BAB
II ISI
FUNGSI-FUNGSI
MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA
1.
FUNGSI
PERENCANAAN (Planning)
Perencanaan sumber daya manusia akan
dapat dilakukan dengan baik dan benar jika perencanaanya mengetahui apa dan
bagaimana sumber daya manusia itu. Sumber daya manusia atau man power disingkat
SDM merupakan kemampuan yang dimiliki oleh setiap manusia. Tegasnya kemampuan
setiap manusia ditentukan oleh daya pikir dan daya fisiknya. SDM/manusia
menjadi unsur pertama dan utama dalam setiap aktivitas yang dilakukan. Peralatan
yang canggih atau handal tanpa peran aktif SDM tidak akan berarti apa-apa.
Perencanaan Sumber Daya Manusia atau
disingkat PSDM merupakan fungsi pertama dan utama dari Manajemen Sumber Daya
Manusia. PSDM diproses oleh perencana (planner) dan hasilnya menjadi rencana
(plan). Dalam rencana ditetapkan tujuan dan pedoman pelaksanaan serta menjadi
dasar kontrol. Tanpa rencana, kontrol tak dapat dilakukan dan tanpa kontrol,
pelaksanaan rencana baik ataupun salah tidak dapat diketahui.
Perencanaan merupakan masalah memilih,
yaitu memilih tujuan dan cara terbaik untuk mencapai tujuan tersebut dari beberapa
alternatif yang ada, sebab tanpa alternatif, perencanaan pun tidak ada.
Perencanaan adalah memilih dan menghubungkan fakta dan membuat serta
menggunakan asumsi-asumsi mengenai masa yang akan datang dengan jalan
menggambarkan dan merumuskan kegiatan-kegiatan yang diperlukan untuk mencapai
hasil yang diinginkan.
Rencana diartikan sebagai pernyataan
dari segala sesuatu yang dikehendaki yang digambarkan dalam suatu pola atau
peta-peta, chart atau pernyataan dari bagian-bagiannya sesuai dengan pola tertentu.
Rencana adalah sejumlah keputusan yang menjadi pedoman untuk mencapai suatu
tujuan tertentu. Jadi, setiap rencana mengandung dua unsur yaitu tujuan dan
pedoman. Perencanaan sumber daya manusia atau perencanaan tenaga kerja
didefenisikan sebagai proses menentukan kebutuhan akan tenaga kerja dan cara
memenuhi kebutuhan tersebut untuk melaksanakan rencana terpadu organisasi.
Perencanaan sumber daya manusia dapat
diuraikan sebagai suatu proses yang berusaha menjamin jumlah dan jenis pegawai
yang tepat akan tersedia pada tempat
yang tepat pada waktu yang tepat untuk waktu yang akan datang, mampu melakukan
hal-hal yang diperlukan agar organisasi dapat terus mencapai tujuannya.
Adapun tujuan dari Perencanaan Sumber
Daya Manusia adalah
·
Untuk menentukan kualitas
dan kuantitas karyawan yang akan mengisi semua jabatan dalam perusahaan.
·
Untuk menjamin
tersedianya tenaga kerja masa kini maupun masa depan, sehingga setiap pekerjaan
ada yang mengerjakannya.
·
Untuk menghindari
terjadinya mismanajemen dan tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas.
·
Untuk mempermudah
koordinasi, integrasi dan sinkronisasi (KIS) sehingga produktifitas kerja
meningkat.
·
Untuk menghindari
kekurangan atau kelebihan karyawan.
·
Untuk menjadi pedoman
dalam menetapkan program penarikan, seleksi, pengembangan, kompensasi,
pengintegrasian, pemeliharaan, kedisplinan dan pemberhentian karyawan.
·
Menjadi pedoman dalam
melaksanakan mutasi (vertikal atau horizontal) dan pensiun karyawan.
·
Menjadi dasar dalam
melakukan penilaian karyawan.
Perencanaan sumber daya
manusia yang baik adalah jika ia dapat meramalkan masa depan dengan cara
memproyeksikan hasil analisis informasi yang diperolehnya. Peramalan biasanya
untuk masa 5 tahun yang akan datang. Apabila ramalan-ramalannya mendekati
kebenaran, rencana itu baik dan benar, karena ia dapat membaca situasi masa
yang akan datang dengan baik dan benar.
Tujuan peramalan antara
lain sebagai berikut.
·
Meramalkan kebutuhan
dan persediaan tenaga kerja yang ada
·
Meramalkan kemajuan
perusahaan dan tekhnologi sehingga harus dilaksanakan pelatihan dengan
kurikulum yang tepat.
·
Meramalkan kemajuan
pendidikan dan peningkatan kemampuan SDM.
·
Meramalkan kebutuhan
akan jenis-jenis kecakapan yang berlainan dan jenis SDM (pria-wanita) pada masa
yang akan datang
·
Meramalkan kebijaksanaan
perburuhan pemerintah, seperti usia, UMR dan jam kerja.
Rencana
SDM harus baik dan benar
2.
FUNGSI PENGORGANISASIAN
Definisi Organisasi dan Pengorganisasian
Secara konseptual ada dua batasan yang
perlu dikemukakan, yakni istilah “organization” sebagai kata benda dan
“organizing” (pengorganisasian) sebagai kata kerja, menunjukkan pada rangkaian
aktivitas yang harus dilakukan secara sistematis.
Istilah organisasi memiliki dua arti
umum, pertama, mengacu pada suatu lembaga (institution) atau kelompok
fungsional, sebagai contoh kita mengacu pada perusahaan, badan pemerintah,
rumah sakit, atau suatu perkumpulan olahraga. Arti kedua mengacu pada proses
pengorganisasian, sebagai salah satu dari fungsi manajemen.
- Pengertian Organisasi
1. Pengertian Menurut Ahli
a. Menurut Stoner, Organisasi adalah suatu pola
hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan manajer
mengejar tujuan bersama.
b. Menurut James D. Mooney, Organisasi adalah
bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
c. Menurut Chester I. Bernard, Organisasi
merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau
lebih.
2. Pengertian Organisasi Secara Umum
Organisasi
merupakan sekumpulan/sekelompok orang (dua atau lebih) yang secara formal
dipersatukan untuk bekerjasama dengan pembagian atau alokasi tugas dan tanggung
jawab tertentu dalam system koordinasi, kooperatif, dorongan-dorongan, dan
pengaturan guna memudahkan pencapaian beberapa tujuan yang telah ditetapkan.
- Pengertian Pengorganisasian
1. Pengertian Menurut Ahli
a. Menurut G. R Terry, pengorganisasian
berasal dari kata organism (organisme) yang merupakan sebuah eititas dengan
bagian-bagian yang terintegrasi sedemikian rupa sehingga hubungan mereka satu
sama lain dipengaruhi oleh hubungan mereka terhadap keseluruhan.
b. T.Hani handoko: sesuatu yang digambarkan
sebagai sesuatu yang tersentralisasi dan berisi tugas-tugas yang sangat
terspesialisasikan.
c. Kamus lengkap bahasa indonesia:
Pengorganisasian adalah merupakan kegiatan merancang dan merumuskan struktur.
2. Pengertian
Pengorganisasi Secara Umum
Pengorganisasian
adalah langkah untuk merancang struktur formal, menetapkan, menggolongkan dan
mengatur bebagai macam kegiatan, menetapkan tugas-tugas pokok, wewenang dan pendelegasian
wewenang oleh pimpinan kepada staf dalam rangka mencapai tujuan organisasi
dengan efisien.
- Unsur-unsur Pengorganisasian
Secara sederhana organisasi memiliki
tiga unsur, yaitu ada orang, ada kerjasama, dan ada tujuan bersama. Tiga unsur
organisasi itu tidak berdiri sendiri-sendiri, akan tetapi saling kait atau
saling berhubungan sehingga merupakan suatu kesatuan yang utuh. Adapun
unsur-unsur organisasi secara terperinci adalah:
1. Man (orang-orang), dalam kehidupan
organisasi atau ketata lembagaan sering disebut dengan istilah pegawai atau
personnel. Pegawai atau personnel terdiri dari semua anggota atau warga
organisasi, yang menurut fungsi dan tingkatannya terdiri dari unsur pimpinan
(administrator) sebagai unsur pimpinan tertinggi dalam organisasi, para manajer
yang memimpin suatu unit satuan kerja sesuai dengan fungsinya masing-masing dan
para pekerja (non management/workers). Semua itu secara bersama-sama merupakan
kekuatan manusiawi (man power) organisasi.
2. Kerjasama, merupakan suatu perbuatan
bantu-membantu akan suatu perbuatan yang dilakukan secara bersama-sama untuk
mencapai tujuan bersama. Oleh karena itu, semua anggota atau semua warga yang
menurut tingkatan-tingkatannya dibedakan menjadi administrator, manajer, dan
pekerja (workers), secara bersama-sama merupakan kekuatan manusiawi (man power)
organisasi.
3. Tujuan, merupakan arah atau sasaran yang
dicapai. Tujuan menggambarkan tentang apa yang akan dicapai atau yang
diharapkan. Tujuan merupakan titik akhir tentang apa yang harus dikerjakan.
Tujuan juga menggambarkan tentang apa yang harus dicapai melalui prosedur,
program, pola (network), kebijaksanaan (policy), strategi, anggaran
(budgeting), dan peraturan-peraturan (regulation) yang telah ditetapkan.
4. Peralatan (Equipment), merupakan Unsur yang
keempat yaitu peralatan atau equipment yang terdiri dari semua sarana, berupa
materi, mesin-mesin, uang, dan barang modal lainnya (tanah,
gedung/bangunan/kantor).
5. Lingkungan (Environment), Faktor lingkungan
misalnya keadaan sosial, budaya, ekonomi, dan teknologi. Yang termasuk dalam
unsur lingkungan:
a. Kondisi atau situasi, yang secara langsung
maupun secara tidak langsung berpengaruh terhadap daya gerak kehidupan
organisasi, karena kondisi atau situasi akan selalu mengalami perubahan.
b. Tempat atau lokasi, sangat erat hubungannya
dengan masalah komunikasi dan transportasi yang harus dilakukan oleh
organisasi.
c. Wilayah operasi yang dijadikan sasaran
kegiatan organisasi. Wilayah operasi dibedakan menjadi :
1) Wilayah kegiatan, yang menyangkut jenis
kegiatan atau macam kegiatan apa saja yang boleh dilakukan sesuai dengan tujuan
organisasi.
2)
Wilayah jangkauan, atau wilayah geografis atau wilayah teritorial,
menyangkut wilayah atau daerah operasi organisasi.
3) Wilayah personil, menyangkut semua pihak
(orang-orang, badan-badan) yang mempunyai hubungan dan kepentingan dengan
organisasi.
4) Wilayah kewenangan atau kekuasaan,
menyangkut semua urusan, persoalan, kewajiban, tugas, tanggung jawab dan
kebijaksanaan yang harus dilakukan dalam batas-batas tertentu yang tidak boleh
dilampaui sesuai dengan aturan main yang telah ditetapkan dan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5)
Kekayaan Alam, Yang termasuk dalam kekayaan alam ini misalnya keadaan
iklim, udara, air, cuaca (geografi, hidrografi, geologi, klimatologi), flora
dan fauna.
- Pembagian Kerja Ada 4 (Empat) Elemen Struktur Organisasi.
Empat
elemen dalam struktur organisasi yaitu :
1. Adanya spesialisasi kegiatan kerja
2. Adanya standardisasi kegiatan kerja
3. Adanya koordinasi kegiatan kerja
4. Besaran seluruh organisasi
E.
Teori-teori Organisasi
Teori organisasi adalah suatu konsepsi, pandangan, tinjauan, ajaran,
pendapat atau pendekatan tentang pemecahan masalah organisasi sehingga dapat
lebih berhasil bahkan pada gilirannya organisasi dapat mencapai sasaran yang
ditetapkan, adapun yang dimaksud masalah itu sendiri adalah segala sesuatu yang
memerlukan pemecahan dan pengambilan keputusan.
Para ilmuan sejak lama menyadari bahwa adanya teori-teori dari
berbagai disiplin ilmu yang berbeda memunculkan pertanyaan, perbedaan pandangan
suatu masalah, dan isu organisasi. Walaupun demikian, fenomena ini justru
membantu para ilmuan untuk memberikan sejumlah jawaban terhadap 1 (satu)
persoalan yang sama. Dengan berpegang kepada sejumlah teori dan konsep, kita
dapat menghadirkan berbagai pandangan (perspectives) untuk mengkaji isu,
masalah, dan pertanyaan yang sama tentang organisasi (Champoux, 2003).
Masalah yang dihadapi oleh organisasi sangat kompleks dari setiap
masalah organisasi yang sangat kompleks itu memunculkan berbagai kajian untuk
lebih memahami efektifitas organisasi.Dari usaha intelektual itu kemudian
berkembanglah berbagai teori organisasi dengan berbagai kaidah dan rumusnya.
Ada 9 macam teori organisasi yaitu teori organisasi klasik, teori
organisasi birokrasi, teori organisasi human relations, teori organisasi
perilaku, teori proses, teori organisasi kepemimpinan, teori organisasi fungsi,
teori organisasi pembuatan keputusan dan teori organisasi kontingensi. Namun,
Perkembangan teori-teori organisasi yang dilihat dan dikaji sejak tahun-tahun
pertama abad kedua puluh secara garis besar dapat diikhtisarkan menjadi 4
(empat) kelompok besar teori yakni klasik, perilaku, system, dan kontingensi.
1. Teori Organisasi Klasik. Teori ini biasa
disebut dengan “teori tradisional” atau disebut juga “teori mesin”. Berkembang
mulai 1800-an (abad 19). Dalam teori ini organisasi digambarkan sebuah lembaga
yang tersentralisasi dan tugas-tugasnnya terspesialisasi serta memberikan
petunjuk mekanistik structural yang kaku tidak mengandung kreatifitas. Terdapat
3 (tiga) kategori pokok pendekatan klasik yakni, scientific management,
administrative management, the bureaucratic model of organization (Beach, 1980:
133).
2. Teori Human Relations. Teori ini disebut
juga teori neoklasik, teori hubungan kemanusiaan, teori hubungan antara
manusia, teori hubungan kerja kemanusiaaan atau the human relations theory.
Teori ini muncul akibat ketidak puasan dengan teori klasik dan teori ini
merupakan penyempurnaan teori klasik. Teori ini menekankan pada “pentingnya
aspek psikologis dan social karyawan sebagai individu ataupun kelompok kerja”.
Suatu hubungan dikatakan hubungan kemanusiaan apabila hubungan tersebut sudah
dapat memberikan kesadaran dan pengertian sehingga pihak lain merasa puas.
3. Teori Organisasi Perilaku. Teori ini
merupakan suatu teori yang memandang organisasi dari segi perilaku anggota
organisasi. Teori ini berpendapat bahwa baik atau tidaknya, berhasil tidaknya
organisasi mencapai sasaran yang telah ditetapkan berasal dari para anggotanya.
4. Teori Birokrasi. Pada dasamya teori
organisasi birokrasi menyatakan bahwa untuk mencapai tujuan, organisasi harus
menjalankan strategi sebagai berikut:
a.Pembagian
dan penugasan pekerjaan secara khusus.
b. Prinsip hierarki atau bawahan hanya
bertanggung jawab kepada atasannya langsung.
c. Promosi didasarkan pada masa kerja dan
prestasi kerja, dan dilindungi dari pemberhentian sewenang-wenang dan yang
demikian disebut prinsip loyalitas.
d. Setiap pekerjaan dilaksanakan secara tidak
memandang bulu, tidak membeda-bedakan status sosial, tidak pilih kasih.
Strategi ini dinamakan prinsip impersonal.
e. Tiap-tiap tugas dan pekerjaan dalam
organisasi dilaksanakan menurut suatu sistem tertentu berdasarkan kepada data
peraturan yang abstrak. Strategi ini dinamakan prinsip uniformitas.
5. Teori Organisasi Proses. Teori ini
merupakan suatu teori yang memandang organisasi sebagai proses kerjasama antara
kelompok orang yang tergabung dalam suatu kelompok formal. Teori ini memandang
organisasi dalam arti dinamis, selalu bergerak dan didalamnya terdapat
pembagian tugas dan prinsip-prinsip yang bersifat umum (Universal).
6. Teori Organisasi Kepemimpinan. Teori ini
beranggapan bahwa berhasil tidaknya organisasi mencapai tujuan tergantung
sampai seberapa jauh seorang pemimpin mampu mempengaruhi para bawahan sehingga
mereka mampu bekerja dengan semangat yang tinggi dan tujuan organisasi dapat
dicapai secara efisien dan efektif, adapun sedikitnya kajian atas teori
organisasi yang berhubungan dengan masalah kepemimpinan dapat dibedakan atas:
a. Teori
Otokratis
b.Teori
Demokrasi
c. Teori Kebebasan (Teory laissez fairre)
d.Teori
Petnernalisme
e. Teori
Personal atau Pribadi
f.Teori
Non-Personal
7. Teori Organisai Fungsi. Fungsi adalah
sekelompok tugas atau kegiatan yang harus dijalankan oleh seseorang yang
mempunyai kedudukan sebagai pemimpin atau manager guna mencapai tujuan
organisasi. Sekelompok kegiatan yang menjadi fungsi seorang pemimpin atau
manager terdiri dari kegiatan menyusun perencanaan (Planning), pengorganisasian
(Organizing), pemberian motifasi atau bimbingan (Motivating), pengawasan
(Controlling), dan pengambilan keputusan (Decision making).
8.Teori Pengambilan Keputusan. Teori ini berlandaskan
pada adanya berbagai keputusan yang dibuat oleh para pejabat disetiap
tingkatan, baik keputusan di tingkat puncak yang memuat ketentuan pokok atau
kebijaksanaan umum, keputusan di tingkat menengah yang memuat program-progam
untuk melaksanakan keputusan adminitratif, maupun keputusan di tingkat bawah.
9. Teori Kontingensi (Teori Kepentingan).
Teori ini berlandaskan pada pemikiran bahwa pengelolaan organisasi dapat
berjalan dengan baik dan lancar apabila pemimpin organisasi mampu memperhatikan
dan memecahkan situasi tertentu yang sedang dihadapi dan setiap situasi harus
dianalisis sendiri.
Dari semua teori ini, tidak satu teori pun yang dianggap paling
lengkap atau paling sempurna, teori-teori itu satu sama lain saling mengisi dan
saling melengkapi. Teori dianggap baik dan tepat apabila mampu memperhatikan
dan menyesuaikan dengan lingkungan dan mampu memperhitungkan situasi-situasi
tertentu.
F. Kegiatan dalam Fungsi Pengorganisasian,yaitu:
a. Mengalokasikan sunber daya,merumuskan dan
menetapkan tugas, dan menetapkan prosedur yang diperlukan.
b.Menetapkan struktur organisasi yang
menunjukkan adanya garis kewenangan dan tanggung jawab.
c.Kegiatan perekrutan, penyeleksian, pelatihan
dan pengambangan sunber daya manusia/tenaga kerja.
d.Kegiatan penempatan sumber daya manusia pada posisi yang paling
tepat.
G. Tujuan Pengorganisasian
Tujuan pengorganisasian adalah agar dalam pembagian tugas dapat
dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.Dengan pembagian tugas diharapkan
setiap anggota organisasi dapat meningkatkan keterampilannya secara khusus
(spesialisasi) dalam menangani tugas-tugas yang dibebankan.Apabila
pengorganisasian itu dilakukan secara serampangan, tidak sesuai dengan bidang
keahlian seseorang, maka tidak mustahil dapat menimbulkan kegagalan dalam
penyelenggaraan pekerjaan itu.Tujuan organisasi harus dirumuskan dan ditetapkan
dengan jelas. Hal ini penting karena:
a. Tanpa tujuan yang jelas maka organisasi tidak akan mempunyai arah.
b. Tanpa tujuan yang jelas, organisasi tidak
ada artinya dan hanya akan menimbulkan pemborosan belaka.
c. Tujuan yang jelas akan mempermudah dalam menentukan
bentuk dan struktur organisasi.
d. Tujuan yang jelas akan mempermudah dalam
menentukan jumlah dan penempatan pegawai.
e.Tujuan yang jelas akan memberikan perangsang
kerja pada para anggota organisasi.
f. Tujuan yang jelas akan mempermudah pelaksanaan
koordinasi, karena mereka menyadari bahwa semua anggota organisasi bekerja
ketujuan yang sama, yaitu tujuan organisasi.
g. Tujuan yang jelas merupakan awal dari
penetapan strategi. Siasat, metode, dan prosedur yang akan dipergunakan.
h. Tujuan yang jelas merupakan dasar dari pada organisasi untuk
bergerak.
Dalam menetapkan tujuan organisasi hendaknya hal-hal berikut
diperhatikan:
a. Tujuan haarus selalu ditinjau kembali untuk
disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan perkembangan organisasi.
b. Tujuan organisasi harus dapat dimengerti
dan dipahami oleh setiap anggota, dan dicamkan benar-benar, sedalam-dalamnya
dalam jiwa mereka.
Tujuan organisasi harus dapat diterima oleh para anggota. Apabila
tujuan organisasi itu dapat diterima oleh para anggota, hal ini berarti para
anggota organisasi mempunyai keyakinan bahwa tujuan pribadi mereka pun akan
dapat tercapai sehingga tujuan mereka dapat dengan mudah digerakkan.
Ada
beberapa tujuan pengorganisasian, yaitu:
a.
Membantu koordinasi, yaitu memberi tugas pekerjaan kepada unit kerja secara
koordinatif agar tujuan organisasi dapat melaksanakan dengan mudah dan efektif.
Koordinasai dibutuhkan tatkala harus membagi unitkerja yang terpisah dan tidak
sejenis, tetapi berada dalam satu organisasi.
b.
Memperlancar pengawasan, yaitu dapat membantu pengawasan dengan menempatkan
seorang anggota manajer yang berkompetensi dalam setiap unit organisasi. Dengan
demikian sebuah unit dapat ditempatkan di dalam organisasi secara keseluruhan
sedemikian rupa agar dapat mencapai sasaran kerjanya walaupun dengan lokasi
yang tidak sama.
Unit-unit
operasional yang identik dapat disatukan dengan sistem pengawasan yang identik
pula secara terpadu.
c.
Maksimalisasi manfaat spesialisasi, yaitu dengan konsentrasi kegiatan, maka
dapat membantu seorang menjadi lebih ahli dalam pekerjaan-pekerjaan tertentu.
Spesialisasi pekerjaan dengan dasar keahlian dapat menghasilkan produk yang
berkualitas tinggi, sehingga kemanfaatan produk dapat
d.
Memberikan kepuasan dan memperoleh kepercayaan masyarakat pengguna.
e.
Penghematan biaya, artinya dengan pengorganisasian, maka akan tumbuh
pertimbangan yang berkaitan dengan efisiensi. Dengan demikian pelaku organisasi
akan selalu berhati-hati dalam setiap akan menambah unit kerja baru yang
notabene menyangkut penambahan tenaga kerja yang relatif banyak membutuhkan
biaya tambahan berupa gaji/upah. Penambahan unit kerja sebaiknya
dipertimbangkan berdasarkan nilai sumbangan pekerja baru dengan tujuan untuk
menekan upah buruh yang berlebihan.
f.
Meningkatkan kerukunan hubungan antar manusia, dengan pengorganisasian, maka
masing-masing pekerja antar unit kerja dapat bekerja saling melengkapi,
mengurangi kejenuhan, menumbuhkan rasa saling membutuhkan, mengurangi
pendekatan materialistis. Untuk ini pihak manajer harus mampu mengadakan
pendekatan sosial dengan penanaman rasa solidaritas dan berusaha menampung
serta menyelesaikan berbagai perbedaan yang bersifat individual.
Dalam menetapkan tujuan-tujuan itu perlu adanya pertimbangan, yaitu:
a. Membatasi
idealisme tujuan yaitu menghindari penetapan tujuan yang terlalu muluk,
sebaiknya dilakukan penyesuaian kapasitas kemampuan teknis dan pengetahuan
dengan besarnya harapan yang hendak dicapai.
b.
Pertimbangan waktu artinya penggunaan waktu yang sebaik-baiknya, sehingga efektivitas
kerja dapat terjamin.
c.
Pertimbangan sumber daya yaitu melihat dan penggalian potensi organisasi dan
kualitas anggota organisasi untuk kepentingan kemudahan mencapai tujuan
d. Keseimbangan
tujuan-tujuan artinya perlu memperhatikan keseimbangankepentingan antara
berbagai pihak. Tidak hanya terbatas pada kepentingan pribadi atau kepentingan
organisasi saja, melainkan juga memperhatikan kepentingan pemerintah dan
publik.
H. Manfaat Organisasi
Beberapa
manfaat organisasi yaitu:
a.
Organisasi sebagai penuntun pencapaian tujuan. Pencapaian tujuan akan lebih
efektif dengan adanya organisasi yang baik.
b.
Organisasi dapat mengubah kehidupan masyarakat. Contoh dari manfaat ini ialah,
jika organisasi bergerak di bidang kesehatan dapat membentuk masyarakat menjadi
dan memiliki pola hidup sehat. Organisasi Kepramukaan, akan menciptakan
generasi mudah yang tangguh dan ksatria.
c.
Organisasi menawarkan karier. Karier berhubungan dengan pengetahuan dan
keterampilan. Jika kita menginginkan karier untuk kemajuan hidup, berorganisasi
dapat menjadi solusi.
d.
Organisasi sebagai cagar ilmu pengetahuan. Organisasi selalu berkembang seiring
dengn munculnya fenomena-fenomena organisasi tertentu. Peran penelitian dan
pengembangan sangat dibutuhkan sebagai dokumentasi yang nanti akan mengukir
sejarah ilmu pengetahuan.
3.
FUNGSI PENGARAHAN (DIRECTING)
Pengarahan (Direction) adalah keinginan untuk membuat orang lain
mengikuti keinginannya dengan menggunakan kekuatan pribadi atau kekuasaan
jabatan secara efektif dan pada tempatnya demi kepentingan jangka panjang
perusahaan. Termasuk didalamnya memberitahukan orang lain apa yang harus
dilakukan dengan nada yang bervariasi mulai dari nada tegas sampai meminta atau
bahkan mengancam. Tujuannya adalah agar tugas-tugas dapat terselesaikan dengan
baik.
Para ahli banyak berpendapat kalau suatu pengarahan merupakan fungsi
terpenting dalam manajemen. Karena merupakan fungsi terpenting maka hendaknya
pengarahan ini benar-benar dilakukan dengan baik oleh seorang pemimpin.
Seorang manajer yang baik hendaknya sering memberi masukan-masukan
kepada anggotanya karena hal tersebut dapat menunjang prestasi kerja anggota.
Seorang anggota juga layaknya manusia biasa yang senang dengan adanya suatu
perhatian dari yang lain, apabila perhatian tersebut dapat membantu
meningkatkan kinerja mereka.
Dari
definisi diatas terdapat suatu cara yang tepat untuk digunakan yaitu:
1.
Melakukan orientasi tentang tugas yang akan dilakukan
2.
Memberikan petunjuk umum dan khusus
3.
Mempengaruhi anggota, dan
4. memotivasi
Salah satu alasan pentingnya pelaksanaan fungsi pengarahan dengan cara
memotivasi bawahan adalah:
a) Motivasi secara impalist, yakni pimpinan
organisasi berada di tengah-tengah para bawahannya dengan demikian dapat
memberikan bimbingan, instruksi, nasehat dan koreksi jika diperlukan.
b) Adanya upaya untuk mensingkronasasikan
tujuan organisasi dengan tujuan pribadi dari para anggota organisasi.
c) Secara eksplisit terlihat bahwa para
pelaksana operasional organisasi dalam memberikan jasa-jasanya memerlukan
beberapa perangsang atau insentif.
Pengarahan (leading)adalah untuk membuat atau mendapatkan para
karyawan untuk melakukan apa yang diinginkan, dan harus mereka lakukan. Dikenal
sebagai leading, directing,motivating atau actuating.
Pengarahan memiliki beberapa karakteristik:
1.
Pervasive Function, yaitu pengarahan diterima pada berbagai level organisasi.
Setiap manajer menyediakan petunjuk dan inspirasi kepada bawahannya.
2.
Continous Activity, pengarahan merupakan aktivitas berkelanjutan disepanjang
masa organisas
3.
Human factor, fungsi pengarahan berhubungan dengan bawahan dan oleh karena itu
berhubungan dengan human factor. Human factor adalah perilaku manusia yang
kompleks dan tidak bisa diprediksi.
4.
Creative Activity, fungsi pengarahan yang membantu dalam mengubah rencana ke
dalam tindakan. Tanpa fungsi ini, seseorang dapat menjadi inaktif dan sumber
fisik menjadi tak berarti.
5.
Executive Function, Fungsi pengarahan dilaksanakan oleh semua manajer dan
eksekutif pada semua level sepanjang bekerja pada sebuah perusahaan, bawahan
menerima instruksi hanya dari atasannya.
6.
Delegated Function, pengarahan seharusnya adalah suatu fungsi yang berhadapan
dengan manusia. Atasan harus dapat mengetahui bahwa perilaku manusia merupakan
suatu hal tidak dapat diprediksi dan alami sehingga atasan seharusnya dapat
mengkondisikan perilaku seseorang ke arah tujuan yang diharapkan.
Cara-cara pengarahan yang dilakukan dapat berupa :
1.
Orientasi
Merupakan
cara pengarahan dengan memberikan informasi yang perlu supaya kegiatan dapat
dilakukan dengan baik.
2.
Perintah
Merupakan
permintaan dri pimpinan kepada orang yang berada di bawahnya untuk melakukan
atau mengulangi suatu kegiatan tertentu pada keadaan tertentu.
3.
Delegasi wewenang
Dalam
pendelegasian wewenang ini pimpinan melimpahkan sebagian dari wewenang yang
dimilikinya kepada bawahannya.
Kemampuan seorang manajer untuk memotivasi adan mempengaruhi,
mengarahkan dan berkomunikasi akan menentukan efektifitas manajer. Dan ini
bukan satu-satunya factor yang mempengaruhi tingkat prestasi seseorang. Manajer
yang dapat melihat motivasi sebagai suatu system akan mampu meramalkan perilaku
dari bawahannya.
Motivasi seperti yang telah disebutkan diatas, akan mempengaruhi,
mengarahkan dan berkomunikasi dengan bawahannya, yang selanjutnya akan
menentukan efektifitas manajer. Ada dua factor yang mempengaruhi tingkat
prestasi seseorang, yaitu kemampuaan individu dan pemahaman tentang perilaku
untuk mencapai prestasi yang maksimal disebut prestasi peranan. Dimana antara motivasi,
kemampuan dan presepsi peranan merupakan satu kesatuan yang saling
berinteraksi.
4.
FUNGSI
PENGENDALIAN atau PENGAWASAN (CONTROLLING)
A. PENGERTIAN
Fungsi
pengendalian (fungsi controlling) adalah fungsi terakhir dari proses manajemen.
Pengendalian ini berkaitan erat sekali dengan fungsi perencanaan dan kedua
fungsi ini merupakan hal yang saling mengisi, karena:
-
Fungsi pengendalian harus terlebih dahulu direncanakan;
-
Pengendalian hanya dapat dilakukan, jika ada perencanaan rencana;
-
Pelaksanaan rencana akan baik, jika pengendalian dilakukan secara baik;
-
Tujuan baru dapat diketahui tercapai dengan baik atau tidak setelah
pengendalian atau pengukuran dilakukan.
Dengan
demikian peranan pengendalian sangat menentukan baik/buruknya pelaksanaan suatu
rencana.Sebagai bahan perbandingan pengertian fungsi pengendalian (controlling). Berikut beberapa definisi:
·
Earl P. Strong
Pengendalian adalah proses pengaturan berbagai faktor dalam suatu
perusahaan, agar sesuai dengan ketetapan-ketetapan dalam rencana.
·
Harol Koonnttz
Control as the measurement and correction of performance of subordinates in
order to make sure that enterprise objective and the plans devised to attain
then are accomplished
Pengendalian adalah pengukuran
dan perbaikan terhadap pelaksanaan kerja bawahan, agar rencana-rencana yang
telah dibuat untuk mencapai tujuan-tujuan perusahaan dapat terselenggara
Tujuan
pengendalian /pengawasan adalah supaya ”proses pelaksanaan dilakukan sesuai
dengan ketentuan-ketentuan rencana dan melakukan tindakan perbaikan
(corrective) jika terdapat penyimpangan-penyimpangan (deviasi); supaya tujuan
yang dihasilkan sesuai dengan yang direncanakan.
Dengan
demikian pengendalian bukan hanya untuk mencari kesalahan-kesalahan tetapi berusaha untuk menghindarkan terjadi penyimpangan-penyimpangan. Jadi
kontrol dilakukan sejak proses dimulai, sampai dengan pengukuran hasil yang
dicapai. Dengan pengendalian diharapkan juga agar pemanfaatan semua unsur
manajemen (6M) efektif dan efisien.Efektivitas (berhasil-guna) sedangkan
efisien (berdaya-guna).
B.
ASAS-ASAS PENGENDALIAN
Harold
Koontz dan Cyril O Donnell menetapkan asas pengendalian sebagai berikut:
1.
Asas tercapainya tujuan (principle of
assurance of objective), pengendalian harus ditujukan ke arah tercapainya
tujuan, yaitu dengan mengadakan perbaikan (koreksi) untuk menghindarkan
penyimpangan-penyimpangan/deviasi dari perencanaan.
2.
asas efisiensi pengendalian (principle of
efficiency of control). Pengendalian itu efisien bila dapat menghindarkan
deviasi-deviasi dari perencanaan, sehingga tidak menimbulkan hal-hal lain yang
di luar dugaan.
3.
asas tanggung jawab pengendalian (principle
of control responsibility). Pengendalian hanya dapat dilaksanakan apabila
manajer bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan rencana.
4.
asas pengendalian terhadap masa depan (principle
of future control). Pengendalian yang efektif harus ditujukan ke arah
pencegahan penyimpangan perencanaan yang akan
terjadi baik pada waktu sekarang maupun masa yang akan datang.
5.
asas pengendalian langsung. (principle of direct control) teknik kontrol yang
paling efektif ialah mengusahakan adanya
manajer bawahan yang berkualitas baik. Pengendalian itu dilakukan oleh
manajer atas dasar bahwa manusia itu
sering berbuat salah.
6.
asas refleksi perencanaan (principle of
reflection of plans) pengendalian harus disusun dengan baik, sehingga dapat
mencerminkan karakter dan susunan perencanaan.
7.
asas penyesuaian dengan organisasi (principle
of organizational suitability) pengendalian harus dilakukan sesuai dengan
struktur organisasi. Manajer dan bawahannya merupakan saran untuk melaksanakan
rencana.Dengan demikian pengendalian yang
efektif harus disesuaikan dengan besarnya wewenang manajer, sehingga
mencerminkan struktur organisasi.
8.
asas pengendalian individual (principle
of individuality of control). Pengendalian harus sesuai dengan kebutuhan
manajer. Teknik kontrol harus ditujukan terhadap kebutuhan-kebutuhan akan
informasi setiap manajer
9.
asas standar (principle of standar).
Kontrol yang efektif dan efisien memerlukan standar yang tepat, yang akan dipergunakan
sebagai tolok ukur pelaksanaan dan
tujuan yang capai
10.
asas pengawasan terhadap strategis (principle
of strategic point control). Pengendalian yang efektif dan efisien
memerlukan adanya perhatian yang ditujukan terhadap faktor-faktor yang
strategis dalam perusahaan
11.
asas kekecualian (the exception principle)
efiensi dalam kontrol membutuhkan adanya perhatian yang ditujukan terhadap
faktor kekecualian. Kekecualian ini dapat terjadi dalam keadaan tertentu
ketika situasi berubah atau tidak sama.
12.
asas pengendalian fleksibel (principle of
flexibility of control). Pengendalian harus luwes untuk menghindarkan
kegagalan pelaksanaan rencana.
13.
asas peninjauan kembali (principle of
review) sistem kontrol harus ditinjau berkali-kali, agar sistem yang
digunakan berguna untuk mencapai tujuan.
14.
asas tindakan (principle of action).
Pengendalian dapat dilakukan apabila ada ukuran-ukuran untuk mengoreksi
penyimpangan-penyimpangan rencana, organisasi, staffing dan directing.
C. PROSES
PENGENDALIAN (PROCESS CONTROL)
Pengendalian/kontrol
dilakukan melalui tahap-tahap sebagai berikut:
1.
Menentukan standar-standar atau dasar untuk kontrol
2.
Mengukur pelaksanaan
3.
Membandingkan pelaksanaan dengan standar dan menentukan deviasi-deviasi bila
ada.
4.
Melakukan tindakan perbaikan jika terdapat penyimpangan x(deviasi), agar
pelaksanaan dan tujuan sesuai dengan rencana.
D.
JENIS-JENIS PENGENDALIAN
1.
Pengendalian produksi (production control).
Yaitu untuk mengetahui kualitas dan kuantitas produk yang dihasilkan, apakah
sesuai dengan rencana yang ada.
2.
Pengendalian keuangan (financial control).
Pengendalian ini ditujukan kepada hal-hal yang menyangkut keuangan, tentang
pemasukan dan pengeluaran, biaya-biaya perusahaan, termasuk pengendalian
anggaran.
3.
Pengendalian pegawai(personal control). Pengendalian ini ditujukan kepada hal-hal yang
ada hubungannya dengan kegiatan pegawai, apakah pegawai bekerja sesuai
dengan perintah, rencana, taat kerja,
absensi pegawai dan lain-lain
4.
Pengendalian waktu (time control)
pengendalian ini ditujukan kepada pengunaan waktu, artinya apakah waktu untuk
mengerjakan suatu pekerjaan sesuai atau tidak dengan rencana.
5.
Pengendalian kebijaksanaan (policy
control). Pengendalian ini ditujukan untuk mengetahui dan menilai apakah
kebijaksanaan organisasi telah dilaksanakan sesuai dengan yang telah
digariskan.
6.
Pengendalian teknis (technical control).
Pengendalian ini ditujukan kepada hal-hal yang bersifat fisik yang berhubungan
dengan tindakan dan teknis pelaksanaan
7.
Pengendalian penjualan (sales control).
Pengendalian ini ditujukan untuk mengetahui apakah produksi yang dihasilkan
terjual sesuai dengan target yang ditetapkan
8.
Inventory control
9.
Maintenance control
E.
SIFAT DAN WAKTU PENGENDALIAN
Sifat dan waktu
pengendalian/kontrol dibedakan atas:
1.
preventive control: pengendalian yang dilakukan sebelum kegiatan dikerjakan
dengan maksud supaya tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan.
2. repressive
control: ialah pengendalian yang dilakukan setelah terjadi
penyimpangan/kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan, dengan maksud agar tidak
terjadi pengulangan kesalahan, sehingga sasaran yang direncanakan dapat dicapai.
3.
pengendalian yang dilakukan dengan proses penyimpangan terjadi
4.
pengendalian berkala ialah pengendalian yang dilakukan secara berkala sebulan
sekali atau satu kuartal sekali atau satu tahun sekali
5.
pengendalian mendadak ialah pengendalian dilakukan secara mendadak.
F.
CARA-CARA PENGENDALIAN
Seorang
manajer harus mempunyai berbagai cara untuk memastikan semua fungsi manajemen
dilaksanakan dengan baik hal ini dapat diketahui melalui proses kontrol.
Cara-cara
pengendalian ini dapat di bedakan atas:
1.
pengawasan langsung
2.
pengawasan tidak langsung
3.
pengawasan berdasarkan kekecualian.
Pengawasan
langsung ialah pengawasan yang dilakukan secara langsung oleh seorang manajer
secara pribadi.Ia memeriksa pekerjaan yang sedang dilakukan untuk mengetahui
apakah hasil-hasilnya seperti yang dikehendakinya.
Pengendalian
langsung ini dapat dilakukan dengan cara inspeksi langsung, observasi di tempat
dan laporan di tempat. Manajer yang mempunyai tugas yang kompleks tidak mungkin
dapat melakukan pengendalian langsung
sebanyak mungkin, maka untuk tugas pengendalian ini dilakukan dengan
pengendalian tidak langsung.
Pengendalian
tidak langsung ialah pengendalian jarak jauh melalui laporan yang diberikan
oleh bawahan.Laporan ini dapat berupa kata-kata, angka-angka atau statistik
yang berisi gambaran atas kemajuan yang dicapai.Pengendalian tidak langsung
berupa laporan tertulis dan laporan lisan.
Pengendalian
berdasarkan pengecualian ialah pengendalian yang dikhususkan pada
penyimpangan-penyimpangan yang luar biasa dari hasil atau standar yang
diharapkan.
G.
MACAM-MACAM PENGENDALIAN
- Internal Control (pengendalian intern)
- External Control (pengendalian ekstern)
Internal control ialah pengendalian yang
dilakukan seorang atasan terhadap bawahannya. Cakupan dari pengendalian intern
ini meliputi hal-hal yang cukup luas baik pelaksanaan tugas, prosedur, sistem,
hasil, kehadiran, dan lain-lain.
Audit control adalah pengendalian atau penilaian
atas masalah-masalah yang berkaitan dengan pembukuan perusahaan. Jadi
pengendalian atas masalah khusus yaitu tentang kebenaran pembukuan suatu perusahaan.
External control ialah pengendalian yang
dilakukan oleh pihak luar. Pengendalian ekstern dapat dilakukan secara formal
atau informal
Formal control.Ini dilakukan oleh
instansi/pejabat yang berwenang dan dapat dilakukan secara intern, maupun
ekstern.Informal control, Ini
dilakukan oleh masyarakat/konsumen baik langsung maupun tidak langsung, misalnya
melalui surat kabar, majalah dan lain-lain
H. ALAT-ALAT
PENGENDALIAN
Beberapa
alat yang dapat dipergunakan untuk melakukan fungsi pengendalian perusahaan
adalah:
1.
Budget
Budget
/anggaran adalah suatu ikhtisar hasil yang akan diharapkan dan pengeluaran yang
disediakan untuk mencapai hasil tersebut. Pengendalian budget dapat di ketahui
atau diawasi, yaitu apakah hasil yang diharapkan dari penerimaan atau
pengeluaran itu sesuai dengan yang diinginkan atau tidak.
Hal ini
dapat diketahui dengan cara membandingkannya dengan budget, karena dalam budget
telah ditetapkan jumlah penerimaan, jumlah pengeluaran serta hasil yang akan
diperoleh untuk masa yang akan datang.
Apabila
tidak sesuai dengan budget, baik penerimaan/pengeluaran maupun hasil yang diperoleh,
maka perusahaan itu tidak efektif karena terdapat penyimpangan (deviasi0 dan
pimpinan perusahaan harus segera mengadakan perbaikan (correction)
Budgetary control biasanya digunakan sehubungan
dengan kontrol basis yang bersifat fungsional yaitu penjualan, produksi dan
pembelian, dan tidak terhadap kontrol basis yang bersifat fakturil, misalnya
kualitas, biaya, waktu.
2. Non Budget:
a.
personal observation
b.
reports
c.
statistic
d.
financial statement
e.
break even point
f.
internal audit
5. FUNGSI PENGADAAN (PROCUREMENT)
Fungsi pengadaan sumber daya manusia
dalam perusahaan bertujuan agar diperoleh tenaga kerja dalam jumlah dan
kualifikasi yang memadai dan sesuai kebutuhan perusahaan.
Pengadaan sumber daya manusia
diawali dengan dilakukannya terlebih dahulu perencanaan kebutuhan tenaga kerja,
penarikan dan seleksi tenaga kerja, kemudian diakhiri dengan penempatan
karyawan.
- Perencanaan tenagakerja.
Merupakan suatu proses penentuan kebutuhan
tenaga kerja dan cara memenuhinya baik secara kuantitatif maupun kualitatif.
Penentuan jumlah tenaga kerja dapat dilakukan dengan mempertimbangkan beban
kerja dalam perusahaan serta dengan menghitung besarnya tenaga kerja yang dapat
tersedia diperusahaan pada periode tertentu.Dalam perencanaan tenaga kerja,
departemen atau bagian sumber daya manusia pada suatu perusahaan perlu
melaksanakan proses ANALISIS JABATAN atau JOB
ANALYSIS, yaitu suatu analisis yang sistematis terhadap berbagai pekerjaan
atau jabatan di dalam suatu perusahaan.
Hasil dari job analysis dapat digunakan untuk menyusun :
Hasil dari job analysis dapat digunakan untuk menyusun :
- Job description
Suatu
pernyataan tertulis yang berisi tentang berbagai tugas dan tanggung jawab yang
harus dilakukan oleh seseorang yang memangku jabatan/pekerjaan tertentu,
kondisi kerja, peralatan dan material serta informasi yang akan digunakan untuk
melaksanakan pekerjaan tersebut.
- Job specification
Suatu
pernyataan tertulis yang berisi tentang keterampilan, kemampuan dan kualifikasi
yang harus dimiliki oleh seseorang yang akan melaksanakan jabatan/pekerjaan
tertentu secara efektif.
- Job standard
Suatu
pernyataan tertulis yang menunjukan target atau standar kerja yang harus
dicapai oleh seseorang yang memangku jabatan atau melaksanakan pekerjaan
tertentu.
- Penarikan tenaga kerja/recruitment
Berdasarkan
pada job description, job specification
dan job standard yang ada, maka
perusahaan dapat memulai penarikan tenaga kerja/recruitment. Penarikan tenaga kerja yang dibutuhkan dapat diperoleh
dari berbagai sumber.
- Sumber dari dalam organisasi/internal recruitment.
Suatu usaha untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dari dalam perusahaan
sendiri, yaitu dari para karyawan yang telah bekerja di perusahaan sekarang ini
untuk mengisi lowongan pekerjaan yang ada. Caranya antara lain melalui promosi
atau pemindahan karyawan.Keuntungan-keuntungannya:
- Mempercepat waktu pengisian lowongan kerja yang ada.
- Mempermudah masa penyesuaian diri dari pekerja terhadap lingkungan perusahaan.
- Menimbulkan motivasi dan semangat kerja karyawan karena prestasi mereka dihargai dengan kesempatan karir yang baik.
- Menjaga kesetiaan karyawan
Kelemahan-kelemahannya:
- Menghambat masuknya ide dan gagasan baru
- Jika terjadi kesalahan penempatan, akibatnya akan berpengaruh pada efektivitas kerja.
- Jika seseorang memiliki karakteristik yang cenderung negatif dalam bekerja, akan tetap terbawa.
- Sumber dari luar organisasi.
Suatu usaha untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dari orang–orang di luar
perusahaan, yaitu dengan merekrut tenaga kerja baru untuk mengisi lowongan
pekerjaan yang ada di perusahaan
- Sumber-sumber dari external recruitment antara lain:
- Pemasangan iklan lowongan kerja di media
- Biro tenaga kerja
- Rekomendasi dari tenaga kerja lama
- Institusi pendidikan
- Serikat pekerja
- Pelamar secara insidentil
- Seleksi tenaga kerja/selection
Tujuan penyeleksian tenaga kerja yaitu untuk mencari atau memilih tenaga
kerja yang sesuai dengan persyaratan atau kualifikasi jabatan tertentu.
- Penempatan karyawan/placement
Setelah
proses seleksi dilakukan, maka diharapkan perusahaan dapat melakukan proses
penempatan karyawa pada posisi atau jabatan yang sesuai. Hal ini sering dikenal
dengan istialah The right man in the
right place.
- Penilaian prestasi kerja/performance appraisal
Prestasi
kerja adalah hasil kerja yang dicapai seseorang dalam melaksanakan tugas –
tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas kecakapan dan tepat waktu.
(Hasibuan; 2005).
- Pelatihan dan pengembangan/ training & development
Pelatihan dan pengembangan merupakan usaha untuk menghilangkan kesenjangan
antar unsur dan kualifikasi yang dimiliki oleh seorang karyawan dengan unsur
dan kualifikasi yang dikehendaki organisasi.
- Pengembangan karir/ career developmentKarir adalah serangkaian jabatan atau pekerjaan yang pernah dipangku seseorang selama masa kerjanya. Pengembangan karir setiap karyawan dapat dikunjungi oleh berbagai program berikut ini :
- Promosi
- Demosi
- Transfer
- Penghentian hubungan kerja/PHK
6. FUNGSI PENGEMBANGAN KARYAWAN
(DEVELOVMENT)
Pengembangan sumber daya manusia
bertujuan menghasilkan kerangka kerja yang bertalian secara logis dan
komprehensif untuk mengembangkan lingkungan dimana karyawan didorong belajar
berkembang (Sedarmayanti, 2008:167).
Pengembangan sumber daya manusia
adalah upaya berkesinambungan meningkatkan mutu sumber daya manusia dalam arti
yang seluas-luasnya, melalui pendidikan, latihan, dan pembinaan (Silalahi,
2000:249).
Pengembangan sumber daya manusia
juga merupakan cara efektif untuk menghadapi beberapa tantangan, termasuk
keusangan atau ketertinggalan karyawan, diversifikasi tenaga kerja domestik dan
internasional. Dengan dapat teratasinya tantangan-tantangan (affirmative
action) dan turnover karyawan, pengembangan sumber daya manusia
dapat menjaga atau mempertahankan tenaga kerja yang efektif.
Pengembangan mempunyai lingkup yang lebih luas. Pengembangan lebih terfokus pada kebutuhan umum jangka panjang organisasi. Hasilnya bersifat tidak langsung dan hanya dapat diukur dalam jangka panjang. Pengembangan juga membantu para karyawan untuk mempersiapkan diri menghadapi perubahan dipekerjaan mereka yang dapat diakibatkan oleh teknologi baru, desain pekerjaan, pelanggan baru, atau pasar produk baru.
Pengembangan karyawan dirasa semakin
penting manfaatnya karena tuntutan pekerjaan atau jabatan, sebagai akibat
kemajuan teknologi dan semakin ketatnya persaingan diantara perusahaan sejenis.
Setiap personel perusahaan dituntut agar dapat bekerja efektif dan efisien agar
kualitas dan kuantitas pekerjaannya menjadi lebih baik sehingga daya saing
perusahaan semakin besar. Pengembangan ini dilakukan untuk tujuan non karier
maupun bagi para karyawan melalui latihan dan pendidikan.
Bentuk-Bentuk
Pengembangan Sumber Daya Manusia
Dalam program pengembangan harus
dituangkan sasaran, kebijaksanaan prosedur, anggaran, peserta, kurikulum, dan
waktu pelaksanaannya. Program pengembangan harus berprinsipkan pada peningkatan
efektivitas dan efisiensi kerja masing-masing karyawan pada jabatannya. Program
pengembangan suatu organisasi hendaknya diinformasikan secara terbuka kepada
semua karyawan atau anggota supaya mereka mempersiapkan dirinya masing-masing.
Bentuk pengembangan dikelompokkan
atas; Pengembangan secara informal,dan pengembangan secara formal (Hasibuan,
2008:72). Untuk lebih jelasnya kedua jenis pengembangan di atas dapat diuraikan
sebagai berikut :
a. Pengembangan
secara informal
Pengembangan secara informal yaitu karyawan atas
keinginan dan usaha sendiri melatih dan mengembangkan dirinya dengan
mempelajari buku-buku literatur yang ada hubungannya dengan pekerjaan atau
jabatannya. Pengembangan secara informal menunjukkan bahwa karyawan tersebut
berkeinginan keras untuk maju dengan cara meningkatkan kemampuan kerjanya. Hal
ini bermanfaat bagi perusahaan karena produktivitas kerja karyawan semakin
besar, di samping efisiensi dan produktivitasnya juga semakin baik.
b. Pengembangan
secara formal
Pengembangan secara formal yaitu karyawan ditugaskan
perusahaan untuk mengikuti pendidikan atau latihan, baik yang dilakukan
perusahaan maupun yang dilaksanakan oleh lembaga–lembaga pendidikan atau
pelatihan. Pengembangan secara formal dilakukan di perusahaan karena tuntutan
pekerjaan saat ini ataupun masa datang, sifatnya non karier atau peningkatan
karier seorang karyawan.
Pelatihan dan pengembangan (training
dan development) memang memerlukan biaya yang cukup besar, namun
investasi di bidang manusia tersebut (human investment) akhirnya akan
menyumbangkan produktivitas yang sangat tinggi bagi organisasi atau perusahaan.
Untuk itu organisasi atau perusahaan tentunya akan memetik laba yang berlipat
ganda di waktu yang akan datang.
Program pengembangan karyawan
hendaknya disusun secara cermat dan didasarkan kepada metode-metode ilmiah
serta berpedoman kepada keterampilan yang dibutuhkan perusahaan saat ini maupun
untuk masa depan. Pengembangan harus bertujuan untuk meningkatkan kemampuan
teknis, teoritis, konseptual, dan moral karyawan supaya produktivitas kerjanya
baik dan mencapai hasil yang optimal.
Tujuan
Pengembangan Sumber Daya Manusia
Setiap organisasi apapun bentuknya
senantiasa akan berupaya dapat tercapainya tujuan organisasi yang bersangkutan
dengan efektif dan efisien. Efisiensi maupun efektivitas organisasi sangat
tergantung pada baik buruknya pengembangan sumber daya manusia atau anggota
organisasi itu sendiri. Ini berarti bahwa sumber daya manusia yang ada dalam
organisasi tersebut secara proporsional harus diberikan latihan dan pendidikan
yang sebaik-baiknya, bahkan harus sesempurna mungkin.
Pengembangan pada umumnya lebih
bersifat filosofis dan teoritis, dibandingkan dengan kegiatan pelatihan. Lagi
pula pengembangan lebih diarahkan untuk golongan manajer, sedangkan program
pelatihan ditujukan untuk golongan non manajer. Meskipun keduanya ada
perbedaan, namun perlu disadari bahwa baik latihan (training) maupun
pengembangan (development) keduanya menekan peningkatan keterampilan
ataupun kemampuan dalam human relations.
Dari uraian di atas jelas, bahwa
tujuan organisasi atau perusahaan akan dapat tercapai dengan baik apabila
karyawan dapat menjalankan tugasnya dengan efektif dan efisien. Sehingga untuk
itu usaha pengembangan sumber daya manusia dalam organisasi/perusahaan yang
bersangkutan sangatlah diperlukan. Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan,
bahwa tujuan pengembangan sumber daya manusia termaksud adalah untuk
memperbaiki efektivitas dan efisiensi kerja mereka dalam melaksanakan dan
mencapai sasaran program-program kerja yang telah ditetapkan. Perbaikan
efektivitas dan efisiensi karyawan dapat dicapai dengan meningkatkan: pengetahuan,
keterampilan dan sikap karyawan terhadap tugas-tugasnya.
Tujuan pengembangan karyawan adalah
untuk memperbaiki efektivitas kerja karyawan dalam mencapai hasil-hasil kerja
yang telah ditetapkan. Perbaikan efektivitas kerja dapat dilakukan dengan cara
memperbaiki pengetahuan karyawan, keterampilan karyawan maupun sikap karyawan
itu sendiri terhadap tugas-tugasnya (Heidjrachman dan Husnan, 2004:74).
Pengembangan
karyawan bertujuan dan bermanfaat bagi perusahaan, karyawan, konsumen, atau
masyarakat yang mengkonsumsi barang/jasa yang dihasilkan perusahaan. Menurut
Tohardi (2008 : 70) tujuan pengembangan adalah:
- Produktivitas. Dengan pengembangan, produktivitas kerja karyawan akan meningkat, kualitas dan kuantitas produksi akan semakin baik, karena technical skill, human skill dan managerial skill karyawan akan semakin baik.
- Efisiensi. Pengembangan karyawan untuk meningkatkan efisiensi sumber daya manusia, waktu, bahan baku dan mengurangi ausnya mesin-mesin. Pemborosan berkurang, biaya produksi relatif kecil sehingga daya saing perusahaan semakin kecil.
- Kerusakan. Pengembangan karyawan bertujuan untuk mengurangi kerusakan barang, produksi dan mesin-mesin karena karyawan semakin ahli dan terampil dalam melaksanakan pekerjaannya.
- Kecelakaan. Pengembangan bertujuan untuk mengurangi tingkat kecelakaan karyawan, sehingga jumlah biaya pengobatan yang keluarkan perusahaan berkurang.
- Pelayanan. Pengembangan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik dari karyawan kepada nasabah perusahaan, karena pemberian pelayanan yang lebih baik merupakan daya penarik yang sangat penting bagi rekanan-rekanan perusahaan bersangkutan.
- Moral. Dengan pengembangan, moral karyawan akan lebih baik karena keahlian dan keterampilannya sesuai dengan pekerjaannya sehingga merek antusias menyelesaikan pekerjaannya dengan baik.
- Karier. Dengan pengembangan, kesempatan untuk meningkatkan karier karyawan semakin besar, karena keahlian, keterampilan dan prestasi kerjanya lebih baik, promosi ilmiah biasanya didasarkan kepada keahlian dan prestasi kerja seseorang.
- Konseptual. Dengan pengembangan, manajer akan semakin cakap dan cepat dalam mengambil keputusan yang lebih baik, karena technical skill, human skill dan managerial skill nya lebih baik.
- Kepemimpinan. Dengan pengembangan, kepemimpinan seorang manajer akan lebih baik, human relationsnya lebih luas, motivasi lebih terarah sehingga pembinaan kerja sama vertikal dan horizontal semakin harmonis.
- Balas Jasa. Dengan pengembangan, balas jasa (gaji, upah, intensif dan benefit) karyawan akan meningkat karena prestasi kerja mereka semakin besar.
- Konsumen. Pengembangan karyawan akan memberikan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat konsumen karena mereka akan memperoleh barang atau pelayanan yang lebih bermutu.
7. FUNGSI KOMPENSASI (COMPENSATION)
Pengertian
Kompensasi adalah segala sesuatu
yang diterima para karyawan sebagai balas jasa untuk kerja mereka. Kompensasi
juga merupakan salah satu cara yang paling efektif bagi departemen personalia
guna meningkatkan prestasi kerja, motivasi serta kepuasan kerja karyawan.
Sistem kompensasi yang baik akan mampu memberikan kepuasan bagi karyawan dan
memungkinkan perusahaan memperoleh, mempekerjakan, dan mempertahankan karyawan.
Sebagian besar masyarakat khususnya
karyawan menganggap kompensasi sangat penting, sebab besarnya kompensasi bagi
mereka mencerminkan ukuran nilai karya mereka diantara para karyawan itu
sendiri, keluarga dan masyarakat. Tingkat kompensasi absolut karyawan
menentukan skala kehidupannya, sedangkan kompensasi relatif menunjukkan status,
martabat, dan harga diri mereka. Jadi bila para karyawan memandang kompensasi
mereka tidak memadai, prestasi kerja, motivasi dan kepuasan kerja mereka bias
turun secara dramatis.
Program-program kompensasi juga
penting bagi perusahaan, karena mencerminkan upaya organisasi untuk
mempertahankan sumberdaya manusianya. Selain itu kompensasi sering merupakan
komponen-komponen biaya yang paling besar dan penting. Bila pengupahan dan
penggajian tidak diadministrasikan secara tepat, perusahaan bisa kehilangan
para karyawannya yang baik dan harus mengeluarkan biaya untuk menarik,
menyeleksi, melatih dan mengembangkan penggantinya. Bahkan apabila karyawan
tidak keluar, mereka mungkin menjadi tidak puas terhadap perusahaan dan
menurunkan produktivitas mereka.
Tujuan dan
Fungsi Kompensasi
Secara umum kompensasi memiliki beberapa tujuan,
diantaranya:
- Memperoleh Personalia Yang Qualified
Dalam
penarikan karyawan, biasanya calon pekerja yang memiliki kemampuan yang cakap
dalam bekerja akan lebih tertarik pada kompensasi yang lebih tinggi maka
disinilah peran pengusaha untuk Kompensasi perlu ditetapkan cukup tinggi untuk
menarik para pelamar tersebut. Seain itu untuk karyawan yang sudah bekerja maka
kompensasi tinggi akan mendorong karyawan untuk bekerja lebi baik.
- Mempertahankan Para Karyawan Yang Ada Sekarang
Apabila kita
menginginkan kayawan baik kita tidak keluar atau berpindah ke perusahaan lain
maka tingkat kompensasi harus dijaga agar tetap kompetitif
- Menjamin Keadilan
Administrasi
pengupahan dan penggajian berusaha untuk memenuhi prinsip keadilan. Keadilan
atau konsistensi internal dan eksternal sangat penting diperhatikan dalam
penentuan tingkat kompensasi.
- Menghargai Perilaku Yang Diinginkan
Kompensasi
seharusnya mendorong perilaku-perilaku yang diinginkan untuk kemajuan
perusahaan. Prestasi kerja yang baik, pengalaman, kesetiaan, tanggung jawab
baru dan perilaku-perilaku lain dapat dihargai melalui rencana kompensasi yang
efektif.
- Mengendalikan Biaya-biaya
Suatu
program kompensasi yang rasional membantu organisasi untuk mendapatkan dan
mempertahankan sumber daya manusianya pada tingkat yang layak untuk
bekerja, Tanpa struktur pengupahan dan penggajian sistematik
organisasi dapat membayar kurang (underpay) atau lebih (overpay) kepada para
karyawannya.
- Memenuhi
Peraturan-peraturan Legal
Administrasi kompensasi diharapkan memenuhi batasan-batasan legal Negara seperti peraturan UU tentang ketenagakerjaan yaitu UU no. 13 tahun 2003.
Sejalan dengan hal tersebut, Martoyo (1994)
berpendapat bahwa tujuan kompensasi adalah:
- Pemenuhan kebutuhan ekonomi karyawan atau sebagai jaminan economic security bagi karyawan.
- Mendorong agar karyawan lebih baik dan lebih giat.
- Menunjukkan bahwa perusahaan mengalami kemajuan.
- Menunjukkan penghargaan dan perlakuan adil organisasi terhadap karyawannya (adanya keseimbangan antara input yang diberikan karyawan terhadap perusahaan dan output atau besarnya imbalan yang diberikan perusahaan kepada karyawan).
Dari tujuan-tujuan di atas dapat disimpulkan bahwa
antara tujuan umum dan tujuan menurut Martoyo, memiliki beberapa kesamaan
seperti mencitakan karyawan yang lebih baik dan menunjukkan perlakuan yang
adil.
Martoyo (1994) juga berpendapat
bahwa kompensasi memiliki fungsi yang cukup penting di dalam memperlancar
jalannya roda organisasi/perusahaan yaitu:
- Penggunaan SDM secara lebih efisien dan lebih efektif
Kompensasi
yang tinggi pada seorang karyawan mempunyai implikasi bahwa organisasi
memperoleh keuntungan dan manfaat maksimal dari karyawan yang bersangkutan
karena besarnya kompensasi sangat ditentukan oleh tinggi/rendahnya
produktivitas kerja karyawan yang bersangkutan. Semakin banyak pegawai yang
diberi kompensasi yang tinggi berarti semakin banyak karyawannya yang
berprestasi tinggi. Banyaknya karyawan yang berprestasi tinggi akan mengurangi
pengeluaran biaya untuk kerja-kerja yang tidak perlu (yang diakibatkan oleh
kurang efisien dan efektifitasnya kerja). Dengan demikian pemberian kompensasi
dapat menjadikan penggunaan SDM secara lebih efisien dan lebih efektif
- Mendorong stabilitas dan pertumbuhan ekonomi
Sistem
pemberian kompensasi yang baik secara langsung dapat membantu stabilitas
organisasi dan secara tidak langsung ikut andil dalam mendorong stabilitas dan
pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya pemberian kompensasi yang kurang baik dapat
menyebabkan gejolak di kalangan karyawan akibat ketidakpuasan. Pada gilirannya
gejolak ketidakpuasan ini akan menimbulkan kerawanan ekonomi.
Penentuan
Kompensasi
Penentuan besarnya kompensasi yang
diberikan ditentukan oleh factor-faktor di bawah ini yaitu:
1. Harga/ Nilai Pekerjaan
Penilaian harga suatu jenis pekerjaan merupakan
tindakan pertama yang dilakukan dalam menentukan besarnya kompensasi yang akan
diberikan kepada karyawan. Penilaain harga pekerja dapat dilakukan dengan dua
cara, sebagai berikut:
- Melakukan analisis jabatan/pekerjaan ini akan berkaitan dengan jenis keahlian yang dibutuhkan, tingkat kompleksitas pekerjaan, resiko pekerjaan, perilaku/kepribadian yang dituntut oleh pekerjaan tersebut. Dari informasi tersebut kemudian ditentukan harga pekerjaan.
- Melakukan
survei “harga” pekerjaan sejenis pada organisasi lain.
Harga pekerjaan pada beberapa organisasi dapat dijadikan sebagai patokan dalam menetukan harga pekerjaan sekaligus sebagai ukuran kelayakan kompensasi. Jika harga pekerjaan yang diberikan lebih rendah dari organisasi lain, maka kecil kemungkinan organisasi tersebut mampu menarik atau mempertahankan karyawan yang qualified. Sebaliknya bila harga pekerjaan terebut lebih tinggi dari organisasi lainnya, maka organisasi tersebut akan lebih mudah menarik dan mempertahankan karyawan yang qualified.
2. Sistem kompensasi
Beberapa sistem kompensasi yang biasa digunakan adalah
:
- Sistem Prestasi
Pengupahan
dengan cara ini mengaitkan secara langsung antara besarnya upah dengan prestasi
kerja yang ditujukan oleh karyawan yang bersangkutan. Sedikit banyaknya upah
tersebut tergantung pada sedikit banyaknya hasil yang dicapai karyawan dalam
waktu tertentu. Cara ini dapat diterapkan bila hasil kerja dapat diukur secara
kuantitatif. Cara ini dapat mendorong karyawan yang kurang produktif menjadi
lebih produktif. Cara ini akan sangat menguntungkan bagi karyawan yang dapat
bekerja cepat dan berkemampaun tinggi. Contoh kompensasi sistem hasil/prestasi
: per potong, per meter, per kilo, per liter dan sebagainya.
- Sistem Waktu
Besarnya
kompensasi dihitung berdasarkan standar waktu seperti Jam, Hari, Minggu, Bulan.
Besarnya Upah ditentukan oleh lamanya karyawan melaksanakan atau menyelesaikan
suatu pekerjaan. Umumnya cara ini digunakan bila ada kesulitan dalam menerapkan
cara pengupahan berdasarkan prestasi.
Kelemahan dari sistem waktu adalah:
- Tidak membedakan usia, pengalaman, dan kemampuan karyawan.
- Membutuhkan pengawasan yang ketat agar karyawan sungguh-sungguh bekerja.
- Kurang mengakui adanya prestasi kerja karyawan.
Sedangkan kelebihan sistem waktu adalah:
- Dapat mencegah hal- hal yang kurang diinginkan seperti pilih kasih, diskriminasi maupun kompetisi yang kurang sehat.
- Menjamin kepastian penerimaan upah secara periodik.
- Tidak memandang rendah karyawan yang cukup lanjut usia.
- Sistem Kontrak/Borongan
Penetapan besarnya upah dengan sistem kontrak/borongan
didasarkan atas kuantitas, kualitas dan lamanya penyelesaian pekerjaan yang
sesuai dengan kontrak perjanjian. Untuk mendapatkan hasil yang sesuai dengan
yang diharapkan, maka dalam kontrak juga dicantumkan ketentuan mengenai
“konsekuensi” bila pekerjaan yang dihasilkan tidak sesuai dengan perjanjian
baik secara kuantitas, kualitas maupun lamanya penyelesaian pekerjaan. Sistem
ini biasanya digunakan untuk jenis pekerjaan yang dianggap merugikan bila dikerjakan
oleh karyawan tetap dan/atau jenis pekerjaan yang tidak mampu dikerjakan
oleh karyawan tetap.
Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Kompensasi
1. Faktor Intern Organisasi
Faktor intern organisasi yang mempengaruhi besarnya
kompensasi adalah:
- Dana Organisasi
Terhimpunnya
dana tentunya sebagai akibat prestasi-prestasi kerja yang telah ditujukan oleh
karyawan. Maka Makin besarnya prestasi kerja maka makin besar pula keuntungan
organisasi/perusahaan. Besarnya keuntungan perusahaan akan memperbesar himpunan
dana untuk kompensasi, maka pelaksanaan kompensasi akan makin baik. Begitu pula
sebaliknya.
- Serikat pekerja
Para pekerja
yang tergabung dalam seikat pekerja juga dapat mempengaruhi pelaksanaan atau
penetapan kompensasi dalam suatu perusahaan. Serikat pekerja dapat menjadi
simbol kekuatan pekerja di dalam menuntut perbaikan nasib. Keberadaan serikat
pekerja perlu mendapatkan perhatian atau perlu diperhitungkan oleh pihak
manajemen.
2. Faktor Pribadi Karyawan
- Produktivitas kerja
Produktivitas
kerja dipengaruhi oleh prestasi kerja. Prestasi kerja merupakan faktor yang
diperhitungkan dalam penetapan kompensasi. Pengaruh ini memungkinkan karyawan
pada posisi dan jabatan yang sama mendapatkan kompensasi yang berbeda.
Pemberian kompensasi ini dimaksud untuk meningkatkan produktivitas kerja
karyawan.
- Posisi dan Jabatan
Posisi dan
jabatan berbeda berimplikasi pada perbedaan besarnya kompensasi. Posisi dan
jabatan seseorang dalam organisasi menunjukkan keberadaan dan tanggung jawabnya
dalam hierarki organisasi. Semakin tinggi posisi dan jabatan seseorang dalam
organisasi, semakin besar tanggung jawabnya, maka semakin tinggi pula
kompensasi yang diterimanya.
- Pendidikan dan Pengalaman
Selain
posisi dan jabatan, pendidikan dan pengalaman kerja juga merupakan faktor yang mempengaruhi
besarnya kompensasi. Pegawai yang lebih berpengalaman dan berpendidikan lebih
tinggi akan mendapat kompensasi yang lebih besar dari pegawai yang kurang
pengalaman dan atau lebih rendah tingkat pendidikannya. Pertimbangan faktor ini
merupakan wujud penghargaan organisasi pada keprofesionalan seseorang.
Pertimbangan ini juga dapat memacu karyawan untuk meningkatkan pengetahuannya.
- Jenis dan Sifat Pekerjaan
Besarnya
kompensasi pegawai yang bekerja di lapangan berbeda dengan pekerjaan yang
bekerja dalam ruangan, demikian juga kompensasi untuk pekerjaan klerikal akan
berbeda dengan pekerjaan adminsitratif. Begitu pula halnya dengan pekerjaan
manajemen berbeda dengan pekerjaan teknis. Pemberian kompensasi yang berbeda
ini selain karena pertimbangan profesionalisme pegawai juga karena besarnya
resiko dan tanggung jawab yang dipikul oleh pegawai yang bersangkutan. Sebagai
contoh, kebanyakan organisasi/perusahaan pegawai yang bertugas di lapangan
biasanya mendapatkan kompensasi antara 2-3 kali lipat dari pekerjaan di dalam
ruangan/kantor. Besarnya kompensasi sejalan dengan besarnya resiko dan tanggung
jawab yang dipikulnya.
3. Faktor Ekstern
- Penawaran dan Permintaan kerja
Mengacu pada
hukum ekonomi pasar bebas, kondisi dimana penawaran (supply) tenaga kerja
ebih dari permintaan (demand) akan menyebabkan rendahnya kompensasi yang
diberikan. Sebaiknya bila kondisi pasar kerja menunjukkan besarnya jumlah
permintaan tenaga kerja sementara penawaran hanya sedikit, maka kompensasi yang
diberikan akan besar. Besarnya nilai kompensasi yang ditawarkan suatu
organisasi merupakan daya tarik calon pegawai untuk memasuki organisasi
tersebut. Namun dalam keadaan dimana jumlah tenaga kerja lebih besar dari
lapangan kerja yang tersedia, besarnya kompensasi sedikit banyak menjadi
terabaikan.
- Biaya hidup
Besarnya
kompensasi terutama upah/gaji harus disesuaikan dengan besarnya biaya hidup (cost
of living). Yang dimaksud biaya hidup disini adalah biaya hidup minimal.
Paling tidak kompensasi yang diberikan harus sama dengan atau diatas biaya
hidup minimal. Jika kompensasi yang diberikan lebih rendah dari biaya hidup
minimal, maka yang terjadi adalah proses pemiskinan bangsa.
- Kebijaksanaan Pemerintah
Sebagai
pemegang kebijakan, pemerintah berupaya melindungi rakyatnya dari kesewenang-wenangan
dan keadilan. Dalam kaitannya dengan kompensasi, pemerintah menentukan upah
minimum, jam kerja/hari, untuk pria dan wanita, pada batas umur tertentu.
Dengan peraturan tersebut pemerintah menjamin berlangsungnya proses pemakmuran
bangsa hingga dapat mencegah praktek-praktek organisasi yang dapat memiskinkan
bangsa.
- Kondisi Perekonomian Nasional
Kompensasi
yang diterim oleh pegawai di negara-negara maju jauh lebih besar dari yang
diterima negara-negara berkembang dan atau negara miskin. Besarnya rata-rata
kompensasi yang diberikan oleh organsasi-organisasi dalam suatu negara
mencerminkan kondisi perekonomian negara tersebut dan penghargaan negara
terhadap sumber daya manusianya.
Tantangan
Yang Mempengaruhi Kebijakan Kompensasi
- Suplai dan Permintaan Tenaga Kerja
Beberapa
jenis pekerjaan mungkin harus dibayar lebih tinggi daripada yang ditunjukkan
oleh nilai relatifnya karena desakan kondisi pasar. Sebagai contoh, pada tahun
1970-an, kelangkaan tenaga akuntan menyebabkan perusahaan (organisasi) harus
memberikan tunjangan kelangkaan disamping kompensasi dasar untuk memperoleh
tenaga kerja akuntan.
- Produktivitas
Perusahaan harus memperoleh laba untuk menjaga kelangsungan hidup dan tumbuh. Tanpa hal ini, perusahaan tidak akan bias bersaing lagi. Oleh karena itu, perusahaan tidak dapat membayar para karyawannya melebihi kontribusi mereka kepada perusahan melalui produktivitas mereka. Bila ini terjadi (bisa karena kelangkaan atau kekuatan serikat karyawan), perusahaan biasanya merancang kembali pekerjaan-pekerjaan, melatih para karyawan baru untuk menaikkan suplai atau melakukan automaisasi. - Kesediaan untuk membayar
Bukan
merupakan suatu pernyataan yang berlebihan bahwa perusahaan sebenarnya ingin
membayar kompensasi secara adil dan layak. Oleh karena itu, perusahaan juga
merasa bahwa para karyawan seharusnya melakukan pekerjaan sesuai dengan upah
yang mereka terima. Manajemen perlu mendorong para karyawan untuk meningkatkan
produktivitas mereka agar kompensasi yang lebih tinggi dapat dibayarkan.
- Berbagai kebijaksanaan pengupahan dan penggajian
Hampir semua
organisasi mempunyai kebijaksanaan yang mempengaruhi pengupahan dan penggajian.
Salah satu kebijaksanaan yang umum adalah memberikan kenaikan upah yang sama
besarnya pada karyawan angota serikat buruh maupun karyawan yang bukan
angota serikat. Banyak perusahaan mempunyai kebijaksanaan pembayaran bonus
(premium) diatas upah dasar untuk meminimumkan perputaran karyawan atau untuk
menarik para karyawan terbaik. Perusahaan-perusahaan lain mungkin juga menetapkan
kenaikan kompensasi secara otomatis bila indeks biaya hidup naik.
- Kendala-kendala pemerintah
Tekanan-tekanan
eksternal dari pemerintah dengan segala peraturannya mempengaruhi penetapan
kompensai perusahaan. Peraturan upah minimum, upah kerja lembur, dan pembatasan
umur untuk tenaga kerja anak-anak merupakan beberapa contoh kendala
kebijaksanaan kompensasi yang berasal dari pemerintah
Keadilan dan
kelayakan Dalam Pemberian Kompensasi
Selain hal-hal diatas, dalam
pemberian kompensasi perlu dipertimbangkan unsur keadilan dan kelayakan.
1. Keadilan
Dalam pemberian kompensasi apakah
itu berupa upah, gaji, bonus atau bentuk-bentuk lainnya, penting sekali
diperhatikan masalah keadilan terebut. Keadilan bukan berarti sama rasa sama
rata tanpa pandang bulu, tetapi harus terkait adanya hubungan antara
pengorbanan (input) dengan output.
Semakin tinggi pengorbanan, semakin
tinggi penghasilan yang diharapkan, sehingga oleh karenanya yang harus dinilai
adalah pengorbanan (input) yang diperlukan suatu jabatan. Input dalam
satu jabatan ditujukan dari persyaratan-persyaratan (spesifikasi) yang harus
dipenuhi oleh orang yang memangku jabatan tersebut. Oleh karena itu semakin
tinggi pula penghasilan (output) yang diharapkan. Output ini ditunjukkan
dari upah yang diterima para karyawan yang bersangkutan, dimana didalamnya
tercantum rasa keadilan yang sangat diperhatikan oleh setiap karyawan penerima
kompensasi tersebut. Bila tuntutan keadilan seperti seperti ini telah terpenuhi
ini berarti perusahaan telah memiliki internal consistency dalam sistem
kompensasinya.
2. Kelayakan
Di samping masalah keadilan dalam
pemberian kompensasi perlu diperhatikan masalah kelayakan. Pengertian layak ini
berkaitan dengan standar hidup seperti kebutuhan pokok minuman atau upah
minimum sesuai dengan ketentuan pemerintah. Kelayakan juga dilihat dengan
cara membandingkan pengupahan di perusahaan lain. Bila kelayakan ini sudah
tercapai, maka perusahaan sudah mencapai apa yang disebut external
consistency (Konsistensi Eksternal). Apabila upaya di dalam
perusahaan yang bersangkutan lebih rendah dari perusahaan-perusahaan lain, maka
hal ini dapat mengakibatkan kesulitan bagi perusahaan untuk memperoleh tenaga
kerja. Oleh karena itu untuk memenuhi kedua konsistensi tersebut (internal dan
eksternal) perlu digunakan suatu evaluasi pekerjaan.
8 . FUNGSI
PENGINTEGRASIAN (INTEGRATION)
A. Pentingnya Pengintegrasian
Pengintegrasian (integration) ialah
fungsi operasional manajemen personalia yang terpenting, sulit dan kompleks
untuk merealisasikannya. Hal ini disebabkan karena karyawan/manusia bersifat
dinamis dan mempunyai pikiran, perasaan, harga diri, sifat, serta membawa latar
belakang, perilaku, keinginan dan kebutuhan yang berbeda-beda dalam organisasi
perusahaan.
Karyawan tidak dapat diperlakukan
seenaknya seperti menggunakan faktor-faktor produksi lainnya (mesin, modal atau
bahan baku). Karyawan juga harus selalu diikutsertakan dalam setiap kegiatan
serta memberikan peran aktif untuk menggunakan alat-alat yang ada. Karena tanpa
peran aktif karyawan, alat-alat canggih yang dimiliki tidak ada artinya bagi
peruashaan untuk mencapai tujuannya. Tujuan perusahaan hanya dapat dicapai jika
para karyawan bergairah bekerja, mengerahkan kemampuannya dalam menyelesaikan
pekerjaan, serta berkeinginan untuk mencapai prestasi kerja yang optimal.
Jika karyawan kurang berprestasi
maka sulit bagi organisasi perusahaan dapat memperoleh hasil yang baik. Hal ini
mengharuskan pemimpin menggunakan kewenangannya untuk mengubah sikap dan
perilaku karyawan supaya mau bekerja giat serta berkeinginan mencapai hasil
yang optimal.
Pengintegrasian adalah kegiatan
menyatupadukan keinginan karyawan dan kepentingan perusahaan, agar tercipta
kerja sama yang memberikan kepuasan. Usaha untuk pengintegrasian dilakukan
melalui hubungan antar manusia (human relation), motivasi, kepemimpinan,
kesepakatan kerja bersama (KKB), dan Collective Bargaining.
Jadi pengintegrasian adalah hal yang
sangat penting dan merupakan salah satu kunci untuk mencapai hasil yang baik
bagi perusahaan maupun terhadap karyawan sehingga memberikan kepuasan kepada
semua pihak. Kayawan dapat memenuhi kebutuhannya dan perusahaan memperoleh
laba.
Tujuan Pengintegrasian
Tujuan pengintegrasian adalah
memanfaatkan karyawan agar mereka bersedia bekerja keras dan berpartisipasi
aktif dalam menunjang tercapainya tujuan perusahaan serta terpenuhinya
kebutuhan karyawan.
Prinsip Pengintegrasian
Prinsip pengintegrasian adalah
menciptakan kerjasama yang baik dan saling menguntungkan.
Metode Pengintegrasian
Metode Pengintegrasian
Metode-metode pengintegrasian yang
kita kenal adalah sebagai berikut :
1). Hubungan antar manusia (Human Relations)
1). Hubungan antar manusia (Human Relations)
2). Motivasi (Motivation)
3). Kepemimpinan (Leadership)
4). Kesepakatan Kerja Bersama (KKB)
5). Collective Bargaining
1.
Hubungan Antarmanusia
Hubungan antarmanusia (Human
Relation) adalah hubungan kemanusiaan yang harmonis, tercipta atas kesadaran
dan kesediaan melebur keinginan individu demi terpadunya kepentingan bersama.
Tujuannya adalah menghasilkan integrasi yang cukup kukuh, mendorong kerjasama
yang produktif dan kreatif untuk mencapai sasaran bersama. Manajer dalam
menciptakan hubungan antarmanusia yang harmonis memerlukan kecakapan dan
keterampilan tentang komunikasi, psikologi, sosiologi, antropologi dan etologi,
sehingga dia memahami serta dapat mengatasi masalah-masalah dalam hubungan
kemanusiaan.
2.
Motivasi
Motivasi berasal dari kata latin
movere yang berartin dorongan atau menggerakkan. Motivasi (motivation) dalam
manajemen hanya ditujukan pada sumber daya manusia umumnya dan bawahan
khususnya. Motivasi mempersoalkan bagaimana caranya mengarahkan daya dan
potensi bawahan, agar mau bekerja sama secara produktif berhasil mencapai dan
mewujudkan tujuan yang telah ditentukan.
Pentingnya motivasi karena motivasi
adalah hal yang menyebabkan, menyalurkan dan mendukung perilaku manusia, supaya
mau bekerja giat dan antusias mencapai hasil yang optimal. Motivasi semakin
penting karena manajer membagikan pekerjaan pada
bawahannya untuk dikerjakan dengan baik dan terintegrasi kepada tujuan yang diinginkan.
bawahannya untuk dikerjakan dengan baik dan terintegrasi kepada tujuan yang diinginkan.
Perterson dan
Plowman mengatakan bahwa orang mau bekerja karena faktor-faktor berikut :
a.
The desire to live (keinginan untuk
hidup)
b.
The desire for position (keinginan
untuk suatu posisi)
c.
The desire for power (keinginan akan
kekuasaan)
d.
The desire for recognation (keinginan
akan pengakuan)
TujuanMotivasi
a. Meningkatkan
moral dan kepuasan kerja karyawan
b.
Meningkatkan produktivitas kerja
karyawan
c.
Mempertahankan kestabilan karyawan
perusahaan
d.
Meningkatkan kedisiplinan karyawan
e.
Mengefektifkan pengadaan karyawan
f.
Menciptakan suasana dan hubungan
kerja yang baik
g.
Meningkatkan loyalitas, kreativitas
dan partisipasi karyawan
h.
Meningkatkan tingkat kesejateraan
karyawan
i.
Mempertinggi rasa tanggung jawab
karyawan terhadp tugas-tugasnya
j.
Meningkatkan efisiensi penggunaan
alat-alat dan bahan baku
Asas-asas Motivasi
a. Asas
Mengikutsertakan
Maksudnya mengajak bawahan untuk
ikut berpartisipasi dan memberikan kesempatan kepada mereka mengajukan ide-ide,
rekomendasi dalam proses pengambilan keputusan.
b. Asas
Komunikasi
Maksudnya menginformasikan secara
jelas tentang tujuan yang ingin dicapai, cara mengerjakannya dan kendala yang
dihadapi.
c. Asas
Pengakuan
Maksudnya
memberikan penghargaan dan pengakuan yang tepat secara wajar kepada bawahan
atas prestasi kerja yang dicapainya.
d.
Asas Wewenang yang Didelegasikan
Maksudnya mendelegasikan sebagian wewenang serta
kebebasan karyawan untuk mengambil keputusan dan berkreativitas dan
melaksanakan tugas-tugas atasan atau manajer.
e. Asas Perhatian Timbal Balik
Asas perhatian
timbal balik adalah memotivasi bawahan dengan mengemukakan keinginan atau
harapan perusahaan disamping beruasha memenuhi kebutuhankebutuhan yang
diharapkan bawahan dari perusahaan.
Metode Motivasi
a.
Motivasi Langsung (Rirect
Motivation)
Adalah motivasi (materiil dan nonmateriil) yang diberikan
secara langsung kepada setiap individu karyawan untuk memenuhi kebutuhan serta
kepuasannya.
b.
Motivasi Tak Langsung (Indirect
Motivation)
Adalah motivasi yang diberikan hanya merupakan
fasilitas-fasilitas yang mendukung serta menunjang gairah kerja/kelancaran
tugas sehingga para karyawan betah dan bersemangat melakukan pekerjaannya
Alat-Alat Motivasi
Alat-alat motivasi (daya perangsang) yang diberikan
kepada bawahan dapat berupa material incentive dan nonmaterial incentive.
Material incentive adalah motivasi yang bersifat materiil sebagai imbalan
prestasi yang diberikan oleh karyawan. Yang termasuk material incentive adalah
yang berbentuk uang dan barang-barang. Nonmaterial incentive adalah motivasi
(daya perangsang) yang tidak berbentuk materi. Yang termasuk nonmaterial adalah
penempatan yang tepat, pekerjaan yang terjamin, piagam penbghargaan, bintang
jasa, perlakuan yang wajar, dan sejenisnya.
Jenis-Jenis Motivasi
a.
Motivasi Positif (Insentif Positif)
Maksudnya manajer memotivasi
(merangsang) bawahan dengan memberikan hadiah kepada mereka yang berprestasi di
atas prestasi standar.
b.
Motivasi negatif (Insentif Negatif)
Maksudnya manajer memotivasi bawahan
dengan standar mereka akan mendapat hukuman.
9 . FUNGSI
PEMELIHARAAN (MAINTENANCE)
A. Pentingnya Pemeliharaan
Pemeliharaan (maintenance) karyawan
harus mendapat perhatian yang sungguh-sungguh dari manajer. Jika pemeliharaan
karyawan kurang diperhatikan, semangat kerja, sikap dan loyalitas karyawan akan
menurun. Absensi dan turn over meningkat, disiplin
akan menurun, sehingga pengadaan, pengembangan, kompensasi, dan pengintegrasian yang telah dilakukan dengan baik dan biaya yang besar kurang berarti untuk menunjang tercapainya tujuan perusahaan.
akan menurun, sehingga pengadaan, pengembangan, kompensasi, dan pengintegrasian yang telah dilakukan dengan baik dan biaya yang besar kurang berarti untuk menunjang tercapainya tujuan perusahaan.
Tujuan Pemeliharaan
1). Untuk meningkatkan produktivitas kerja karyawan
2). Meningkatkan disiplin dan menurunkan absensi
karyawan
3). Meningkatkan loyalitas dan menurunkan turnover
karyawan
4). Memberikan ketenangan, keamanan dan kesehatan
karyawan
5). Meningkatkan kesejahteraan karyawan dan
keluarganya
6). Memperbaiki kondisi fisik, mental dan sikap
karyawan
7). Mengurangi konflik serta menciptakan suasana yang
harmonis
8). Mengefektifkan pengadaan karyawan
Asas-asas Pemeliharaan
1). Asas manfaat dan efisiensi
2). Asas kebutuhan dan kepuasan
3). Asas keadilan dan kelayakan
4). Asas peraturan legal
5). Asas kemampuan perusahaan
B. Metode-Metode Pemeliharaan
1). Komunikasi
Komunikasi harus digunakan dalam setiap penyampaian
informasi dari komunikator kepada komunikan. Komunikasi berfungsi untuk
instructive, informative, influencing dan evaluative. Simbol-simbol komunikasi
adalah suara, tulisan, gambar, warna, mimik, kedipan mata, dan lain-lain.
Dengan simbol-simbol inilah komunikator menyampaikan informasi kepada
komunikan.
2). Insentif
a. Pengertian Insentif
Insentif adalah daya perangsang yang diberikan kepada
karyawan tertentu berdasarkan prestasi kerjanya agar karyawan terdorong
meningkatkan produktivitas kerjanya.
b. Metode Insentif
b. Metode Insentif
Metode insentif yang adil dan layak merupakan data
penggerak yang merangsang terciptanya pemeliharaan karyawan. Karena dengan
pemberian insentif karyawan merasa mendapat perhatian dan pengakuan terhadap
prestasi yang dicapainya, sehingga semangat kerja dan sikap loyal karyawan akan
lebih baik.
c. Jenis-jenis Insentif
1). Insentif positif
Adalah daya perangsang dengan memberikan hadiah
material atau nonmaterial kepada karyawan yang prestasi kerjanya di atas
prestasi standar.
2). Insentif negatif
2). Insentif negatif
Insentif negatif adalah daya perangsang dengan
memberikan ancaman hukuman kepada karyawan yang prestasi kerjanya, dibawah
prestasi standar
.d. Bentuk-bentuk Insentif
1). Nonmaterial insentif
Adalah daya perangsang yang diberikan kepada karyawan
berbventuk penghargaan/pengukuhan berdasarkan prestasi kerjanya, seperti
piagam, piala atau medali.
2). Sosial insentif
2). Sosial insentif
Adalah daya perangsang yang diberikan kepada karyawan
berdasarkan prestasi kerjanya, berupa fasilitas dan kesempatan untuk
mengembangkan kemampuannya, seperti promosi, mengikuti pendidikan atau naik
haji.
3). Material insentif
Adalah daya perangsang yang diberikan kepada karyawan
berdasarkan prestasi kerjanya, berbentuk uang dan barang. Material insentif
bernilai ekonomis sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan karyawan beserta
keluarganya.
C.Pengertian dan Program KesejahteraanPentingnya
Kesejahteraan
Untuk mempertahankan karyawan ini
kepadanya diberikan kesejahteraan/kompensasi pelengkap/fringe benefits/gaji
tersembunyi/ indirect compensation/employee welfare. Kesejahteraan yang
diberikan sangat berarti dan bermafaat untuk memenuhi kebutuhan fisik dan
mental karyawan beserta keluarganya. Pemberian kesejahteraan akan menciptakan
ketenangan, semangat kerja, dedikasi, disiplin dan sikap loyal karyawan
terhadap sehingga labour turnover relatif rendah.
Begitu besarnya arti dan manfaat
kesejahteraan karyawan sehingga mendorong manajer menetapkan program
kesejahteraan karyawan. Program kesejahteraan karyawan harus disusun
berdasarkan peraturan legal, berasaskan keadilan dan kelayakan (internal dan
eksternal konsistensi) dan berpedoman kepada kemampuan perusahaan).
Kesejahteraan karyawan adalah balas
jasa pelengkap (material dan nonmaterial) yang diberikan berdasarkan
kebijaksanaan. Tujuannya untuk mempertahankan dan memperbaiki kondisi fisik dan
mental karyawan agar produktivitas kerjanya meningkat.
Tujuan Pemberian Kesejahteraan antara lain sebagai
berikut :
1).Untuk meningkatkan kesetiaan dan keterikatan
karyawan kepada perusahaan
2). Memberikan ketenangan dan pemenuhan kebutuhan bagi
karyawan beserta keluarganya
3).Memotivasi gairah kerja, disiplin dan produktivitas
kerja karyawan
4).Menurunkan tingkat absensi dan turnover karyawan
5).Menciptakan lingkungan dan suasana kerja yang baik
serta nyaman
6).Membantu lancarnya pelaksanaan pekerjaan untuk
mencapai tujuan
7).Memelihara kesehatan dan meningkatkan kualitas
karyawan
8).Mengefektifkan pengadaan karyawan
9).Membantu pelaksanaan program pemerintah dalam
meningkatkan kualitas manusia Indonesia
10).Mengurangi kecelakaan dan kerusakan peralatan
perusahaan
11). Meningkatkan status sosial karyawan beserta
keluarganya.
10. FUNGSI
KEDISPLINAN
Kedisiplinan merupakan fungsi operatif Manajemen
Sumber Daya Manusia yang terpenting, karena semakin baik disiplin pegawai, maka
semakin tinggi prestasikerja yang dapat dicapainya. Tanpa disiplin pegawai yang
baik, maka akan sulitorganisasi perusahaan mencapai hasil yang optimal.
Disiplin bila dijalankan dengan baik dan benar sesuai
aturan yang berlaku, maka
dapat
mencerminkan besarnya rasa tanggung seseorang terhadap tugas-tugas
yangdiberikan kepadanya. Hal ini mendorong gairah kerja, semangat kerja
danterwujudnya tujuan perusahaan, pegawai, dan masyarakat.
Oleh karena itu, setiap manajer harus selalu berusaha
agar para bawahannyamempunyai disiplin yang baik, seorang manajer dapat
dikatakan efektif dalamkepemimpinannya dapat dilihat jika para bawahannya
berdisiplin dengan baik.
Kedisipinan adalah
kesadaran dan kesediaan seseorang pegawai untuk menaatisemua peraturan
perusahaan dan norma-norma sosial yang berlaku.
Kesadaran adalah sikap
seseorang yang secara sukarela menaati peraturan dansadar akan tugas dan
tanggung jawabnya.
Kesediaan adalah suatu
sikap, tingkah laku, dan perbuatan seseorang yang sesuaidengan perusahaan, baik
yang tertulis maupun tidak.
B.
INDIKATOR-INDIKATOR KEDISIPLINAN
Indikator yang mempengaruhi tingkat disiplin pegawai
suatu perusahaanantara lain adalah sebagai berikut :
1. Tujuan
dan kemampuan
Tujuan yang akan dicapai harus jelas dan ditetapkan
secara ideal serta cukupmenantang bagi kemampuan pegawai. Hal ini berarti bahwa
tujuan (pekerjaan)yang dibebankan kepada pegawai harus sesuai dengan kemampuan
pegawaibersangkutan, agar dia bekerja dengan sungguh-sungguh dan disiplin
dalammengerjakannya. Disinilah letak pentingnya asas the right man in the
right placeand the right man in the right job
2. Teladan
pimpinan
Teladan pimpinan sangat berperan
sekali dalam menentukan kedisiplinanpegawai, karena pimpinan dijadikan teladan
dan panutan oleh para bawahannya.Pimpinan harus memberikan contoh yang baik
misalnya jujur, berdisipiln , adil,serta sesuai dengan kata dengan
perbuatannya.
3. Balas
jasa
Balas jasa (gaji dan kesejahteraan)
ikut mempengaruhi kedisiplinan karyawan,karena balas jasa akan memberikan
kepuasan dan kecintaan pegawai terhadapperusahaan/pekerjaannya, jika kecintaan
pegawai semakin baik terhadappekerjaannya, maka kedisiplinan mereka akan
semakin baik.
4. Keadilan
Keadilan juga ikut mendorong terwujudnya kedisiplinan
pegawai, karena ego dansifat manusia yang selalu merasa dirinya penting dan
diminta diperlakukan samadengan manusia yang lain.Keadilan yang dijadikan dasar
kebijaksanaan dalam pemberian balas jasa atauhukuman akan meransang terciptanya
kedisiplinan pegawai yang baik. Seorangmanajer yang cakap dalam memimpin akan
selalu berusaha berlaku adilterhadap semua bawahannya, dengan demikian akan
tercipta disiplin yang baikpada diri setiap pegawai.
5. Waskat
Waskat (pengawasan melekat) adalah tindakan nyata yang
paling efektif dalammewujudkan kedisiplinan karyawan perusahaan. Dengan waskat
berarti atasanharus aktif dan langsung mengawasi perilaku, moral, sikap, gairah
kerja, danprestasi kerja bawahannya.Waskat sangat efektif untuk meransang
kedisiplinan dan moral kerja pegawai,karena mereka merasa mendapat perhatian,
bimbingan, petunjuk, pengarahandan pengawasan dari atasannya.Jadi waskat adalah
tindakan nyata dan efektif untuk mencegah/mengetahuikesalahan, membetulkan
kesalahan, memelihara kedisiplinan, meningkatkanprestasi kerja, mengaktifkan
peranan atasan dan bawahan, menggali sistemsistemkerja yang paling efektif,
serta menciptakan sistem internal kontrol yangterbaik dalam mendukung
terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan danmasyarakat.
6. Sanksi
hukuman
Sanksi hukuman berperan penting dalam memelihara
kedisiplinan pegawai.Dengan sangsi hukum yang semakin berat, maka pegawai akan
semakin takutuntuk melanggar peraturan-peraturan perusahaan, sikap dan perilaku
indisplinerpegawai juga akan semakin berkurang.
Sanksi hukum harus diterapkan
berdasarkan pertimbangan logis, masuk akaldan diinformasikan secara jelas
kepada seluruh pegawai. Sanksi hukum harusbersifat mendidik pegawai untuk
mengubah perilakunya yang bertentangandengan peraturan/ketentuan yang sudah
disepakati bersama.Lebih jauh sanksi hukum haruslah wajar untuk setiap
tingkatan indisipliner,sehingga dapat menjadi alat motivasi bagi pegawai untuk
menjaga danmemelihara kedisiplinan dalam perusahaan.
7. Ketegasan
Ketegasan pimpinan dalam melakukan tindakan akan
mempengaruhi baik/buruknya kedisiplinan pegawainya. Jadi pimpinan harus berani
tegas dalambertindak untuk menghukum setiap pegawai yang indisipliner sesuai
dengansanksi hukum yang telah ditetapkan.
8. Hubungan
kemanusiaan
Hubungan kemanusiaan yang harmonis di antara sesama
karyawan ikutmenciptakan kedisiplinan yang baik pada suatu perusahaan,
hubunganhubunganbaik bersifat vertikal maupun horizontal dapat dilakukan
secaraharmonis.
C.
PERSAINGAN DAN KONFLIK
Persaingan dan konflik sering terjadi diantara pegawai
suatu perusahaan. Halini terjadi karena antar karyawan mempunyai tujuan yang
sama, latar belakang yangheterogen, sikap perasaan yang sensitif, perbedaan
pendapat dan salah paham.Persaingan yang sehat akan memotivasi moral kerja,
produktivitas kerja dankedisiplinan pegawai, tapi persaingan yang tidak sehat
justru akan menimbulkankonflik diantara mereka. Persaingan yang sehat perlu
dibina agar dinamikaorganisasi berkembang ke arah yang diinginkan. Dengan
persaingan yang sehat,setiap pegawai akan kreatif, dinamis dan beerlomba-lomba
untuk mencapai prestasikerja yang optimal.
Persaingan kerja yang tidak sehat harus dicegah sedini
mungkin, supaya tidaksampai terjadi konflik yang akan merugikan perusahaan.
Konflik dapat terjadai diantara individu pegawai, kelompok dengan kelompok,
atasan dengan bawahanmaupun diantara sesama individu pegawai. Konflik yang
tidak teratasi akanmenimbulkan konfrontasi, perkelahian dan frustrasi. Dan pada
akhirnya akanmerugikan perusahaan.
Karena itu seorang manajer harus dapat mendeteksi
secara dini danmengatasi secepat mungkin konflik yang terjadi di dalam
perusahaan, supayakerukunan dan kerjasama di antara pegawai dapat tetap
terpelihara dengan baik.
Persaingan merupakan
kegiatan yang berdasarkan atas sikap rasional danemosional dalam mencapai
prestasi kerja yang terbaik. Persaingandimotivasi oleh ambisi untuk memperoleh
pengakuan, penghargaandan status sosial yang terbaik.
Konflik adalah
persaingan yang kurang sehat berdasarkan ambisi dan sikapemosional dalam
memperoleh kemenangan. Konflik akan menimbulkanketegangan, konfrontasi,
perkelahian dan frustrasi jika tidak dapatdiselesaikan.
Ada beberapa hal yang menyebabkan terjadinya
persaingan dan konflik,
antara lain
:
1. Tujuan
Tujuan yang sama yang ingin dicapai akan meransang
timbulnya persaingan dankonflik di antara individu atau kelompok pegawai.
Setiap pegawai atau kelompokselalu berjuan untuk memperoleh pengakuan yang
lebih baik dari yang lainnya.Hal ini memotivasi timbulnya persaingan atau
konflik dalam memperoleh prestasiyang terbaik.
2. Ego
Manusia
Ego manusia yang selalu menginginkan lebih
berhasildari manusia lainnya akanmenimbulkan persaingan atau konflik.
3. Kebutuhan
Kebutuhan material maupun nono material yang terbatas
akan menyebabkantimbulnya persaingan atau konflik. Pada dasarnya setiap orang
menginginkanpemenuhan kebutuhan yang lebih baik dari orang lain.
4. Perbedaan
Pendapat
Perbedaan pendapat juga dapat menimbulkan persaingan
atau konflik, karenasetiap orang atau kelompok terlalu mempertahankan bahwa
pendapat mereka yang paling tepat dari
pada yang lainnya. Bahkan hal ini seringkali berujung padaperpecahan.
5. Salah
Paham
Salah paham sering terjadi di antara orang-orang yang
bekerja sama, danakhirnya timbullah persaingan atau konflik di antara mereka.
6. Perasaan
Dirugikan
Perasaan dirugikan karena perbuatan orang lain juga
sering menimbulkanpersaingan atau konflik. Setiap tidak akan menerima begitu
saja kerugian padadirinya yang diakibatkan oleh perbuatan orang lain.
7. Perasaan
Sensitif
Perasaan
sensitif atau mudah tersinggung akan menimbulkan konflik, apalagiyang
menyangkut harga diri.Sebenarnya persaingan dan konflik tidak selalu memiliki
konotasi buruk, tapijuga memiliki sisi baik.
Kebaikan
persaingan / konflik :
1. Sebagai
sarana instrospeksi atau evaluasi diri demi kemajuan
2.
Meningkatkan moral kerja atau prestasi kerja
3. Mendorong
perkembangan diri demi kemajuan
4.
Memotivasi dinamika organisasi dan kreativitas pegawai.
Keburukan
persaingan / konflik :
1. Kerjasama
kurang serasi dan harmonis di antara pegawai
2.
Memotivasi sikap-sikap emosional pegawai
3.
Menimbulkan sikap apriori pada pegawai
4.
Meningkatkan absen dan turnover pegawai
5. Kerusakan
produksi dan kecelakan makin meningkat
11 . FUNGSI
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA
Pengertian Pemutusan Hubungan Kerja
(PHK)
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
memiliki berbagai pengertian, diantaranya :
1. Menurut Mutiara S. Panggabean
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
merupakan pengakhiran hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha yang dapat disebabkan
oleh berbagai macam alasan, sehingga berakhir pula hak dan kewajiban di antara
mereka.
2. Menurut Malayu S.P. Hasibuan
Pemberhentian adalah fungsi operatif
terakhir manajemen sumberdaya manusia.Dan istilah ini mempunyai sinonim dengan
separation, pemisahan atau pemutusan hubungan kerja (PHK).
3. Menurut Sondang P. Siagian
Pemutusan hubungan kerja adalah
ketika ikatan formal antara organisasi selaku pemakai tenaga kerja dan
karyawannya terputus.
4. Menurut Suwatno
Pemutusan hubungan kerja adalah
pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan
berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja/buruh dan pengusaha.
5. Menurut UU RI No.13 Tahun
2003 Tentang Ketenagakerjaan Pasal 1 ayat 25
Pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah
pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan
berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerja atau buruh dan pengusaha.
Maka dengan ini dapat disimpulkan
bahwa Pemutusan Hubungan kerja (PHK) yang juga dapat disebut dengan
Pemberhentian, Separation atau Pemisahan memiliki pengertian sebagai
sebuah pengakhiran hubungan kerja dengan alasan tertentu yang mengakibatkan
berakhir hak dan kewajiban pekerja dan perusahaan.
Fungsi Dan Tujuan Pemutusan Hubungan
Kerja (PHK)
Fungsi Pemutusan Hubungan Kerja
dilakukan adalah sebagai berikut:
- Mengurangi biaya tenaga kerja
- Menggantikan kinerja yang buruk. Bagian integral dari manajemen adalah mengidentifikasi kinerja yang buruk dan membantu meningkatkan kinerjanya.
- Meningkatkan inovasi. PHK meningkatkan kesempatan untuk memperoleh keuntungan , yaitu :
- Pemberian penghargaan melalui promosi atas kinerja individual yang tinggi.
- Menciptakan kesempatan untuk level posisi yang baru masuk
- Tenaga kerja dipromosikan untuk mengisi lowongan kerja sebgai sumber daya yang dapat memberikan inovasi/menawarkan pandangan baru.
- Kesempatan untuk perbedaan yang lebih besar. Meningkatkan kesempatan untuk mempekerjakan karyawan dari latar belakang yang berbeda-beda dan mendistribusikan ulang komposisi budaya dan jenis kelamin tenaga kerja.
Tujuan Pemutusan Hubungan Kerja
memiliki kaitan yang erat dengan alasan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), namun
tujuan lebih menitikberatkan pada jalannya perusahaan (pihak pengusaha). Maka
tujuan PHK diantaranya:
- Perusahaan/ pengusaha bertanggung jawab terhadap jalannya perusahaan dengan baik dan efektif salah satunya dengan PHK.
- Pengurangan buruh dapat diakibatkan karena faktor dari luar seperti kesulitan penjualan dan mendapatkan kredit, tidak adanya pesanan, tidak adanya bahan baku produktif, menurunnya permintaan, kekurangan bahan bakar atau listrik, kebijaksanaan pemerintah dan meningkatnya persaingan.
Tujuan lain pemberhentian yakni agar
dapat mencapai sasaran seperti yang diharapkan dan tidak menimbulkan masalah
baru dengan memperhatikan tiga faktor penting, yaitu faktor kontradiktif, faktor
kebutuhan, dan faktor sosial
Prinsip – Prinsip Pemutusan Hubungan
Kerja (PHK)
Prinsip-prinsip dalam pemutusan
hubungan kerja adalah mengenai alasan dan mekanisme pemutusan hubungan kerja.
Maka alasan pemutusan hubungna kerja
(PHK) antara lain sebagai berikut:
1. Undang-Undang
Undang-undang dapat menyebabkan
seseorang harus berhenti seperti karyawan WNA yang sudah habis izinnya.
2. Keinginan Perusahaan
Perusahaan dapat memberhentikan
karyawan secara hormat ataupun tidak apabila karyawan melakukan kesalahan besar
3. Keinginan karyawan
Buruh dapat memutuskan hubungan kerja
sewaktu-waktu karena alasan mendesak sesuai dengan peraturan
perundang-undangan.
4. Pensiun
Ketika seseorang telah mencapai
batas usia tertentu sesuai dengan peraturan perusahaan yang disepakati.
5. Kontrak kerja berakhir
6. Kesehatan karyawan
Kesehatan karyawan dapat dijadikan
alasan pemberhentian karyawan. Ini bisa berdasarkan keinginan perusahaan atau
keinginan karyawan yang juga telah diatur berdasarkan perundang-undangan
ketenagakerjaan yang berlaku.
7. Meninggal dunia
8. Perusahaan dilikuidisasi
9. Karyawan dilepas jika perusahaan
dilikuidisasi atau ditutup karena bangkrut.
Jenis – Jenis Pemutusan Hubungan
Kerja (PHK)
Menurut Mangkuprawira Pemutusan
Hubungan kerja (PHK) ada 2 Jenis, yaitu pemutusan hubungan kerja sementara dan
pemutusan hubungan kerja permanen.
- Pemutusan Hubungan Kerja Sementara, yaitu sementara tidak bekerja dan pemberhentian sementara.
- Sementara tidak bekerja
Terkadang para karyawan butuh untuk
meningglakan pekerjaan mereka sementara. Alasannya bermacam-macam dapat berupa
kesehatan, keluarga, melanjutkan pendidikan rekreasi dan lain sebagainya.
Keadaan ini disebut juga dengan cutipendek atau cuti panjang namun karyawan
tersebut masih memiliki ikatan dengan perusahaan dan memiliki aturan
masing-masing.
- Pemberhentian sementara
Berbeda dengan sementara tidak bekerja pemberhentian sementara memiliki alasan internal perusahaan, yaitu
karena alasan ekonomi dan bisnis, misalnya kondisi moneter dan krisis ekonomi
menyebabkan perusahaan mengalami chaos atau karena siklus bisnis.
Pemberhentian sementara dapat meminimumkan di beberapa perusahaan melalui
perencanaan sumber daya manusia yang hati-hati dan teliti.
2.
Pemutusan Hubungan Kerja Permanen,
ada tiga jenis yaitu atrisi, terminasi dan kematian.
- Atrisi atau pemberhentian tetap seseorang dari perusahaan secara tetap karena alasan pengunduran diri, pensiun, atau meninggal. Fenomena ini diawali oleh pekerja individual, bukan oleh perusahaan. Dalam perencanaan sumber daya manusia, perusahaan lebih menekankan pada atrisi daripada pemberhentian sementara karena proses perencanaan ini mencoba memproyeksikan kebutuhan karyawan di masa depan.
- Terminasi adalah istilah luas yang mencakup perpisahan permanen karyawan dari perusahaan karena alasan tertentu. Biasanya istilah ini mengandung arti orang yang dipecat dari perusahaan karena faktor kedisiplinan. Ketika orang dipecat karena alasan bisnis dan ekonomi. Untuk mengurangi terminasi karena kinerja yang buruk maka pelatihan dan pengembangan karyawan merupakan salah satu cara yang dapat ditempuh karena dapat mengajari karyawan bagaimana dapat bekerja dengan sukses.
Menurut Sedarmayanti Jenis
Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) ada 2 jenis, yaitu :
- Permberhentian Sementara biasanya terjadi pada karyawan tidak tetap yang hubungan kerjanya bersifat tidak tetap, perusahaan yang bergerak pada produk musiman, Karyawan yang dikenakan tahanan sementara oleh yang berwajibkarena disangkatelah berbuat tindak pidana kejahatan.
- Pemberhentian Permanen sering disebut pemberhentian, yaitu terputusnya ikatan kerja antara karyawan dengan perusahaan tempat bekerja.
Menurut Mutiara S. Panggabean
Jenis Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ada 4 Jenis, diantaranya :
- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atas kehendak sendiri (Voluntary turnover) hal ini terjadi jika karyawan yang memutuskan untuk berhenti dengan alasan pribadi.
- Pemberhentian Karyawan karena habis masa kontrak atau karena tidak dibutuhkan lagi oleh organisasi (Lay Off).
- Pemberhentian karena sudah mencapai umur pensiun (Retirement). Saat berhenti biasanya antara usia 60 sampai 65 tahun.
- Pemutusan hubungan kerja yang dilakukan atas kehendak pengusaha. Dalam hal ini pengusaha memutuskan hubungan kerja dengan pekerja mungkin disebabkan adanya pengurangan aktivitas atau kelalaian pegawai atau pelanggaran disiplin yang dilakukan pekerja.
Dari beberpa sunber tersebut maka dapat disimpulkan bahwa jenis Pemberhentian
hubungan kerja (PHK) adalah:
Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK)
Sementara.
PHK
sementara dapat disebabkan karena keinginan sendiri ataupun karena perusahaan
dengan tujuan yang jelas.
Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK)
Permanen.
PHK permanen dapat disebabkan 4 hal,
yaitu :
- Keinginan sendiri
- Kontrak yang Habis
- Pensiun
- Kehendak Perusahaan
Mekanisme Dan Penyelesaian
Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
1. Mekanisme Pemutusan Hubungan
Kerja (PHK)
Karyawan, pengusaha dan pemerintah wajib
untuk melakukan segala upaya untuk menghindari PHK. Apabila tidak ada
kesepakatan antara pengusaha karyawan/serikatnya, PHK hanya dapat dilakukan
oleh pengusaha setelah memperoleh penetapan Lembaga Penyelesaian Perselisihan
Hubungan Industrial (LPPHI).
Selain karena pengunduran diri dan
hal-hal tertentu dibawah ini, PHK harus dilakukan melalui penetapan Lembaga
Penyelesaian Hubungan Industrial (LPPHI). Hal-hal tersebut adalah :
- Karyawan masih dalam masa percobaan kerja, bilamana telah dipersyaratkan secara tertulis sebelumnya.
- Karyawan mengajukan permintaan pengunduran diri, secara tertulis atas kemauan sendiri tanpa ada indikasi adanya tekanan/intimidasi dari pengusaha, berakhirnya hubungan kerja sesuai dengan perjanjian kerja waktu tertentu untuk pertama kali.
- Karyawan mencapai usia pensiun sesuai dengan ketetapan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama, atau peraturan perundang-undangan.
- Karyawan meninggal dunia.
- Karyawan ditahan.
- Pengusaha tidak terbukti melakukan pelanggaran yang dituduhkan karyawan melakukan permohonan PHK.
Selama belum ada penetapan dari LPPHI, karyawan dan pengusaha harus
tetap melaksanakan segala kewajibannya. Sambil menunggu penetapan, pengusaha
dapat melakukan skorsing, dengan tetap membayar hak-hak karyawan.
2.
Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
Perselisihan PHK termasuk kategori perselisihan hubungan industrial
bersama perselisihan hak, perselisihan kepentingan dan perselisihan antar
serikat karyawan. Perselisihan PHK timbul karena tidak adanya kesesuaian
pendapat antara karyawan dan pengusaha mengenai pengakhiran hubungan kerja yang
dilakukan salah satu pihak. Perselisihan PHK antara lain mengenai sah atau
tidaknya alasan PHK, dan besaran kompensasi atas PHK.
3.
Penyelesaian Perselisihan PHK
Mekanisme perselisihan PHK beragam dan berjenjang.
1. Perundingan Bipartit
Perundingan Bipartit adalah forum
perundingan dua kaki antar pengusaha dan karyawan atau serikat pekerja. Kedua
belah pihak diharapkan dapat mencapai kesepakatan dalam penyelesaian masalah
mereka, sebagai langkah awal dalam penyelesaian perselisihan.
Dalam perundingan ini, harus dibuat risalah yang
ditandatangai para pihak. Isi risalah diatur dalam Pasal 6 Ayat 2 UU PPHI.
Apabila tercapai kesepakatan maka Para pihak membuat Perjanjian Bersama yang
mereka tandatangani. Kemudian Perjanjian Bersama ini didaftarkan pada PHI
wilayah oleh para pihak ditempat Perjanjian Bersama dilakukan. Perlunya
mendaftarkan perjanjian bersama, ialah untuk menghindari kemungkinansalah satu pihak ingkar.Bila hal ini terjadi, pihak yang dirugikan dapat
mengajukan permohonan eksekusi.
Apabila gagal dicapai kesepakatan,
maka karyawan dan pengusaha mungkin harus menghadapi prosedur penyelesaian yang
panjang melalui Perundingan Tripartit.
2. Perundingan Tripartit
Dalam pengaturan UUK, terdapat tiga forum penyelesaian yang dapat
dipilih oleh para pihak:
3. Mediasi
Forum Mediasi difasilitasi oleh institusi ketenagakerjaan.Dinas
tenagakerja kemudian menunjuk mediator. Mediator berusaha mendamaikan para
pihak, agar tercipta kesepakatan antar keduanya. Dalam hal tercipta kesepakatan
para pihak membuta perjanjian bersama dengan disaksikan oleh mediator. Bila
tidak dicapai kesepakatan, mediator akan mengeluarkan anjuran.
4. Konsiliasi
Forum Konsiliasi dipimpin oleh konsiliator yang ditunjuk oleh para
pihak. Seperti mediator, Konsiliator berusaha mendamaikan para pihak, agar
tercipta kesepakatan antar keduanya.Bila tidak dicapai kesepakatan, Konsiliator
juga mengeluarkan produk berupa anjuran.
5. Arbitrase
Lain dengan produk Mediasi dan Konsiliasi yang berupa anjuran dan tidak
mengikat, putusan arbitrase mengikat para pihak. Satu-satunya langkah bagi
pihak yang menolak putusan tersebut ialah permohonan Pembatalan ke Mahkamah
Agung.Karena adanya kewajiban membayar arbiter, mekanisme arbitrase kurang
populer.
6. Pengadilan Hubungan Industrial
Pihak yang menolak anjuran
mediator/konsiliator, dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan
Industrial (PHI). Pengadilan ini untuk pertamakalinya didirikan di tiap ibukota
provinsi. Nantinya, PHI juga akan didirikan di tiap kabupaten/ kota. Tugas pengadilan
ini antara lain mengadili perkara perselisihan hubungan industrial, termasuk
perselisihan PHK, serta menerima permohonan dan melakukan eksekusi terhadap
Perjanjian Bersama yang dilanggar.
Selain mengadili Perselisihan PHK,
Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mengadili jenis perselisihan lainnya:
Perselisihan yang timbul akibat adanya perselisihan hak, perselisihan
kepentingan dan perselisihan antar serikat karyawan.
7. Kasasi (Mahkamah Agung)
Pihak yang menolak Putusan PHI soal Perselisihan PHK dapat langsung
mengajukan kasasi (tidak melalui banding) atas perkara tersebut ke Mahkamah
Agung, untuk diputus. Proses Dan
Prosedur PHK
Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) oleh
perusahaan harus dilakukan dengan baik dan sesuai dengan regulasi pemerintah
yang masih diberlakukan. Namun karena terkadang pemberhentian terkadang terjadi
akibat konflik yang tak terselesaikan maka menurut Umar (2004) pemecatan secara
terpaksa harus sesuai dengan prosedur sebagai berikut:
- Musyawarah karyawan dengan pimpinan perusahaan.
- Musyawarah pimpinan serikat buruh dengan pimpinan perusahaan.
- Musyawarah pimpinan serikat buruh, pimpinan perusahaan dan wakil dari P4D.
- Musyawarah pimpinan serikat buruh, pimpinan perusahaan dan wakil dari P4P.
- Pemutusan hubungan berdasarkan Keputusan Pengadilan Negeri.
Kemudian menurut Mutiara S.
Panggabean Proses Pemberhentian hubungan kerja jika sudah tidak dapat dihindari
maka cara yang diatur telah diatur dalam Undang-undang No.12 tahun 1964.
Perusahaan yang ingin memutuskan hubungan kerja harus mendapatkan izin dari P4D
(Panitia Penyelesaian Perburuhan Daerah) dan jika ingin memutuskan hubungan
kerja dengan lebih dari sembilan karyawan maka harus dapat izin dari P4P
(Panitia Penyelesaian Perburuhan Pusat) selama izin belum didapatkan maka
perusahaan tidak dapat memutuskan hubungan kerja dengan karyawan dan harus
menjalankan kewajibannya.
Namun sebelum pemberhentian hubungan
kerja harus berusaha untuk meningkatkan efisiensi dengan:
- Mengurangi shift kerja
- Menghapuskan kerja lembur
- Mengurangi jam kerja
- Mempercepat pension
- Meliburkan atau merumahkan karyawan secara bergilir untuk sementara
Konsekwensi
Pemutusan Hubungan Kerja
Konsekwensi dapat juga diartikan
sebagai Kerugian, maka menurut balkin, Mejia dan Cardy (1995:231) terdiri atas
hal-hal berikut:
- Biaya recruitment, meliputi :
- Mengiklankan lowongan kerja
- Menggunakan karyawan recruitment yang professional sehingga banyak yang melamar untuk bekerja.
- Untuk mengisi jabatan eksekutif yang tinggi secara teknologi diperlukan perusahaan pencarai yang umumnya menggunakan 30% dari gaji tahunan karyawan.
- Biaya Seleksi, melliputi :
1. Biaya
interview dengan pelamar pekerjaan.
2. Biaya
testing/psikotes
3. Biaya untuk
memeriksa ulang referensi
4. Biaya
penempatan
5. Biaya
Pelatihan, meliputi :
1.
Orientasi terhadap nilai dan budaya
perusahaan
2.
Biaya training secara langsung
3.
Waktu untuk memberikan training
4.
Kehilangan produktivitas pada saat
training
5.
Biaya Pemutusan hubungan kerja,
meliputi :
1.
Pesangon untuk karyawan yang
diberhentikan sementara tanpa kesalahan
2.
Karyawan tetap mendapatkan tunjangan
kesehatan sampai mendapatkan pekerjaan baru.
3.
Biaya asuransi bagi karyawan yang di
PHK namun belum bekerja lagi.
4.
Wawancara pemberhentian dengan
tujuan untuk mencari alasan mengapa tenaga kerja meninggalkan perusahaan.
5.
Bantuan penempatan merupakan program
diamana perusahaan membantu karyawan mendapatkan pekerjaan baru lebih cepat
dengan memberikan training pekerjaan
6.
Posisi yang kosong akan mengurangi
keluaran atau kualitas jasa klien perusahaan atau pelanggan.
Pemerintah tidak mengharapkan
perusahaan melakukan PHK tercantun dalam Pasal 153 ayat (1) Undang-Undang No.
13 Thaun 2003 tentang ketenagakerjaan, yang menyatakan pengusaha dilarang
melakukan PHK dengan alasan :
- Pekerja/buruh berhalangan masuk kerja karena sakit menurut keterangan dokter selama waktu tidak melampaui 12 (dua belas) bulan secara terus-menerus
- Pekerja/buruh berhalangan menjalankan pekerjaannya Karena memenuhi kewajiban terhadap Negara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
- Pekerja/buruh menjalankan ibadah yang diperintahkan agamanya
- Pekerja/buruh menikah
- Pekerja/burh perempuan hamil, melahirkan, gugur kandungan, atau menyusui bayinya.
- Pekerja/buruh mempunyai pertalian darah dan/atau ikatan perkakwinan dengan pekerja/buruh lainnya di dalam 1 perusahaan, kecali telah diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau PKB.
- Pekeerja/buruh mendirikan, menjadi anggota dan/atau pengurus serikat pekerja/serikat buruh melakukan kegiatan serikat/pekerja/serikat buruh di luar jam kerja, atau di dalam jam kerja atas kesepakatan pengusaha, atau berdasarkan ketentuan yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau PKB.
- Pekerja/buruh yang mengadukan pengusaha kepada yang berwajib mengenai perbuatan pengusaha yang melakukan tindak pidana kejahatan
- Karena perbedaan paham, agama, aliran politik, suku, warna kulit, golongan, jenis kelamin, kondisi fisik atau status perkawinan.
- Pekerja. Buruh dalam keadaan cacat tetap, sakit akibar kecelakaan kerja, atau sakit karena hubungan kerja yang menurut surat keterangan dokter yang jangka waktu penembuhannya belum dapat dipastikan .
Kompensasi PHK
Dalam hal terjadi pemutusan hubungan
kerja, pengusaha diwajibkan membayar uang pesangon (UP) dan atau uang penghargaan
masa kerja (UPMK) dan uang penggantian hak (UPH) yang seharusnya diterima.UP,
UPMK, dan UPH dihitung berdasarkan upah karyawan dan masa kerjanya.
1. Perhitungan Uang Pesangon (UP)
paling sedikit sebagai berikut :
Masa Kerja Uang Pesangon
- Masa kerja kurang dari 1 tahun, 1 (satu) bulan upah.
- Masa kerja 1 – 2 tahun, 2 (dua) bulan upah.
- Masa kerja 2 – 3 tahun, 3 (tiga) bulan upah.
- Masa kerja 3 – 4 tahun 4 (empat) bulan upah.
- Masa kerja 4 – 5 tahun 5 (lima) bulan upah.
- Masa kerja 5 – 6 tahun 6 (enam) bulan upah.
- Masa kerja 6 – 7 tahun 7 (tujuh) bulan upah.
- Masa kerja 7 – 8 tahun 8 (delapan) bulan upah.
- Masa kerja 8 tahun atau lebih, 9 (sembilan) bulan upah.
2. Perhitungan uang penghargaan
masa kerja (UPMK) ditetapkan sebagai berikut :
Masa Kerja UPMK
- Masa kerja 3 – 6 tahun 2 (dua) bulan upah.
- Masa kerja 6 – 9 tahun 3 (tiga) bulan upah.
- Masa kerja 9 – 12 tahun 4 (empat) bulan upah.
- Masa kerja 12 – 15 tahun 5 (lima) bulan upah.
- Masa kerja 15 – 18 tahun 6 (enam) bulan upah.
- Masa kerja 18 – 21 tahun 7 (tujuh) bulan upah.
- Masa kerja 21 – 24 tahun 8 (delapan) bulan upah.
- Masa kerja 24 tahun atau lebih 10 bulan upah.
3. Uang penggantian hak yang
seharusnya diterima (UPH) meliputi :
- Cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur.
- Biaya atau ongkos pulang untuk karyawan/buruh dan keluarganya ketempat dimana karyawan/buruh diterima bekerja.
- Penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan ditetapkan 15% dari uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja bagi yang memenuhi syarat.
- Hal-hal lain yang ditetapkan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar