masyarakat dalam penyediaan sarana dan prasarana
peribadatan, menyediakan penyuluh keagamaan
terutama bagi daerah terpencil, daerah yang padat penduduknya, dan lokasi permukiman yang barn berkembang
seperti daerah transmigrasi, serta meningkatkan pemerataan pendidikan
agama dan keagamaan. Kesemuanya itu adalah
untuk meningkatkan peran serta aktif umat beragama dalam pembangunan.
Pembangunan dalam
bidang iptek diupayakan untuk turut memecahkan berbagai masalah yang dihadapi
dalam upaya pemerataan pembangunan dan penanggulangan kemiskinan. Dengan
pemanfaatan, pengembangan, dan penguasaan iptek, berbagai kebutuhan pokok
rakyat dapat dihasilkan dengan biaya yang lebih rendah sehingga makin
terjangkau oleh rakyat banyak terutama masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan
kemajuan iptek, kebutuhan prasarana dan sarana dapat diupayakan makin meluas
dan makin menjangkau seluruh lapisan masyarakat
terutama yang hidup di wilayah terpencil. Secara khusus kegiatan iptek diupayakan untuk mengembangkan teknologi
yang tepat bagi masyarakat perdesaan sehingga mendorong produktivitas.
sektor pertanian dan menunjang pengembangan agroindustri dan agrobisnis di tengah-tengah
masyarakat desa.
Pembangunan di
bidang hukum, diupayakan untuk menjamin terpenuhinya rasa keadilan masyarakat,
perlindungan dan pengayoman yang makin meluas dan makin merata, serta meningkatkan
kepastian dan ketertiban hukum yang akan memberi ketenteraman kepada rakyat,
sebagai bagian dari upaya membangun kesejahteraan lahir dan batin. Secara
khusus pembangunan di bidang hukum diupayakan untuk memperluas pelayanan dan
meningkatkan mutu pelayanan serta bantuan hukum yang diberi-kan kepada masyarakat
terutama pada golongan masyarakat yang tidak mampu.
Pembangunan di bidang politik diupayakan untuk
meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak dan kewajiban politiknya
sebagai warga negara berdasarkan UUD 1945. Dengan demikian, akan meningkatkan peran serta masyarakat dalam
kehidupan politik secara demokratis, konstitusional, dan berdasarkan
hukum. Pembangunan politik juga diupayakan
untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan umum, yang
mencerminkan peningkatan pengamalan
demokrasi Pancasila yang dilaksanakan dengan kesadaran masyarakat yang makin meluas, makin tinggi dan makin
merata. Selain itu, diupayakan pula untuk meningkatkan kualitas dan peranan organisasi kekuatan sosial politik,
organisasi kemasyarakatan dan
lembaga kemasyarakatan lainnya, yang mencerminkan pula makin terbukanya
kesempatan masyarakat untuk berperan serta dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
Pembangunan aparatur negara diupayakan untuk
menciptakan aparatur negara yang selain makin andal, profesional dan
efisien, juga tanggap terhadap aspirasi rakyat. Sejalan dengan itu, diupayakan pula untuk meningkatkan semangat pengabdian
dan kemampuan serta keteladanan aparatur pemerintah di pusat maupun di daerah dalam melayani, mengayomi, mendorong, dan
menumbuhkan prakarsa dan peran serta aktif masyarakat dalam pembangunan.
Dengan aparatur yang demikian, upaya pemerataan pembangunan dan penanggulangan
kemiskinan dapat dilakukan secara lebih berdaya guna dan berhasil guna.
Pembangunan di
bidang penerangan, komunikasi, dan media massa
pada umumnya, diupayakan untuk mewujudkan masyarakat yang sadar
informasi, yaitu terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan informasi secara makin
merata. Pembangunan di bidang ini diarahkan
untuk mendukung upaya pemerataan dengan memperluas dan memeratakan
informasi mengenai pembangunan, serta mengembangkan
interaksi dalam proses komunikasi yang berlangsung dua arah, sehingga
secara keseluruhan akan makin mencerdaskan
kehidupan bangsa. Dengan pembangunan penerangan, komunikasi, dan media massa, diupayakan
terciptanya kondisi sosial budaya yang makin mantap dan dinamis, yang mendukung
berkembangnya segenap potensi masyarakat bagi pembangunan.
Pembangunan di
bidang pertahanan keamanan, diupayakan untuk menciptakan kondisi masyarakat
yang damai, aman, tertib dan tenteram, sehingga masyarakat dapat mencurahkan
perhatian sepenuhnya pada upaya pembangunan kesejahteraan yang berkeadilan
sosial. Keikutsertaan seluruh rakyat dalam upaya perta-hanan keamanan merupakan
aspek yang hakiki, karena kekuatan dan kemampuan pertahanan keamanan adalah
berdasarkan pada sistem pertahanan rakyat semesta. Pendidikan pendahuluan bela
negara (PPBN) adalah salah satu upaya untuk meningkatkan pemerataan dalam
pelaksanaan hak dan kewajiban konstitusional setiap warga negara dalam bela
negara. Rakyat terlatih (ratih) dan perlindungan masyarakat (linmas) sebagai
komponen kekuatan pertahanan keamanan negara (hankamneg) mencerminkan
peran serta rakyat dalam upaya peningkatan pertahanan dan keamanan. Kegiatan
bakti ABRI melalui program ABRI Masuk Desa (AMD) dan bakti sosial lainnya dilanjutkan dan ditingkatkan sebagai salah
satu upaya untuk mempercepat pemerataan, baik di bidang sosial ekonomi, sosial-budaya, maupun hankam dalam wujud
pembinaan masyarakat tentang kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat, serta pembangunan desa, pembinaan
keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tegaknya hukum, dan
pembinaan disiplin nasional.
Kebijaksanaan pemerataan pembangunan dan
penanggulangan kemiskinan di berbagai bidang dan sektor tersebut, di
samping bersifat umum, juga ada yang secara khusus diarahkan untuk mengatasi
berbagai masalah kesenjangan dan ketimpangan, antara lain adalah penumbuhan
perekonomian rakyat dan pengurangan kesenjangan antargolongan ekonomi,
penyerasian pertumbuhan antarsektor ekonomi, penyerasian pertumbuhan
antardaerah, dan penanggulangan kemiskinan.
BAB
III
KESIMPULAN
DAN SARAN
3.1
Kesimpulan
·
Kemiskinan
tidak dapat hilang begitu saja bila tanpa ada usaha dari orang miskin itu
sendiri, dan bantuan dari sesama serta Pemerintah suatu negara, oleh karena itu
hal- hal yang harus dilakukan pemerintah untuk mengatasi kemiskinan adalah :
1. Menciptakan lapangan kerja yang
mampu menyerap tenaga kerja sehingga pengangguran penyebab kemiskinan bisa
berkurang
2. Mendirikan BLK (Balai Latihan
Kerja ) bagi orang kurang mampu sehingga memiliki bekal yang cukup untuk maju
di dunia usaha.
3. Memberi Subsidi bagi orang kurang
mampu seperti BLT ( Bantuan Langsung Tunai), subsidi BBM, dan pengobatan gratis
bagi orang tidak mampu.
4. Menarik minat pengangguran dengan
menaikkan upah minimum sehingga mereka berhasrat untuk bekerja.
5. Menghapus Korupsi, karena korupsi
penyebab layanan masyarakat tidak berjalan dengan semestinya.
·
Upaya penurunan tingkat kemiskinan sangat bergantung pada
pelaksanaan dan pencapaian pembangunan di berbagai bidang. Oleh karena itu,
agar pengurangan angka kemiskinan dapat tercapai,dibutuhkan sinergi dan
koordinasi program-program pembangunan di berbagai sektor,terutama program yang
menyumbang langsung
3.2
Saran
Dalam menghadapi kemiskinan di zaman global diperlukan usaha-usaha
yang lebih kreatif,inovatif dan eksploratif. Selain itu,globalisasi membuka
mata bagi Pegawai pemerintah,maupun calon pegawai pemerintah agar berani
mengambil sikap yang lebih tegas sesuai dengan visi dan misi bangsa Indonesia (
tidak memperkaya diri sendiri dan kelompoknya). Dan mengedepankan partisipasi
masyarakat Indonesia untuk lebih eksploratif. Di dalam menghadapi zaman
globalisasi ke depan mau tidak mau dengan meningkatkan kualitas SDM dalam
pengetahuan,wawasan,skill,mentalitas dan moralitas yang standarnya adalah
standar global.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar